OJK Terbitkan POJK 8 Tahun 2024 yang Mengatur Tentang Saluran Pemasaran dan Produk Asuransi

Oleh : Hariyanto | Jumat, 07 Juni 2024 - 17:57 WIB

OJK
OJK

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menciptakan industri perasuransian yang kuat, tumbuh berkelanjutan, dan inovatif antara lain melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi (POJK 8 Tahun 2024) yang mendukung dan memudahkan pelaku usaha perasuransian.

Penerbitan POJK 8 Tahun 2024 ini merupakan tindak lanjut atas amanat dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang mengamanatkan perlunya penyesuaian terhadap POJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi (POJK 23 Tahun 2015), yaitu penguatan legal base dalam aspek tata kelola penyelenggaraan produk asuransi secara lebih baik.

Melalui POJK 8 Tahun 2024, OJK berharap penyederhanaan proses persetujuan produk asuransi, penggunaan polis asuransi secara elektronik atau digital dan tata kelola perhitungan premi/kontribusi secara lebih hati-hati dapat diimplementasikan dengan baik sehingga penyelenggaraan produk asuransi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, terutama agar industri perasuransian di sektor jasa keuangan memiliki daya saing global dan dapat berkompetisi secara sehat.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam POJK 8 Tahun 2024 antara lain sebagai berikut:

- Penguatan pokok pengaturan mengenai penyelenggaraan PAYDI yang sebelumnya hanya diatur dalam SEOJK.

- Penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.

- Penguatan pengaturan mengenai penyelenggaraan produk asuransi secara digital.

- Penambahan pengaturan pemenuhan prinsip syariah dalam setiap penyelenggaraan produk asuransi.

- Penguatan tata kelola penyelenggaraan produk asuransi khususnya dalam perhitungan premi/kontribusi dilakukan melalui:

1) Perencanaan yang terstruktur dan jelas atas pengembangan dan pemasaran produk asuransi sebelum dipasarkan yang dicantumkan dalam rencana bisnis perusahaan;

2) Penyusunan kajian atau pengujian produk asuransi dalam setiap pengembangan produk asuransi;

3) Penguatan tugas, peran, dan tanggung komite pengembangan produk asuransi, aktuaris perusahaan dan seluruh manajemen perusahaan yang terkait.

Proses penyusunan POJK 8 Tahun 2024 ini telah melibatkan para stakeholder dan mempertimbangkan masukan dari industri perusahaan perasuransian secara seimbang. Selain itu, POJK 8 Tahun 2024 ini juga memberikan jangka waktu peralihan selama 6 bulan sejak tanggal POJK ini diundangkan.

Dengan demikian, POJK 8 Tahun 2024 berlaku efektif sejak tanggal 29 Oktober 2024 dan diharapkan pelaku usaha asuransi memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan agar POJK ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan berdaya guna bagi perkembangan industri perasuransian.

OJK berharap dengan penerbitan POJK 8 Tahun 2024 sebagai penyempurnaan dari POJK 23 Tahun 2015 akan membawa dampak yang besar dan positif bagi perkembangan industri perasuransian dalam upaya untuk mewujudkan terciptanya suatu ekosistem industri perasuransian yang kuat dan sehat secara keseluruhan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Nasabah bertransaksi di mesin ATM BRI

Senin, 01 Juli 2024 - 19:52 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah…

Pelindo saat menerima penghargaan

Senin, 01 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Pelindo Diganjar Tiga Penghargaan ‘CSR - SDG - ESG Award VII – 2024’

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menerima penghargaan ‘CSR - SDG - ESG Award VII – 2024’. Penghargaan ini merupakan apresiasi tahunan Economic Review atas implementasi program tanggung…

Salurkan kurban Snack video gandeng Cintaquran

Senin, 01 Juli 2024 - 19:19 WIB

Sensasional! Ratusan Ribu Konten Dihasilkan Oleh Puluhan Ribu Kreator

QurbanBersama SnackVideo Dalam Semarak Idul Adha SnackVideo, platform media sosial berbasis video pendek, bersama Cinta Quran Foundation, dengan bangga mengumumkan kesuksesan besar program #QurbanBersama…

Protes PPDB soal batas usia siswa dan zonasi sekolah Jakarta (foto CNNIndonesia)

Senin, 01 Juli 2024 - 18:49 WIB

Regulasi dan Pengawasan Fondasi PPDB Akuntabel

Jakarta, FMB9 - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan gerbang awal bagi anak untuk menggapai cita-cita mereka melalui pendidikan. Dalam konteks ini, peran regulasi, pengawasan, dan…

Foto caca

Senin, 01 Juli 2024 - 18:11 WIB

Dorong Industri Tekstil! Lenzing Group berkolaborasi dengan Sritex Hadirkan Program Sourcing Day Vol. 1: Sritex X Lenzing di Bandung

Jakarta- Dalam upaya mendorong industri tekstil dan fashion di Indonesia menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, PT. South Pacific Viscose (SPV), bagian dari Lenzing…