Pabrik Sepatu Bata Tutup! Beban Industri Alas Kaki Makin Berat, Aprisindo Ungkap Biang Keroknya...
Oleh : Ridwan | Selasa, 07 Mei 2024 - 10:10 WIB
Ilustrasi Produksi Alas Kaki
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) akhirnya angkat bicara terkait penutupan pabrik PT Sepatu Bata Tbk di Purwakarta.
Meski demikian, Aprisindo belum dapat mengungkapkan lebih banyak terkait permasalahan tersebut, karena belum dapat bertemu secara langsung dengan pihak PT Sepatu Bata Tbk.
"Sampai saat ini, rencana pertemuan harus diundur. Jadi kami belum dapat memberikan gambaran detail terkait dengan penutupan pabrik bata," kata Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Aprisindo, Firman Bakri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta (7/5).
Dirinya menyebut bahwa industri alas kaki nasional masih memiliki tantangan yang cukup berat selama beberapa tahun belakangan, salah satunya yaitu diberlakukannya bea masuk tambahan (safeguard) untuk bahan baku alas kaki.
"Kondisi ini menimbulkan beban biaya produksi industri alas kaki semakin meningkat," jelasnya.
Baru-baru ini, industri alas kaki semakin terpukul akibat dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2024, yang lagi-lagi bahan baku harus dikenakan aturan pengawasan atau Lartas secara maksimal.
Dalam kebijakan tersebut, lebih dari 100 HS yang berkaitan dengan industri alas kaki, 70%-nya harus dikenakan Lartas secara maksimal yaitu, wajib Persetujuan Impor (PI), wajib Laporan Surveyor (LS), dan wajib Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian, dimana Pertek pengusaha dikenakan wajib verifikasi kemampuan industri dari pihak ketiga.
Sedangkan, untuk sejumlah HS bahan baku alas kaki berupa kain/tekstil 100% dikenakan Lartas secara Maksimal.
Firman menyebut bahwa kebijakan Lartas akan menimbulkan beban bagi industri alas kaki nasional diantaranya, kepastian hukum terkait formula kuota izin yang diatur dalam Permenperin 5/2024 tidak transparan, berpotensi penetapan kuota diberikan secara diskresi, serta tambahan rantai birokrasi baru yang mengakibatkan permohonan izin semakin lama dan mahal.
"Dengan penambahan beban Lartas untuk bahan baku, harga produk alas kaki buatan dalam negeri menjadi lebih mahal dibandingkan produk-produk khususnya impor ilegal," papar Firman.
Dirinya mengatakan, industri alas kaki berorientasi pasar domestik belum bisa bangkit dari keterpurukan sejak pandemi Covid-19 hingga saat.
Oleh karena itu, Aprisindo meminta pemerintah untuk dapat menyediakan bahan baku yang kompetitif untuk industri alas kaki agar dapat bertahan dan ekspansi.
Menurutnya, tanpa dukungan bahan baku yang kompetitif, sulit bagi industri alas kaki bersaing dengan produk impor ilegal.
"Pendekatan birokrasi dalam penanganan impor ilegal bukan hal baru lagi, tarik ulur regulasi tataniaga dari border ke post-border balik lagi menjadi border rasanya bukan hal baru. Persetujuan impor, kuota impor juga bukan hal baru lagi, sehingga pendekatan birokrasi hanya akan mematikan pelaku usaha yang jujur," tutup Firman.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk. terkait ditutupnya pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Kami akan panggil industri alas kaki Bata,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif ketika ditemui di Jakarta, Senin.
Adapun hal yang ingin disampaikan oleh Kemenperin ketika bertemu dengan manajemen PT Sepatu Bata, yakni saran untuk memperkuat pabrik sepatu tersebut di Indonesia.
Hal tersebut, kata Febri, terkait dengan kebijakan larangan terbatas atau lartas yang bertujuan untuk mengendalikan barang impor yang masuk ke Indonesia, terutama alas kaki.
“Kebijakan lartas ini kan mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena lartas itu agar masuk, membangun pabrik di Indonesia,” ujar Febri.
Febri menjelaskan bahwa setelah Kemenperin melihat komposisi bisnis PT Sepatu Bata, sebagian besar berada di bidang retail yang diisi dari produk impor.
“Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu, itu pun bahan bakunya berasal dari impor,” kata dia.
Melalui kebijakan lartas, Febri berharap agar industri alas kaki bisa mulai membangun dan memaksimalkan pabrik mereka di Indonesia. Lartas, kata dia, bertujuan untuk mengendalikan impor produk jadi ke Indonesia.
“Untuk (impor) bahan baku kan tetap lancar. Supaya pasar dalam negeri diisi oleh industri dalam negeri,” kata Febri.
Komentar Berita