Maskapai GIA Group Menang Ditingkat Banding Atas Gugatan Greyflag Entities

Oleh : Herry Barus | Kamis, 29 Februari 2024 - 11:26 WIB

Garuda indonesia
Garuda indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Langkah perbaikan kinerja usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui payung hukum restrukturisasi terus diperkuat pasca Pengadilan Tingkat Banding Paris menolak permohonan banding yang diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company and Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company (“Greylag Entities”) atas Putusan Paris Commercial Court tertanggal 9 Februari 2023 lalu.

Penguatan landasan hukum tersebut turut diperkuat dengan  telah menangnya Garuda Indonesia Holiday France S.A.S (“GIHF”) dalam perkara Judicial Release dan selanjutnya memerintahkan Greylag Entities untuk membayar sebesar €80.000 kepada GIHF melalui putusan yang resmi ditetapkan pada 22 Februari 2024 lalu.  Demikian keterangan dihimpun oleh Dessy tim Redaksi  dan  Corporate Secretary PT Garuda Indonesia  (Persero) Tbk.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, “Diterimanya putusan tersebut merupakan salah satu wujud penguatan landasan hukum Garuda Indonesia dalam memastikan kepentingan kreditur terkait  kepastian pemenuhan kewajiban usaha, sejalan dengan telah disahkannya perjanjian perdamaian di proses PKPU oleh otoritas hukum terkait pada 2022 lalu.”

Sebelumnya pengajuan banding ini merupakan tindak lanjut upaya hukum Greylag terhadap putusan “Judicial Release” yang diajukan oleh GIHF atas langkah hukum yang ditempuh lessor pesawat Greylag 1410 dan Greylag 1446 terkait pada tahun 2022 lalu mengenai "Provisional Attachment" atau sita sementara rekening GIHF.

Lebih lanjut, Greylag 1410 dan Greylag 1446  sebelumnya juga telah menempuh berbagai upaya hukum di sejumlah negara terkait dengan  permohonan pembatalan perjanjian perdamaian PKPU Garuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan suara mayoritas kreditur di tahun 2022 dimana masing-masing dari gugatan tersebut telah ditolak oleh otoritas hukum masing-masing negara terkait.

Di tahun 2022 Garuda Indonesia menerima sejumlah gugatan dalam kaitan proses Restrukturisasi Garuda Indonesia oleh Greylag Entities yaitu melalui GIHF berupa gugatan likuidasi di mana gugatan tersebut oleh Paris Commercial Court dinyatakan tidak dapat diterima. Lebih lanjut, gugatan Winding Up Application di mana Supreme Court New South Wales, Australia juga telah memberikan putusan terhadap gugatan tersebut berupa penghentian proses tersebut. Selain itu, terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung di mana upaya hukum kasasi tersebut juga telah dimenangkan oleh Perusahaan.

"Dengan ketetapan hukum ini, maka selanjutnya fokus kami adalah untuk memastikan, misi transformasi dan upaya pemenuhan kewajiban Garuda Indonesia sebagaimana yang telah disetujui oleh mayoritas kreditur berlangsung optimal," papar Irfan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembukaan Gerai Baru Hokben+

Jumat, 18 Oktober 2024 - 13:11 WIB

HokBen Hadirkan Suasana Baru Melalui Pembukaan Gerai HokBen+ di Grand Kota Bintang Bekasi

Untuk memanjakan konsuman sekaligus mengapresiasi para pelanggan setianya, HokBen menghadirkan sebuah pengalaman istimewa melalui pembukaan gerai HokBen+(Plus) yang menjadi tempat berinovasi…

atas dari kiri: Dian Ramadianti selaku Senior Marketing Manager Biscuits Mondelez Indonesia, Khrisma Fitriasari selaku Head of Corporate Communications & Government Affairs Mondelez Indonesia, (bawah ki-ka) Era Soekamto selaku perancang busana dan Nusantara Wisdom Consultant dan Nadine Chandrawinata selaku kain tradisional enthusiast dan public figure dalam peluncuran edisi spesial Oreo Batik.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 13:05 WIB

Oreo Luncurkan Edisi Khusus Wastra, Angkat Keberagaman Budaya Indonesia

Oreo memperkenalkan edisi spesial dengan kemasan yang terinspirasi dari berbagai corak wastra Nusantara, dari 4 jenis wastra dari berbagai daerah, di antaranya Batik Mega Mendung dari Cirebon,…

(Kiri-kanan). Peresmian Sentra UMKM BSI di Bedugul diresmikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali I Wayan Ekadina, Direktur Compliance and Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi dan Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, BSI Resmikan Sentra UMKM Bedugul

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus menujukkan komitmen untuk memperkuat kemandirian ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui peresmian…

Dena Firmayuansyah, FMCG Commercial Leader NIQ Indonesia dan Bramantiyoko Sasmito, Analytic Leader NIQ Indonesia.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:56 WIB

NielsenIQ Mid-Year Consumer Outlook: Konsumen Indonesia Lebih Berhati-hati Dalam Berbelanja

NielsenIQ (NIQ), perusahaan consumer intelligence terkemuka di dunia, hari ini merilis laporan Mid-Year Consumer Outlook: Guide to 2025. Laporan ini menyoroti kecenderungan konsumen di Indonesia…

HK Peduli salurkan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan memberikan dukungan beasiswa pendidikan tinggi di Aceh

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Salurkan Program TJSL, Hutama Karya Peduli Berikan Beasiswa Pendidikan Tinggi bagi Putra Putri TNI-POLRI di Aceh

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) HK Peduli Pendidikan menyalurkan beasiswa dalam Program Dukungan Pendidikan Perguruan Tinggi…