Pelarangan Angkutan Barang Saat Hari-hari Besar Keagamaan Tanpa Memperhitungkan Kerugian Pelaku Logistik

Oleh : Herry Barus | Senin, 12 Februari 2024 - 17:07 WIB

Ilustrasi truck
Ilustrasi truck

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kebijakan pelarangan angkutan barang pada setiap momen libur hari-hari besar keagamaan sangat merugikan para pelaku logistik. Sayangnya, pemerintah selama ini tidak pernah melakukan perhitungan berapa besar kerugian yang ditimbulkan akibat kebijakan tersebut. 

“Dari sisi logistik, kerugiannya  pasti ada. Sayangnya, pemerintah belum pernah melakukan perhitungan kerugian terhadap para pelaku logistik akibat kebijakan pelarangan itu. Ini yang menyebabkan kebijakan pelarangan itu muncul pada setiap libur hari-hari besar keagamaan. Pemerintah selalu memprioritaskan harus penumpang dulu daripada arus logistik,”  ujar Pakar Logistik  dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional  (ULBI), Dodi Permadi baru-baru ini.

Menurut Dekan Sekolah Vokasi ULBI  ini, sebetulnya memang bisa saja para pelaku logistik itu menggunakan truk-truk angkutan barang di bawah 14.000 ton. “Cuma,  bagi pelaku logistik itu tidak untung kalau mengangkutnya di bawah itu karena menghitung program costnya tidak masuk. Nah, kerugian-kerugian ini yang selama ini tidak dihitung pemerintah,” tukasnya.

 

Selain itu, pemerintah juga tidak memiliki data terkait berapa besar kebutuhan suatu daerah terhadap barang-barang yang dilarang tersebut.  Dia mencontohkan seperti air minum dalam kemasan (AMDK), pemerintah sama sekali tidak pernah menghitung berapa kebutuhan air minum tersebut di daerah-daerah dan ujug-ujug angkutan logistiknya dilarang.  “Ini kan bisa menyebabkan kelangkaan barang tersebut di sejumlah daerah yang mungkin banyak membutuhkan AMDK ini,” katanya.

Jadi, menurutnya, ada yang bisa dilakukan pemerintah sebetulnya selain pelarangan angkutan logistik, yaitu pembatasan. “Diperbolehkan saja beroperasi, tapi dibatasi jam-jamnya,” ucapnya.

Menurut Dodi, seharusnya bukan hanya truk logistiknya saja yang harus dibatasi operasionalnya, tapi pemerintah juga harus membatasi untuk mudik di hari-hari yang padat. Misalnya kalau mudik bawa kendaraan pribadi, itu hanya boleh dilakukan pada H-6. “Lewat dari jadwal tersebut, para pemudik wajib menggunakan kendaraan umum. Ini kan belum pernah dilakukan pemerintah,” tandasnya.

Kalau sangat memungkinkan, lanjutnya, pemerintah juga bisa menghitung dulu kapasitas kendaraan di jalan itu berapa, dan nanti yang diperbolehkan mudik menggunakan kendaraan pribadi itu yang sudah teregister saja sesuai kuota yang sudah ditentukan. “Kalau misalkan orang mau ke Jawa dan bawa mobil tapi tidak mau daftar,  ya sudah kirimkan dulu kendaraannya. Jadi, nggak ada lagi itu pelarangan-pelarangan kendaraan logistik karena kapasitasnya kan masih mencukupi,” ucapnya.

Apalagi, katanya, peringkat Logistic Performance Index  (LPI) Indonesia turun jauh dibanding negara-negara ASEAN lainnya. Pada 2023, LPI Indonesia turun dari peringkat 46 pada 2028 menjadi 61.  Sementara Cina berada di peringkat 19, India peringkat 47, Singapura peringkat 1, Malaysia peringkat 32, Thailand 45.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:30 WIB

LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Capai Rp1,4 Triliun Sampai Akhir September 2024

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah merealisasikan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,465 triliun hingga September 2024 dengan laju…

Propan Sandimas Experience Center di Indonesia Design District (IDD) PIK 2, lebih dari sekadar showroom biasa.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Propan Sandimas Experience Center Resmi Dibuka di IDD PIK 2, Sajikan Inovasi Mewah untuk Ruang Hunian

Propan Sandimas Experience Center dirancang oleh Domisilium Studio, menggabungkan kekuatan dua merek besar di bidang bahan bangunan: Propan Raya, yang terkenal dengan produk cat ramah lingkungan,…

Seminar bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim (dalam Asuransi Pengangkutan) yang digelar Asuransi Tokio Marine Indonesia

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Perkuat Posisi Pemimpin Asuransi Pengangkutan, TMI Gelar Seminar Mitigasi Risiko & Klaim

PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (TMI), salah satu pemimpin pasar dalam asuransi pengangkutan di Indonesia, baru-baru ini menggelar seminar hybrid bertajuk Strategi Mitigasi Risiko dan Klaim…

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Gelar Kesiapan Pasukan Pam VVIP Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024

(Puspen TNI) - Dalam rangka kesiapan Apel Gelar Pengamanan VVIP rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 yang rencananya akan berlangsung pada 20 Oktober 2024…

Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Ini Sejumlah Terobosan Smesco Indonesia Bantu Pasarkan Produk UMKM Tembus Pasar Global

Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) Smesco Indonesia berkomitmen untuk selalu memberikan fasilitasi layanan promosi dan pemasaran produk unggulan UMKM ke pasar domestik hingga global.