Anggaran Mencapai Rp13,2 Miliar, Penataan Kawasan Kota Lama Banyumas Rampung
Oleh : Hariyanto | Selasa, 02 Januari 2024 - 12:03 WIB
Penataan Kawasan Kota Lama Banyumas
INDUSTRY.co.id - Banyumas - Penataan kawasan Kota Lama Banyumas, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai kontrak mulai dikerjakan pada 20 Juni 2023 dan telah selesai 100% pada 28 Desember 2023.
"Kementerian PUPR sesuai tugasnya membantu revitalisasi fisiknya, tetapi event-nya, kreativitasnya juga harus dikembangkan, sehingga menjadi kawasan wisata yang bisa mewadahi berbagai kegiatan masyarakat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Senin (1/1/2024).
Kegiatan penataan Kota Lama Banyumas dipusatkan pada area prioritas yang terbagi menjadi tiga segmen, yakni Segmen I area permukiman seluas 0,66 Ha, Segmen II area kompleks Pendopo Lama/Kecamatan Banyumas seluas 0,66 Ha, dan Segmen III kawasan Alun-alun Banyumas seluas 2,5 Ha.
Anggaran penataan bersumber dari APBN TA 2023 senilai Rp13,2 miliar yang di antaranya digunakan untuk pembangunan pedestrian, peningkatan jalan dan drainase, street furniture, dan mekanikal elektrikal.
Penataan Segmen I dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana prasarana permukiman dan citra lokal (sense of place) pada kawasana budaya guna mendukung pengembangan daya tarik, daya hidup, dan citra kawasan.
Segmen II lebih fokus pada memperkuat eksistensi Bangunan Cagar Budaya yang dalam hal ini adalah kompleks kantor kecamatan, sebagai daya tarik wisata budaya serta meningkatkan kualitas ruang terbuka yang akan menjadi wadah ruang ekspresi serta apreasiasi budaya.
Untuk Segmen III penataan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang Alun-Alun Kabupaten Banyumas dalam upaya mempertegas karakter dan nilai sejarah dan budaya Kawasan Kota Lama Banyumas serta adaptasi fungsi ruang terbuka hijau publik.
Sementara itu, kepada Kementerian PUPR, Camat Banyumas Oka Yudhistira mengusulkan beberapa pekerjaan lanjutan. " Tadi kami usulkan juga pekerjaan lanjutan seperti pedestrian sampai Jalan Raya Gatot Subroto. Kami sudah sepakat di sini akan bebas parkir, bebas PKL, dan tidak kumuh," kata Camat Oka.
Menanggapi usulan penataan dilanjutkan hingga area Jalan Raya Gatot Subroto, Menteri Basuki menyampaikan siap menindaklanjuti melalui pekerjaan preservasi jalan dan penataan pedestrian. "Tolong nanti juga dilengkapi street furniture, kursi-kursi berbahan pipa besi pipa, buat lebih artistik, termasuk kursi-kursi di alun-alun," kata Menteri Basuki.
Penataan Kawasan Kota Lama Banyumas dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang berada di kawasan tersebut sekaligus meningkatkan potensi pariwisata heritage di Kabupaten Banyumas. Diharapkan dengan kegiatan penataan ini, kawasan Kota Lama Banyumas menjadi ruang budaya, ruang kreatif, dan ruang wisata sehingga dapat menjadi kota tujuan wisata heritage yang lebih berkarakter.
Komentar Berita