Peneliti Tegaskan Berbagai Larangan Bagi Produk Tembakau Merugikan Negara

Oleh : Wiyanto | Senin, 11 Desember 2023 - 23:05 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Berbagai pihak terus menyoroti pasal-pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang diinsiasi oleh Kementerian Kesehatan. Aturan tersebut dinilai bukan hanya sekadar merugikan petani tembakau dan pemangku kepentingan lainnya di industri tembakau, tetapi juga akan merugikan negara secara signfikan.

Peneliti Tembakau dari Universitas Jember, Fandi Setiawan, mengatakan tanaman tembakau merupakan bagian dari budaya bangsa dan sudah turun-temurun di Indonesia, terutama di beberapa wilayah, seperti Madura. “(Tembakau) Ini sudah menjadi kultur. Jadi, jangan mematikan sektor ini hanya atas nama kesehatan karena banyak pihak lain yang berkepentingan (di sini)” terangnya dalam kegiatan diskusi bertajuk ‘RPP Kesehatan dan Perlindungan Petani Tembakau’.

Setidaknya, ada sekitar 6 juta orang yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya dari industri tembakau, mulai dari hulu sampai hilir. Di samping itu, industri ini juga menopang penerimaan negara dalam jumlah yang besar dari pengenaan cukai hasil tembakau (CHT) dan komponen pajak lainnya seperti PPN, pajak daerah hingga PPh.

Maka, dengan banyaknya keterkaitan tersebut, Fandi berpendapat seharusnya pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan juga mempertimbangkan berbagai kepentingan lain, seperti ketenagakerjaan dan penerimaan negara. Selain itu, ia juga khawatir dengan semakin kuatnya larangan bagi produk tembakau, maka dapat mendorong peredaran rokok ilegal yang semakin masif di masyarakat, yang pada akhirnya akan merugikan negara.

“Produk hukum itu esesinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, bukan sektornya yang dilarang atau ditekan. Tapi, bagaimana kita mengaturnya secara baik dan bijak,” sarannya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna, berpendapat pada prinsipnya kebijakan negara harus sesuai dengan kemaslahatan umat. “(Kebijakan) itu harus memberikan manfaat kepada lebih banyak umat ketimbang segelintir masyarakat,” tegasnya.

Sedangkan, pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan, lanjut Sarmidi, hanya karena dan atas nama satu sisi, yaitu kesehatan, tapi merugikan banyak pihak lainnya. “Yang diperhatikan dari sisi kesehatan saja, tapi industri dan tenaga kerja di dalamnya diabaikan,” sesalnya.

Sarmidi menambahkan karena pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tidak memenuhi aspek kemaslahatan banyak pihak, maka wajar jika rencana aturan tersebut menuai protes dari berbagai pihak.

“Kami, P3M, mengusulkan agar aturan yang terkait pertembakauan itu dikeluarkan dari RPP Kesehatan dan ada pembahasannya sendiri. Ini harus didiskusikan bersama sehingga terjadi kesepakatan yang tidak merugikan banyak pihak, termasuk petani tembakau,” pungkas Sarmidi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:55 WIB

Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keuangan terbaik bagi diaspora Indonesia, termasuk pelajar yang menempuh pendidikan di…

Wamenkop Ferry Juliantono

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:47 WIB

Kemenkop Dukung Penuh Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat Koperasi

Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan ekonomi syariah melalui koperasi. Salah satu dukungannya adalah dengan memberikan bantuan…

Pedagang di Pasar menggunakan barcode QR Bank Mandiri

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:34 WIB

Bank Mandiri Salurkan Rp 9,01 Triliun KUR ke 77.500 UMKM hingga Februari 2025

Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat…

Kunjungan kerja, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu ke Australia pada 19-20 Maret 2025.

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:57 WIB

Wamen Investasi Ajak 40 Investor Australia Perkuat Hilirisasi di Indonesia

Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu melakukan serangkaian pertemuan penting dengan pejabat pemerintah, investor, serta pemimpin bisnis Australia, termasuk memberikan…

Launching Program SHOPTACULAR Berhadiah Mobil Listrik Wuling EV Cloud dari AEON MALL Deltamas

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:16 WIB

AEON MALL Deltamas Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Program SHOPTACULAR Berhadiah Mobil Listrik Wuling EV Cloud

Selain Mobil Wuling EV Cloud, AEON MALL Deltamas menghadirkan berbagai hadiah lainnya seperti IPhone 15, 2 unit United Motor, 4 Paket Liburan Kapal Pesiar, dan Shopping Voucher AEON MALL Deltamas.