Peneliti Tegaskan Berbagai Larangan Bagi Produk Tembakau Merugikan Negara

Oleh : Wiyanto | Senin, 11 Desember 2023 - 23:05 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Berbagai pihak terus menyoroti pasal-pasal tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang diinsiasi oleh Kementerian Kesehatan. Aturan tersebut dinilai bukan hanya sekadar merugikan petani tembakau dan pemangku kepentingan lainnya di industri tembakau, tetapi juga akan merugikan negara secara signfikan.

Peneliti Tembakau dari Universitas Jember, Fandi Setiawan, mengatakan tanaman tembakau merupakan bagian dari budaya bangsa dan sudah turun-temurun di Indonesia, terutama di beberapa wilayah, seperti Madura. “(Tembakau) Ini sudah menjadi kultur. Jadi, jangan mematikan sektor ini hanya atas nama kesehatan karena banyak pihak lain yang berkepentingan (di sini)” terangnya dalam kegiatan diskusi bertajuk ‘RPP Kesehatan dan Perlindungan Petani Tembakau’.

Setidaknya, ada sekitar 6 juta orang yang menggantungkan keberlangsungan hidupnya dari industri tembakau, mulai dari hulu sampai hilir. Di samping itu, industri ini juga menopang penerimaan negara dalam jumlah yang besar dari pengenaan cukai hasil tembakau (CHT) dan komponen pajak lainnya seperti PPN, pajak daerah hingga PPh.

Maka, dengan banyaknya keterkaitan tersebut, Fandi berpendapat seharusnya pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan juga mempertimbangkan berbagai kepentingan lain, seperti ketenagakerjaan dan penerimaan negara. Selain itu, ia juga khawatir dengan semakin kuatnya larangan bagi produk tembakau, maka dapat mendorong peredaran rokok ilegal yang semakin masif di masyarakat, yang pada akhirnya akan merugikan negara.

“Produk hukum itu esesinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, bukan sektornya yang dilarang atau ditekan. Tapi, bagaimana kita mengaturnya secara baik dan bijak,” sarannya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Sarmidi Husna, berpendapat pada prinsipnya kebijakan negara harus sesuai dengan kemaslahatan umat. “(Kebijakan) itu harus memberikan manfaat kepada lebih banyak umat ketimbang segelintir masyarakat,” tegasnya.

Sedangkan, pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan, lanjut Sarmidi, hanya karena dan atas nama satu sisi, yaitu kesehatan, tapi merugikan banyak pihak lainnya. “Yang diperhatikan dari sisi kesehatan saja, tapi industri dan tenaga kerja di dalamnya diabaikan,” sesalnya.

Sarmidi menambahkan karena pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tidak memenuhi aspek kemaslahatan banyak pihak, maka wajar jika rencana aturan tersebut menuai protes dari berbagai pihak.

“Kami, P3M, mengusulkan agar aturan yang terkait pertembakauan itu dikeluarkan dari RPP Kesehatan dan ada pembahasannya sendiri. Ini harus didiskusikan bersama sehingga terjadi kesepakatan yang tidak merugikan banyak pihak, termasuk petani tembakau,” pungkas Sarmidi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Diskusi Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) bertema “Gotong Royong Mewujudkan Mimpi Bangun 3 Juta Rumah”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:40 WIB

Asa Presiden Prabowo Entaskan Kemiskinan Lewat Program 3 Juta Rumah

Presiden Prabowo Subianto terus berupaya mengentaskan kemiskinan di Tanah Air, salah satu upayanya melalui program 3 juta rumah. Pemerihtah berharap program ini dapat menekan angka kemiskinan…

Wamenperin Faisol Riza

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:30 WIB

Kemenperin Acungi Jempol Komitmen MMKSI Penuhi TKDN, Investasi Hingga Buka Lapangan Kerja

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengapresiasi komitmen PT Mitsubishi Motors Krama Yudha (MMKI) dalam mematuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

LAZNAS Mandiri Amal Insani gelar khitan massal gratis untuk 1.600 Anak Yatim dan Dhuafa seluruh Indonesia.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:25 WIB

LAZNAS Mandiri Amal Insani Sukses Gelar Khitan Massal Gratis untuk 1.600 Anak Yatim dan Dhuafa

Program ini mencakup Jabodetabek: 600 anak, Kantor perwakilan LAZNAS Mandiri Amal Insani di 8 provinsi: 850 anak, Pulau-pulau terluar seperti Morowali, Bontang, dan lokasi bencana: 150 anak.

Bayu Kris (Chef & Product Development Manager), Raphael Norman (Marketing Manager), Farah Haryani (General Manager Operational), & Ade Herlambang, R&D Beverage PT. Excelso Multi Rasa.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 19:02 WIB

Société Luncurkan Menu Spesial Akhir Tahun untuk Sambut Natal dan Tahun Baru

Merayakan Natal dan tahun baru, Société meluncurkan menu of the month edisi khusus akhir tahun meliputi varian mocktail, cokctail dan steak premium.

Gerai Lengkong - Kota Tangerang Selatan untuk menegaskan peran perempuan sebagai pelopor perubahan dalam keberlanjutan lingkungan. Program bertajuk “SIAP PILAH OLAH SAMPAH 1000 PEREMPUAN”, hasil kolaborasi Gerai Hijau dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, FatHopes, dan organisasi mitra lainnya.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:06 WIB

Sambut Hari Ibu, Perempuan Pelopor Perubahan Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Keberlanjutan Lingkungan

Dalam semangat memperingati Hari Ibu, sebuah inisiatif luar biasa lahir di Gerai Lengkong - Kota Tangerang Selatan untuk menegaskan peran perempuan sebagai pelopor perubahan dalam keberlanjutan…