Kendali Konten di Tangan Pengguna, TikTok Tegaskan Komitmen Menjaga Keamanan Platform
Oleh : Hariyanto | Jumat, 01 Desember 2023 - 18:52 WIB
Diskusi Media Forwat x TikTok
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Isu mengenai misinformasi di media sosial, terutama di Indonesia, saat ini menjadi sorotan banyak mata. Apalagi Indonesia akan memasuki tahun politik, yang membuat media sosial dibanjiri informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menyesatkan. Menurut Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), tingkat hoax yang beredar di Indonesia antara Januari hingga November 2023 sudah mencapai angka ribuan.
“Menurut data TurnBackHoax.id, dari Januari hingga November 2023 tingkat hoax untuk isu politik mencapai 53,9 persen. Sedangkan untuk jumlah konten hoax yang beredar mencapai 2.045,” papar Dewi Sari, Strategic Partnerships MAFINDO, dalam acara Workshop Jurnalis yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) di Jakarta pada Jumat, (1/12/2023).
Di kesempatan yang sama, TikTok sebagai salah satu platform hiburan digital terbesar di Indonesia menegaskan bahwa mereka berkomitmen melawan penyebaran misinformasi di platform, baik terkait pemilu maupun isu-isu hangat lainnya, melalui berbagai upaya dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Ada berbagai upaya yang kami lakukan untuk melindungi keamanan pengguna di platform kami, mulai dari sisi TikTok itu sendiri dan juga dari sisi pengguna. Kenapa harus dua sisi, karena untuk memberantas misinformasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk MAFINDO yang merupakan salah satu mitra keamanan kami. Dengan mencantumkan akun TikTok MAFINDO di Pusat Panduan Pemilu 2024, MAFINDO membantu kami melawan penyebaran misinformasi di platform dengan melakukan prebunking, yaitu dengan menyediakan konten-konten edukasi melalui akun MAFINDO di TikTok,” ungkap Anggini Setiawan, Head of Communications, TikTok Indonesia.
Anggini mengatakan, dari sisi TikTok, mereka memiliki tim moderasi yang mengkombinasikan teknologi mesin dan tim moderasi manusia. Kombinasi kedua hal ini penting untuk memberikan konteks lokal terhadap suatu konten dan memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna dijaga dari berbagai sisi.
“Jadi, saat pengguna mengunggah sebuah konten, konten tersebut tidak langsung terunggah. Konten akan melewati beberapa proses moderasi terlebih dahulu, dimulai dari analisis konten secara otomatis. Jika sudah melewati tahapan ini dan tidak terindikasi adanya pelanggaran, maka konten tersebut bisa langsung tayang. Sedangkan jika terkena flagging, nanti akan diteruskan ke moderasi manusia untuk ditinjau ulang. Jika lolos, maka konten akan terunggah. Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan Panduan Komunitas kami, maka konten tidak akan ditayangkan,” jelas Anggini.
Sedangkan dari sisi pengguna, Anggini juga menjelaskan bahwa pengguna memiliki kendali besar terhadap algoritma TikTok agar konten yang muncul di laman For You sesuai dengan preferensi mereka. Konten yang dihadirkan dalam setiap akun akan berbeda tergantung preferensi unik dari tiap-tiap pengguna.
“Dari awal membuat akun, pengguna sudah diminta untuk memilih kategori apa saja yang mereka sukai, sehingga nantinya konten yang disediakan oleh TikTok relevan dengan minat mereka,” paparnya.
Selain itu, pengguna juga dapat mengontrol konten apa saja yang dapat dihindari dengan melakukan beberapa hal, seperti memanfaatkan fitur “tidak tertarik” untuk video yang tidak sesuai minat mereka, melakukan filterisasi menggunakan hashtag (tagar kata kunci), dan jika menurut pengguna konten yang hadir di laman For You sudah tidak sesuai, mereka bisa menggunakan fitur penyegaran feed.
Anbar Jayadi, Outreach & Partnerships, Trust & Safety, TikTok Indonesia, memaparkan lebih lanjut perihal Panduan Komunitas yang harus dipatuhi oleh semua pengguna ketika berinteraksi dan berkreasi di platform tersebut.
“Panduan Komunitas merupakan serangkaian norma dan kode etik umum untuk TikTok; termasuk memberikan panduan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk menciptakan ruang yang ramah bagi semua orang,” ungkap Anbar.
“Yang melanggar, kontennya kami hapus. Yang melanggar berulang kali, akunnya kami takedown. Dalam konteks tertentu, kami juga dapat melaporkan kepada pihak otoritas, misalnya kasus-kasus serius seperti percobaan bunuh diri, penyiksaan anak, dan lainnya.” katanya.
Melalui Panduan Komunitas, TikTok memberikan 7 tema besar panduan, termasuk di antaranya topik keamanan dan kesejahteraan remaja, integritas dan keaslian, keamanan dan keberadaban, aktivitas komersial dan barang yang diatur, kesehatan mental dari perilaku, privasi dan keamanan, serta tema sensitif dan dewasa.
Di tengah banyak isu penting baik di global maupun nasional yang sedang berlangsung, TikTok juga memperkenalkan Dukungan Peristiwa Tragis, di mana para pengguna dapat mencari pertolongan jika melihat konten yang membuat mereka trauma saat menggunakan TikTok. Di Indonesia, TikTok bekerja sama dengan Wahid Foundation sebagai mitra keamanan lokal di dalam Pusat Keamanan untuk Dukungan Peristiwa Tragis.
Menyambut Pemilu 2024 yang akan menjadi pesta demokrasi terbesar di Indonesia, TikTok juga telah meluncurkan berbagai inisiatif dan upaya untuk menjaga integritas pemilu. Dua di antaranya yaitu kebijakan dan penegakan aturan, termasuk kebijakan soal Akun Pemerintah, Politikus dan Partai Politik (GPPPA); serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Bawaslu RI, KPU RI dan mitra keamanan.
“Kebijakan GPPPA mengatur akun-akun yang dimiliki oleh pemerintah, politikus, dan partai politik. Akun mereka mendapatkan beberapa pengaturan yang lebih ketat, seperti tidak bisa menggunakan fitur 'promote' konten di dalam aplikasi, tidak dapat beriklan di TikTok, sekaligus tidak dapat menggunakan fitur LIVE gift untuk penggalangan dana, dan lainnya,” jelas Anggi.
“Sedangkan kolaborasi bersama Bawaslu dan KPU membantu kami memberikan sumber informasi terkait pemilu yang kredibel dan otoritatif kepada komunitas TikTok di dalam aplikasi. Selain itu kami juga menyediakan kanal pelaporan untuk digunakan oleh Bawaslu. Jadi kalau Bawaslu menemukan konten-koten di TikTok yang bagi mereka merupakan pelanggaran, mereka bisa melaporkan ke kami secara langsung,” papar Anggini.
Selain dua upaya di atas, TikTok juga menghadirkan fitur dan informasi di dalam aplikasi khusus untuk Pemilu 2024, termasuk di antaranya tombol laporkan dan fitur tahu faktanya, dan Pusat Panduan Pemilu 2024.
Seluruh upaya TikTok yang holistik ini dikemas dalam kampanye #SalingJaga untuk mengajak pengguna #SalingJaga satu sama lain dari bahaya misinformasi di platform digital, karena setiap orang memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam melindungi tidak hanya dirinya sendiri, tapi juga orang lain.
“Sebagai platform yang inklusif, kami ingin masyarakat Indonesia dapat mengekspresikan diri, berbagi pendapat, atau menjadi bagian dari percakapan yang lebih luas dengan aman di TikTok,” tutup Anggi.
Komentar Berita