Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 28 November 2023 - 18:52 WIB

Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan
Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pemerintah resmi mengeluarkan Kamerun dari daftar negara subjek calling visa Indonesia. Hal tersebut ditegaskan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Kepmenkumham) Nomor M.HH-05.GR.01.06 Tahun 2023 yang disahkan pada 23 November 2023.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa didasarkan atas berbagai pertimbangan, antara lain potensi kerja sama ekonomi dan dampak negatif (tingkat kerawanan/risiko) terhadap Indonesia yang tergolong rendah.

“Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara subjek calling visa yakni bahwa negara tersebut merupakan potential market dan entry point produk-produk Indonesia ke kawasan Afrika Barat dan Afrika Tengah. Data dari BPS dan Kementerian Perdagangan juga menunjukkan bahwa terjadi surplus sebesar 32 juta US Dollar di neraca perdagangan Indonesia dan Kamerun tahun 2022,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Selasa (28/11/2023).

Silmy juga menjelaskan, terdapat tren penurunan yang cukup signifikan dari sisi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap WN Kamerun dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, dalam hampir empat tahun terakhir tidak ada projustisia yang dijalani oleh WN Kamerun di Indonesia.

Dikeluarkannya Kamerun dari daftar negara calling visa berimplikasi pada prosedur permohonan visa bagi warga negara Kamerun yang kini tidak lagi melalui clearing house (CH). Mereka dapat membuat permohonan visa secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id.

Pengawasan keimigrasian terhadap warga negara Kamerun juga berlaku seperti warga negara asing pada umumnya.

“Pengawasan keimigrasian berlaku seperti biasa, WN Kamerun akan ditindak apabila melakukan pelanggaran. Jika terdapat banyak pelanggaran, maka Imigrasi dapat mengusulkan untuk mengevaluasi kembali pencabutan calling visa tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengevaluasi negara-negara yang masuk dalam daftar negara calling visa. Saat ini, proses evaluasi pencabutan calling visa tengah dilakukan terhadap negara Guinea di Afrika Barat,” tutur Silmy.

Di sisi lain, warga negara Indonesia (WNI) yang akan datang ke Kamerun diharuskan untuk mengajukan permohonan visa. Untuk tujuan pariwisata, visa diberikan dengan masa berlaku hingga 30 hari. Sedangkan, untuk tujuan berbisinis, visa diberikan dengan masa berlaku hingga enam bulan.

    

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Hunian tipe White Rose @Metland Menteng

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:45 WIB

Metland Menteng Rilis White Rose, Hunian Eksklusif dengan Sky Garden dan Lift Pribadi

Metland Menteng dengan bangga memperkenalkan White Rose, sebuah tipe rumah eksklusif yang berada di dalam Kawasan Cluster Goldenroad, sebuah kawasan hunian premium yang menggabungkan desain…

Maka Cavalry (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:35 WIB

Maka Cavalry, Motor Listrik Paling Enak Resmi Meluncur Harga Rp35 Jutaan

Maka Motors secara resmi meluncurkan motor listrik pertamanya, Maka Cavalry sebagai ‘Motor Paling Enak’ di Indonesia pada Rabu (15/1). Model ramah lingkungan ini diklaim menjadi kendaraan…

Peluncuran Midea Everest

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:42 WIB

Midea Everest Resmi Diluncurkan, Kulkas Berkapasitas Besar dan Fitur Terkini di Kelasnya

Produk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen modern yang menginginkan perangkat rumah tangga dengan kapasitas besar, teknologi canggih, efisiensi energi, dan harga terjangkau.

Ilustrasi Mengelola Budget Keuangan untuk Financial Plan 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:41 WIB

Efektif Mengelola Keuangan: Cara Hemat di Tahun 2025

Ini berbagai langkah praktis yang dapat membantu masyarakat menghemat pengeluaran tanpa harus merasa terbebani di tahun 2025.

Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Ini Wujud Nyata Kemenperin Bikin Industri Kakao Makin Manis

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kebijakan hilirisasi industri kakao. Pasalnya, kebijakan tersebut terbutki menarik investasi dengan tumbuhnya produsen industri pengolahan…