Pengusaha Media Luar Ruang Terancam Gulung Tikar Akibat Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Oleh : Wiyanto | Senin, 27 November 2023 - 11:09 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menimbulkan banyak polemik di industri periklanan dan media kreatif. Salah satunya, terkait larangan iklan dan promosi produk tembakau di ruang publik yang dinilai akan menjadi titik awal kehancuran media luar ruang.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Media Luar-griya Indonesia (AMLI) Fabianus Bernadi mengatakan pihaknya telah melakukan survei ke seluruh anggota serta para pelaku industri media luar ruang di Indonesia. Survei tersebut dilakukan sebagai respon atas kehadiran pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tersebut.

“Dengan adanya RRP Kesehatan ini, kita coba survei ke teman-teman yang ada di seluruh Indonesia dan ada 57 perusahaan. Kita lihat di sana ada 44% atau hampir mendekati separuhnya, penghasilannya itu rata-rata dari (iklan) industri rokok,” ungkap Fabi pada Diskusi Media ‘Dampak Berbagai Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau Pada RPP Kesehatan Terhadap Industri Kreatif’ yang digelar Dewan Periklanan Indonesia (DPI) baru-baru ini.

Ia melanjutkan, hal yang semakin membuat pihaknya resah adalah investasi dari para pelaku industri produk tembakau tersebut bukan hanya sekedar konten, tetapi juga investasi untuk pembangunan infrastruktur dengan nilai yang tidak kecil. Salah satu pertimbangan utamanya juga di sisi keberadaan lapangan kerja.

“Ada investasi. Kapitalisasinya cukup besar. Kalau perusahaan punya titik (infrastruktur fisik) dan tidak ada iklannya, beban cost (biaya) itu cukup besar. Belum lagi karyawan. Bisa-bisa nanti kena PHK,” jelasnya khawatir.

Febi melanjutkan pelaku usaha media luar ruang yang akan sangat terdampak dengan adanya rencana peraturan tersebut adalah para pelaku media luar ruang dengan skala menengah ke bawah. “Untuk kelas perusahaan menengah ke bawah terdampak cukup besar. Ada yang sampai 70% sumber pendapatannya itu dari produk tembakau dan itu jumlahnya mencapai 22% dari total pemain media luar ruang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan angka tersebut sangat signifikan untuk keberlangsungan industri. Selain itu, jika aturan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan disahkan, maka juga akan berdampak besar untuk mematikan industri tersebut. ”Sangat signifikan sekali. Dengan ada RPP (Kesehatan) ini akan banyak yang terdampak karena ada multiplier effect-nya juga,” yakinnya.

Fabi meminta situasi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan. Apalagi, bentuk investasi dari para pegiat bisnis media luar ruang juga semakin beragam seiring inovasi platform yang berlaku.

”Toh dari aturan yang sudah ada, yaitu PP 109 tahun 2012, segala pembatasan yang ada telah dipatuhi seluruhnya dan itu saja sudah memperkecil ruang gerak kita,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Indonesia (DPI), Janoe Ariyanto, mengatakan selain larangan iklan dan promosi produk tembakau, pasal tembakau di RPP Kesehatan juga ada yang melarang publikasi CSR yang dilakukan perusahaan produk tembakau.

”Melarang (publikasi) CSR misalnya, itu bukan hal yang mudah. Karena di sana juga menyangkut ribuan orang yang mendedikasikan hidupnya di industri kreatif,” pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Program Layanan Kesehatan Cuma-cuma (LKC) Dompet Dhuafa

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:36 WIB

LKC Dompet Dhuafa Gelar FGD bersama Pemkab Garut Bahas Program Bidan Untuk Negeri

Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi program kesehatan di Kabupaten Garut, Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Jawa Barat lakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para…

Emas Galeri 24

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:32 WIB

Hadir di Gelaran Qurma, Galeri 24 Tebar Segudang Promo Spesial

Galeri 24 terus mendorong minat masyarakat dalam berinvestasi emas. Anak perusahaan PT Pegadaian ini ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki emas dengan harga yang lebih…

BUMN Muda Perkebunan berkolaborasi dengan Tim TJSL PTPN, BUMN Hijau, dan Srikandi PTPN (NWLF)

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:17 WIB

Sinergi BUMN Muda Perkebunan Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

BUMN Muda Perkebunan berkolaborasi dengan Tim TJSL PTPN, BUMN Hijau, dan Srikandi PTPN (NWLF), melaksanakan kegiatan sosial bertajuk ‘Project Sobat Ramadhan Collaboration’. Agenda yang digelar…

BRI menggelar nota kesepahamam dengan Himpunan Kawasan Industri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjalin sinergi untuk mendorong daya saing kawasan industri guna mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2025-2029. Dukungan…

Penerbangan Perdana Jetstar, Labuan Bajo dan Singapura Makin Dekat

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:46 WIB

Penerbangan Perdana Jetstar, Labuan Bajo dan Singapura Makin Dekat

Labuan Bajo-Maskapai Jetstar Asia (3K) lakukan penerbangan perdana dengan Rute Singapura - Labuan Bajo pada Kamis (20/03/2025). Penerbangan perdana dengan rute baru ini kembali memperkuat komitmen…