Kementerian Perindustrian Serius Kawal Pembahasan RPP Kesehatan
Oleh : Wiyanto | Rabu, 15 November 2023 - 12:39 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serius mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Sebab, di dalam RPP Kesehatan tersebut terdapat aturan produk tembakau yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia.
”Tentunya kami dari Kemenperin terus mengawal pembahasan dari RPP tentang Kesehatan ini dalam rangka menjaga iklim usaha IHT agar tetap kondusif,” ucap Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, kepada wartawan.
Tidak dapat dipungkiri, menurutnya, IHT berperan penting karena menggerakkan industri lainnya. ”Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” Edy mengingatkan.
Edy melanjutkan Kemenperin menyadari bahwa RPP Kesehatan menempatkan kepentingan sektor Kesehatan. Meski begitu, bukan berarti aturan tersebut mengabaikan aspek lainnya yang juga tidak kalah penting yaitu perekonomian.
”Kami berusaha menempatkan kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi pada titik kesetimbangan yang tepat, agar dampak positif dapat diperoleh dan dampak negatif dapat dikendalikan dengan baik,” terusnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyadari situasi yang sama. Para pekerja IHT sedang dalam ancaman PHK akibat RPP Kesehatan yang memposisikan produk tembakau seolah produk ilegal.
“Kami memohon agar pemerintah hadir untuk melindungi mata pencaharian kami. Berbagai ketentuan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan secara nyata dan terang-benderang dapat mematikan keberlangsungan IHT,” sesalnya.
Sebab, aturan produk tembakau di RPP Kesehatan banyak berisi larangan yang dapat mematikan IHT, mulai dari melarang promosi di ruang publik dan internet, iklan di media dibatasi dengan sangat ketat, dilarang jual rokok eceran, satu bungkus rokok harus berisi minimal 20 batang, dan banyak larangan lainnya. Dalam rancangan peraturan tersebut, petani tembakau juga diminta untuk alih tanam ke tanaman lainnya.
Baca Juga
Menjaga Warisan dan Tradisi Tembakau dalam Balutan Inovasi Rokok…
Ini Kata Kemnaker Soal Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa…
Kementan Akui Rancangan Permenkes Berdampak ke Sektor Pertanian RI
Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Perparah PHK…
Serikat Pekerja Minta Calon Kepala Daerah Batalkan Kemasan Rokok…
Industri Hari Ini
Minggu, 23 Maret 2025 - 17:55 WIB
Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keuangan terbaik bagi diaspora Indonesia, termasuk pelajar yang menempuh pendidikan di…

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:47 WIB
Kemenkop Dukung Penuh Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat Koperasi
Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan ekonomi syariah melalui koperasi. Salah satu dukungannya adalah dengan memberikan bantuan…

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:34 WIB
Bank Mandiri Salurkan Rp 9,01 Triliun KUR ke 77.500 UMKM hingga Februari 2025
Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat…

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:57 WIB
Wamen Investasi Ajak 40 Investor Australia Perkuat Hilirisasi di Indonesia
Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu melakukan serangkaian pertemuan penting dengan pejabat pemerintah, investor, serta pemimpin bisnis Australia, termasuk memberikan…

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:16 WIB
AEON MALL Deltamas Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Program SHOPTACULAR Berhadiah Mobil Listrik Wuling EV Cloud
Selain Mobil Wuling EV Cloud, AEON MALL Deltamas menghadirkan berbagai hadiah lainnya seperti IPhone 15, 2 unit United Motor, 4 Paket Liburan Kapal Pesiar, dan Shopping Voucher AEON MALL Deltamas.
Komentar Berita