Kementerian Perindustrian Serius Kawal Pembahasan RPP Kesehatan

Oleh : Wiyanto | Rabu, 15 November 2023 - 12:39 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serius mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Sebab, di dalam RPP Kesehatan tersebut terdapat aturan produk tembakau yang dinilai dapat mengancam keberlanjutan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia.

”Tentunya kami dari Kemenperin terus mengawal pembahasan dari RPP tentang Kesehatan ini dalam rangka menjaga iklim usaha IHT agar tetap kondusif,” ucap Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, kepada wartawan.

Tidak dapat dipungkiri, menurutnya, IHT berperan penting karena menggerakkan industri lainnya. ”Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” Edy mengingatkan.

Edy melanjutkan Kemenperin menyadari bahwa RPP Kesehatan menempatkan kepentingan sektor Kesehatan. Meski begitu, bukan berarti aturan tersebut mengabaikan aspek lainnya yang juga tidak kalah penting yaitu perekonomian.

”Kami berusaha menempatkan kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi pada titik kesetimbangan yang tepat, agar dampak positif dapat diperoleh dan dampak negatif dapat dikendalikan dengan baik,” terusnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyadari situasi yang sama. Para pekerja IHT sedang dalam ancaman PHK akibat RPP Kesehatan yang memposisikan produk tembakau seolah produk ilegal.

“Kami memohon agar pemerintah hadir untuk melindungi mata pencaharian kami. Berbagai ketentuan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan secara nyata dan terang-benderang dapat mematikan keberlangsungan IHT,” sesalnya.

Sebab, aturan produk tembakau di RPP Kesehatan banyak berisi larangan yang dapat mematikan IHT, mulai dari melarang promosi di ruang publik dan internet, iklan di media dibatasi dengan sangat ketat, dilarang jual rokok eceran, satu bungkus rokok harus berisi minimal 20 batang, dan banyak larangan lainnya. Dalam rancangan peraturan tersebut, petani tembakau juga diminta untuk alih tanam ke tanaman lainnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:55 WIB

Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keuangan terbaik bagi diaspora Indonesia, termasuk pelajar yang menempuh pendidikan di…

Wamenkop Ferry Juliantono

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:47 WIB

Kemenkop Dukung Penuh Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat Koperasi

Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan ekonomi syariah melalui koperasi. Salah satu dukungannya adalah dengan memberikan bantuan…

Pedagang di Pasar menggunakan barcode QR Bank Mandiri

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:34 WIB

Bank Mandiri Salurkan Rp 9,01 Triliun KUR ke 77.500 UMKM hingga Februari 2025

Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat…

Kunjungan kerja, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu ke Australia pada 19-20 Maret 2025.

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:57 WIB

Wamen Investasi Ajak 40 Investor Australia Perkuat Hilirisasi di Indonesia

Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu melakukan serangkaian pertemuan penting dengan pejabat pemerintah, investor, serta pemimpin bisnis Australia, termasuk memberikan…

Launching Program SHOPTACULAR Berhadiah Mobil Listrik Wuling EV Cloud dari AEON MALL Deltamas

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:16 WIB

AEON MALL Deltamas Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Program SHOPTACULAR Berhadiah Mobil Listrik Wuling EV Cloud

Selain Mobil Wuling EV Cloud, AEON MALL Deltamas menghadirkan berbagai hadiah lainnya seperti IPhone 15, 2 unit United Motor, 4 Paket Liburan Kapal Pesiar, dan Shopping Voucher AEON MALL Deltamas.