Kemenkeu Berikan Insentif Fiskal untuk Pengendalian Inflasi Daerah
Oleh : Kormen Barus | Selasa, 07 November 2023 - 08:02 WIB

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani secara simbolis menyerahkan insentif fiskal kepada 34 daerah pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11). Foto: Dokumentasi Puspen Kemendagri
INDUSTRY.co.id, Jakarta– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan insentif fiskal tahun berjalan periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota, untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dikucurkan yaitu sebesar Rp340 miliar kepada 34 pemerintah daerah berprestasi yakni 3 provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap bahwa para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana ini untuk mendukung perbaikan kinerja.
“Karena kalau kinerja baik itu, tidak hanya bapak dan ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian,” ungkap Menkeu saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Berjalan atas Pengendalian Inflasi Tahap III di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin (06/11).
Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada Tahun Anggaran 2023 periode ketiga diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 tahun 2023. Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.
“Alokasi insentif tentu kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem, dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar bapak dan ibu sekalian,” kata Menkeu.
Sebelumnya, insentif sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi period ke-II. Sementara di periode pertama juga terdapat insentif sebesar Rp330 miliar dan diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi.
Di setiap periode, terdapat daerah-daerah yang berbeda sebagai penerima insentif untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Hal ini, menurut Menkeu menjadi salah satu penanda bahwa kompetisi tiap daerah untuk dapat berprestasi mengendalikan inflasinya berjalan dengan baik. Kerja Bersama antara pemerintah dengan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya menghadapi resiko dan ketidakpastian global di akhir 2023 dan 2024
Insentif fiskal diharapkan bisa lebih memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot penggunaan produk dalam negeri, menjaga stabilitas harga, dan ketersediaan pasokan barang. Dengan begitu, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat. Kebijakan transfer ke daerah ini juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja APBN sebagai shock absorber. (Kemenkeu)
Baca Juga
Kemenperin: PMI Manufaktur Maret 2025 masih di Level Ekspansif 52,4…
Menperin Agus: GISCO Motor Penggerak Dekarbonisasi Industri RI
TOP! Investasi Tembus Rp 206 Triliun, Menperin Agus: Industri Agro…
Terbitkan SE Menperin 2/2025, Kemenperin Minta Perusahaan Industri…
Tegas! Agus Gumiwang Bakal Laporkan Koordinator LSPI Penebar Fitnah
Industri Hari Ini

Jumat, 04 April 2025 - 16:01 WIB
Tarif Impor AS Naik, Saadah Global Dorong UKM Halal Indonesia Ekspansi ke Pasar Alternatif
Kenaikan tarif impor oleh Pemerintah Amerika Serikat menjadi tantangan baru bagi produk ekspor Indonesia, termasuk produk halal. Mulai 9 April 2025, produk asal Indonesia yang masuk ke pasar…

Jumat, 04 April 2025 - 15:51 WIB
PT AEXI Dorong UKM Diversifikasi Pasar Ekspor Pasca Kenaikan Tarif AS
Kenaikan tarif impor oleh Pemerintah Amerika Serikat kembali menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia. Kebijakan tersebut dinilai dapat menurunkan…

Jumat, 04 April 2025 - 14:30 WIB
TikTok Terancam Diblokir di Amerika, Indonesia Justru Panen Manfaat untuk UMKM
TikTok tengah menghadapi tekanan besar di Amerika Serikat. Pemerintah AS memberi waktu hingga 5 April 2025 kepada ByteDance, perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, untuk melepas kepemilikannya…

Jumat, 04 April 2025 - 13:00 WIB
Asaki: TKDN & Program 3 Juta Rumah Amankan Pasar Domestik Keramik Pasca Tarif Imbal Balik AS
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto berharap pemerintah Indonesia segera memulai negosiasi dengan AS untuk menghadirkan neraca perdagangan yang lebih berimbang.

Jumat, 04 April 2025 - 11:18 WIB
GETI Incubator Terima Sertifikat Akreditasi Skema ERP dari LA LPK Banten, Dorong Kompetensi Digital Tenaga Kerja dan UMKM
GeTI Incubator resmi menerima sertifikat akreditasi dari Lembaga Akreditasi LPK Provinsi Banten untuk Skema Mengoperasikan Sistem ERP untuk Manajemen Ritel dan Bisnis (Retail & Business ERP…
Komentar Berita