Danau Kedalaman 100 Meter Bekas Tambang Ini Berada di Blok Penambangan Ata Selatan, Simpan Cadangan Air 20 juta Kubik
Oleh : Kormen Barus | Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:00 WIB

Danau Paska Tambang Blok Penambangan Ata Selatan Simpan Cadangan Air 20 juta Kubik
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Proses reklamasi tambang adalah langkah penting dalam menjaga lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Reklamasi tambang bisa dilakukan dengan beragam cara, menanami kembali lahan bekas tambang dan manjadikan lubang bekas tambang menjadi danau sebagai tempat eco wisata, budi daya dan penyimpan cadangan air. Secara umum reklamasi tambang adalah proses untuk mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi yang lebih baik secara ekologis dan sosial setelah tambang selesai beroperasi.
Proses reklamasi yang dilakukan pelaku tambang harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang sudah dilakukan PT Arutmin Batulicin, Kalimantan Selatan disalah satu Blok Tambangnya yakni Blok Penambangan Ata Selatan (Atasela).
Pit Ata Selatan mulai ditambang pada tahun 2003 dan telah selesai ditambang pada tahun 2012 dengan total bukaan lahan tambang seluas 296,74 ha diantaranya 218,39 ha telah direklamasi, 76,2 ha berupa danau pascatambang, dan fasilitas berupa jalan pemantauan seluas 2,12 ha serta penanaman kembali hutan seluas 295 hektar yang setara dengan 250.000 pohon.
Danau paskatambang seluas 76,2 ha tersebut memiliki kedalaman maksimal sampai dengan 100 meter, void ini mampu menampung air sebanyak 20 juta m3. Air void dipantau setiap bulannya oleh Laboratorium pihak ketiga yang memiliki sertifikat KAN dengan kualitas air memenuhi baku mutu lingkungan. Air ini disalurkan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di sekitar lokasi Ata Selatan.
"Fit bekas tambang yang dijadikan danau sebagai tempat penampungan cadangan air untuk kebutuhan masyarakat sudah layak dipakai dalam arti untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) bisa, tetapi jika untuk air minum perlu ada proses tambahan,"ujar Mine Manager PT Arutmin Indonesia Site Batulicin, Cipto Prayitno, kemarin, Rabu (25/10).
ikan hasil dari budidaya di danau paska tambang layak konsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan organ dalam ikan oleh pihak yang berkompeten dengan kada ambang batas yang normal.
"Ikan hasil budidaya telah dilakukan uji laboratorium terhadap daging, insang, hati dan limpa dengan hasil uji layak konsumsi jauh di bawah kadar ambang batas yang masih diperbolehkan," jelas Cipto.
Selain danau sebagai tempat menampung cadangan air dan budidaya ikan, area reklamasi Atasela mempunyai beberapa fasilitas penunjang seperti, toilet, gazebo, kapal, dek kapal, rumah pohon, area camping ground (glamping) dan arboretum seluas 3,5 ha yang mengkoleksi 44 jenis tumbuhan lokal termasuk tanaman langka serta berbagai jenis anggrek species meratus. (Kementerian ESDM).
Baca Juga
Sambangi Tambang Nikel PT Vale Indonesia, Nasir DPR Dorong Reklamasi…
PT United Tractors Tbk Cetak Pendapatan Rp64,5 Triliun di Semester…
Kideco Sukses Raih Penghargaan Indonesia Best CSR in Mining Sector
Triwulan I 2024, Penjualan PTBA Meningkat Sebesar 10 Persen
Triwulan I 2024, PTBA Catat Pendapatan Sebesar Rp 9,4 Triliun
Industri Hari Ini

Senin, 24 Maret 2025 - 21:48 WIB
Pepsodent, Masjid Istiqlal, dan PDGI Gelar Program 'Ramadan Berbagi BerkaHHH' untuk Jaga Kesehatan Gigi 1.500 Anak Yatim
Pepsodent bersama Masjid Istiqlal dan PDGI menggelar program "Ramadan Berbagi BerkaHHH" untuk menjaga kesehatan gigi 1.500 anak yatim melalui edukasi, layanan gratis, dan santunan.

Senin, 24 Maret 2025 - 21:41 WIB
BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
Jakarta-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah informasi tidak akurat di media sosial tentang pabrik skincare milik PT. Ratansha Purnama Abadi ditutup dan telah diajukan ke pengadilan…

Senin, 24 Maret 2025 - 21:26 WIB
Lebih dari 26 Tahun Sukses memperkuat Brand di Industri Transportasi, MPMRent Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2025
Jakarta- Dalam dunia bisnis yang kompetitif, mobilitas yang efisien dan andal menjadi faktor krusial dalam mendukung operasional perusahaan. Untuk itu, pemilihan mitra penyedia rental mobil…

Senin, 24 Maret 2025 - 20:55 WIB
HOKI Berhasil Catatkan Penjualan Rp1,29 Triliun di 2024
Produsen beras ternama merek ‘Topi Koki’ yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT Buyung Poetra Sembada, Tbk., (HOKI) berhasil membukukan penjualan Rp1,29 triliun di 2024, meningkat dibandingkan…

Senin, 24 Maret 2025 - 19:55 WIB
ExportHub.id Dukung Transformasi UMKM Malang Menuju Pasar Ekspor Bersama Bank Indonesia
ExportHub.id mendukung Bank Indonesia Malang dalam kegiatan “Beyond Borders: Transformasi UMKM Menembus Pasar Ekspor” di Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang. Acara ini…
Komentar Berita