Dukung Kebijakan ST Wajib Pakaian Jadi, APSyFI Minta Bea Cukai Berbenah
Oleh : Ridwan | Jumat, 27 Oktober 2023 - 18:05 WIB
Impor pakaian ilegal
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asoasiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengapresiasi langkah pemerintah terhadap permasalahan banjirnya barang impor di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
Ketua Umum APSyFI, Rredma Gita Wirawasta menyatakan bahwa perintah Presiden Joko Widodo sudah ditindaklanjuti oleh Kemenko Perekonomian khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Namun Redma belum melihat ada upaya pebaikan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menertibkan praktik impor Borongan dan underinvoicing.
APSyFI sangat mendukung upaya yang tengah dilakukan Kementerian Perindustrian yang sedang menggodok kebijakan Standar Teknis (ST) Wajib untuk Pakaian Jadi.
“Dalam 1 tahun terakhir beberapa negara seperti India, Turkiy dan negara berpenduduk besar lainnya menerapkan banyak hambatan baik hambatan tarif maupun non tarif untuk melindungi pasar dalam negerinya, jadi yang dilakukan Kemenperin dalam rangka substitusi impor sudah sangat tepat," jelas Redma melalui keterangan tertulisnya (27/10).
APSyFI juga mendukung rencana pemerintah untuk memindahkan pengawasan post border menjadi border yang memang sudah diperjuangkan asosasi lebih dari 5 tahun, karena menjadi salah satu sumber masuknya barang impor ilegal.
“Pada prinsipnya, pemeriksaan barang setelah keluar pelabuhan itu lebih sulit, tapi pengawasan di border juga tidak kalah sulit karena memerlukan integritas personel Bea Cukai serta sistim dan alat-alat yang memadai” katanya.
Catatan khusus diberi APSyFI pada penegakan hukum terhadap para pemain importir illegal baik pengusaha, pedagang, logistik termasuk oknum petugas bea cukainya. Karena aturan yang ketat termasuk ST Wajib pakaian jadi yang akan dikeluarkan Kemenperin akan selalu dapat diakali jika para pemainnya masih bercokol disana.
Redma pun menyarankan agar Direktur Janderal Bea Cukai segara bersih-bersih, membuang yang kotor dan membina yang masih bisa dibina.
“Ini sudah jadi rahasia umum, praktik impor illegal bukan hanya di sektor tekstil saja, hampir disemua sektor ini terjadi," ungkap Redma.
“Jadi lebih baik berbenah, bukan menyangkal data yang sudah jelas,” pungkasnya.
Komentar Berita