Komnas Perlindungan Tembakau Sebut Pendapat KemenkumHAM Primitif

Oleh : Wiyanto | Jumat, 27 Oktober 2023 - 15:48 WIB

Industri Hasil Tembakau (IHT)
Industri Hasil Tembakau (IHT)

INDUSTRY.co.id-Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), pelaku industri kreatif dan periklanan, serta seluruh pemangku kepentingan di industri tembakau menegaskan bahwa produk tembakau adalah produk legal, hal ini salah satunya berdasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, produk tembakau memiliki hak dan ruang untuk promosi serta beriklan. Putusan MK tersebut dikutip oleh KemenkumHAM, yang semakin menegaskan legalitas produk tembakau.

Namun, sejumlah organisasi anti tembakau menilai kutipan KemenkumHAM dan putusan hukum yang sah tersebut adalah pemikiran primitif dan fatal. Hal ini disampaikan oleh Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) saat Jumpa Pers Dukungan Terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan di Jakarta.

“Rokok (yang merupakan) produk legal ini harus diatur. Jika KemenkumHAM mengutip putusan MK bahwa rokok itu legal memang benar tapi legal terbatas. Argumentasi rokok sebagai produk legal sehingga tidak boleh dilarang iklan, ini pernyataan primitif dan fatal,” ucap Manager Program Komnas PT, Nina Samidi.

Penilaian Komnas PT tersebut mengacu pada hal yang disampaikan sebelumnya oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Cahyani Suryandari, yang menegaskan bahwa status legal bagi produk tembakau telah dinyatakan melalui enam putusan MK. Oleh karena itu, produk tembakau berbeda dengan narkotika dan psikotropika.

Ia melanjutkan dengan begitu, setiap regulasi yang berkaitan dengan produk tembakau harus mengacu pada putusan MK tersebut. “Memang kita bicara pengamanan bagi produk tembakau ini tidak (bisa) lepas dari putusan MK. Dari putusan MK, rokok bukanlah barang ilegal sehingga tidak dapat dilarang untuk diiklankan walau dengan syarat tertentu,” jelasnya.

Maka, jika mengacu pada putusan MK tersebut, iklan bagi produk tembakau seharusnya diperbolehkan. “(Putusan MK) tidak pernah menempatkan rokok sebagai produk yang dilarang untuk dipublikasikan, tidak ada larangan untuk diperjualbelikan, sehingga rokok adalah barang legal. Saya melihat putusan MK (itu) melindungi petani tembakau dan produk,” tegas Cahyani.

Senada dengan KemenkumHAM, Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Janoe Ariyanto, memandang rencana pelarangan total iklan bagi produk tembakau tidak diperlukan, apalagi mempertimbangkan perkembangan teknologi yang dapat mengatur target secara spesifik. “Saat ini terdapat berbagai macam channel, platform, atau media yang memiliki kemampuan targeting (menentukan target audiens) yang semakin tajam atau fokus pada sasaran demografis tertentu, termasuk untuk memapar (iklan) pada umur dewasa. Ini sangat mungkin dilakukan.”

Apalagi, lanjut Janoe, produk tembakau tidak ilegal. Artinya, sebagai produk legal maka produk tembakau bisa dipasarkan, dijual, atau dikomunikasikan dalam bentuk iklan. “Kalau iklannya harus memenuhi persyaratan atau aturan-aturan itu betul. Selama ini, iklan-iklan produk tembakau telah memenuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.”

Regulasi terkait iklan bagi produk tembakau juga sudah ada dan diperkuat lagi dengan peraturan internal insan periklanan. Peraturan yang dijalankan oleh P3I adalah Etika Pariwara Indonesia (EPI Amandemen 2020) yang telah mengatur secara komprehensif mengenai iklan produk tembakau.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Susu (Ist)

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:11 WIB

CISDI Kritik Pemberian Susu UHT dalam Program Makan Bergizi Gratis

CEO dan founder CISDI, Diah Satyani Saminarsih, menyebut bahwa susu UHT mengandung kadar gula yang sangat tinggi sehingga tidak direkomendasikan untuk anak-anak.

Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A(K) - Dokter Spesialis Anak Konsultan Infeksi dan Penyakit Tropis Anak.

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:51 WIB

Tips Mencegah Penyakit Menular Selama Liburan: Rekomendasi dari Ahli Kesehatan

Berikut adalah lima tips dari Dr. dr. Anggraini Alam, Sp.A(K), Dokter Spesialis Anak Konsultan Infeksi dan Penyakit Tropis Anak, untuk melindungi anak-anak dari risiko penyakit menular selama…

Nadia Bulan Sofya kesurupan di film Pulung Gantung Pati Ngendat

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:43 WIB

'Pulung Gantung Pati Ngendat', Film Horor Sarat Pesan Moral

Mengambil inspirasi dari urban legend yang masih dipercayai di Gunungkidul, film yang diproduksi Makara Production ini mengajak penonton mengeksplorasi mitos Pulung Gantung.

PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA)

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:34 WIB

ESSA Siapkan Pembangunan Fasilitas Manufaktur Sustainable Aviation Fuel (SAF)

Emiten yang bergerak di bidang Energi dan Kimia melalui kilang LPG dan pabrik Amoniak, PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA) mengumumkan langkahnya dalam merambah bisnis produksi Sustainable…

Wamenekraf Irene Umar saat meresmikan Game Corners di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (24/12/2024).

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:27 WIB

Diresmikan Wamenekraf: Game Corner Terminal 3 Bandara Soetta Siap Promosikan Karya Kreatif Lokal

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar, mengatakan Game Corners di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, diresmikan dan…