6 Kapal Ikan Diamankan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Perketat Pengawasan di Wilayah Rawan Illegal Fishing

Oleh : Kormen Barus | Senin, 23 Oktober 2023 - 09:43 WIB

KKP Perketat Pengawasan di Wilayah Rawan Illegal Fishing, 6 Kapal Ikan Diamankan
KKP Perketat Pengawasan di Wilayah Rawan Illegal Fishing, 6 Kapal Ikan Diamankan

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di laut untuk mencegah eskalasi illegal fishing di sejumlah perairan. Alhasil, dalam rangkaian pelaksanaan operasi tersebut, 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka, sedangkan 5 (lima) unit kapal ikan Indonesia (KII) diamankan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han mengatakan bahwa pada saat terdeteksi pada radar dan diberi peringatan oleh KP. HIU 16, kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama KM. PKFB 1032 (50,77 GT) tersebut sempat mencoba memotong jaring dan kabur ke arah lokasi perairan yang masih ada overlapping klaim (grey area).

“Pada saat petugas melakukan hot pursuit, kapal diduga memotong jaringnya dan mencoba kabur ke grey area. Modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, dengan tujuan supaya petugas tidak bisa melakukan kewenangannya saat kapal berada di grey area", terang Adin.

Adin menambahkan bahwa KP. HIU 16 sempat mengalami kesulitan melakukan pengejaran, sebab kapal tersebut sempat melakukan manuver tajam. Dari hasil pemeriksaan, KM. PKFB 1032 rupanya diawaki seluruhnya oleh warga berkebangsaan Myanmar. Adin menerangkan bahwa hal ini kerap ditemukan di beberapa kapal asing milik Malaysia. Selain awak kapal berkebangsaan Myanmar, Petugas juga mendapati barang bukti berupa muatan ikan campur sebanyak kurang lebih 110 kg.

“Selain mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, kerugian lain yang ditimbulkan adalah kerusakan ekosistem karena kapal ini mengoperaskkan alat tangkap terlarang trawl. Tak hanya ikan target yang terjaring, ikan non target juga bisa berpotensi terjaring”, tegas Adin.

Atas tindakan yang dilakukan, KM. PKFB 1032 kemudian dikawal KP. HIU 16 menuju Satuan Pengawasan SDKP Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut.

*5 Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar juga Dihentikan*

Selain 1 unit KIA, KKP juga menghentikan aksi 5 (lima) unit kapal ikan Indonesia (KII) yang melanggar aturan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta di Selat Makasar. Tiga kapal diantaranya diduga melanggar Daerah Penangkapan Ikan (DPI), sedangkan dua kapal lainnya diduga melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan berusaha dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.

“Meskipun kapal ikan Indonesia, jika tidak punya izin usaha atau beroperasi tidak sesui daerah izinnya, sama saja ilegal. Apalagi menggunakan alat tangkap yang dilarang, sama saja berpotensi merusak lingkungan”, kata Adin.

Adin menegaskan bahwa dalam rangka Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan yang saat ini tengah digalakkan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen PSDKP selama bulan Oktober, KKP melalui Ditjen PSDKP turut menggelar operasi pengawasan serentak guna melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di WPPNRI.

"Jajaran Ditjen PSDKP berkomitmen untuk selalu menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menerapkan strategi pengawasan berbasis teknologi melalui satelit dan Command Center KKP, sehingga membuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan efektif" Pungkas Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) ke-24, KKP akan menggelar rangkaian acara Bulan Bhakti Kelautan Perikanan hingga akhir Oktober nanti. Dibidang pengawasan, selain menggelar operasi pengawasan, KKP juga akan melakukan PSDKP Mengajar, open ship, pelayanan kesehatan dan donor darah, bantuan pendidikan anak nelayan berprestasi, sunatan massal, serta bersih pantai dan penanaman mangrove. Kegiatan ini rencananya akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP di seluruh Indonesia.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Bank DKI Gandeng Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (KOPNUS) Salurkan Kredit Kepada Pensiunan ASN dan TNI Polri

Kamis, 19 Desember 2024 - 05:27 WIB

Bank DKI Gandeng Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (KOPNUS) Salurkan Kredit Kepada Pensiunan ASN dan TNI Polri

Jakarta – Bank DKI terus mendukung layanan keuangan yang inklusif khususnya bagi Pensiunan ASN, TNI, dan Polri, dengan menjalin sinergi bersama Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (KOPNUS) dalam…

Pelantikan PMI Pusat Versi Agung Laksono

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:15 WIB

Pengurus Pusat PMI Agung Laksono Resmi Dilantik

Pelantikan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) versi Agung Laksono di Gelar di sebuah Hotel Mewah di Senayan. Pelantikan tersebut sekaligus membeberkan nama-nama jajaran para pengurus…

UMKM go digital

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:55 WIB

UMKM Indonesia Jadi Pendorong Transaksi Asing di Tengah Globalisasi Bisnis

UMKM Indonesia tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan besar dalam hal berbisnis di level internasional. Data menunjukkan bahwa UMKM Indonesia sangat aktif dalam melakukan transaksi internasional…

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:49 WIB

IDEA EXPO 2024, Dorong Wirausaha Industri Bangun Ekosistem Bisnis yang Kuat

Dalam mendukung pelaku usaha untuk pengembangan industri nasional, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan program Inkubator Bisnis. Sepanjang tahun 2024, terdapat 66 tenant inkubator bisnis…

et Cetera hadir di Spotlight Cultural Fusion 2024.

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:17 WIB

et cetera Tampil Memukau di Spotlight Cultural Fusion 2024 dengan Koleksi "Charmed Moments"

Dalam ajang Spotlight Cultural Fusion 2024 yang dihelat oleh Indonesian Fashion Chamber, brand fashion et cetera turut mencuri perhatian dengan koleksi akhir tahunnya bertajuk "Charmed Moments".…