Misbakhun: Aturan Produk Tembakau di RPP UU Kesehatan Harus Dilawan

Oleh : Wiyanto | Rabu, 04 Oktober 2023 - 09:45 WIB

Kebun Tembakau (Ist)
Kebun Tembakau (Ist)

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai aturan produk tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang sedang dibahas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah keluar dari jalur sebagaimana mestinya.

Hal ini dikarenakan aturan tersebut dapat menganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang jika dibiarkan dapat mengganggu kepentingan nasional.

“Saya menegaskan ini sudah tidak benar. Hadirnya draf RPP ini, sama saja (Kemenkes) ingin menjadi pelaksana dari FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Kalau bapak-bapak perhatikan, semua konsepnya sama. Saya sampai sekarang melarang FCTC diterapkan di Indonesia,” tegasnya saat berbicara pada Sarasehan Ekosistem Pertembakauan yang juga ditayangkan secara virtual baru-baru ini.

FCTC yang disusun oleh Organisasi Kesehatan Dunia terdiri dari beberapa komponen dalam mengendalikan penggunaan tembakau, seperti pelarangan total iklan dan promosi produk tembakau, pengenaan pajak yang tinggi pada produk tembakau, hingga pelarangan merokok di tempat umum.

“Standarisasi (terhadap produk tembakau) yang ada di RPP Kesehatan itu sama. Masa depan IHT (industri hasil tembakau) kita mau ditaruh di mana ini? Mereka ini sebenarnya menunggu momentum UU (Kesehatan) ini digunakan untuk memasukkan agenda FCTC,” terang Misbakhun.

Belum lagi, lanjut Misbakhun, terdapat klausul lainnya terkait produk tembakau di RPP UU Kesehatan yang dinilai mengherankan, terutama terkait pengaturan penjualan rokok, mulai dari pelarangan penjualan rokok eceran sampai penjualan minimal 20 batang per bungkusnya.

“(Di aturan tersebut) ada larangan display produk, ada larangan penjualan minimal 20 batang. Ini juga yang pusing nanti bea cukai. (Aturan) ini juga akan mempengaruhi industri secara langsung,” sindirnya.

Misbakhun juga menilai Kemenkes sudah melampaui kewenangannya. “Isi (aturan produk tembakau) di RPP sudah bertentangan dengan payung hukumnya, yaitu UU Kesehatan. RRP itu kan seharusnya melaksanakan, tapi dia mengatur ulang (aturan produk tembakau) dengan menggunakan baju PP. Kalau kemudian ada UU diterjemahkan berbeda dengan RPP-nya ya dilawan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan negara seharusnya memberikan pengayoman dari sisi kemanusiaan, kebangsaan, dan kebhinekaan. “Masa yang seperti ini mau kita hilangkan,” cetusnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai proses penyusunan kebijakan tembakau semestinya dilakukan selaras dengan upaya meningkatkan investasi dan industrialisasi.

“Industri hasil tembakau adalah industri yang meliputi hulu sampai hilir, yang saat ini kondisinya sudah menurun. Kondisi ini akan diperburuk dengan aturan zat adiktif tembakau pada RPP yang berdampak pada seluruh ekosistem rokok, petani, industri, pedagang, bahkan hingga industri periklanan,” ucapnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:55 WIB

Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keuangan terbaik bagi diaspora Indonesia, termasuk pelajar yang menempuh pendidikan di…

Wamenkop Ferry Juliantono

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:47 WIB

Kemenkop Dukung Penuh Pengembangan Ekonomi Syariah Lewat Koperasi

Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen akan terus memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan ekonomi syariah melalui koperasi. Salah satu dukungannya adalah dengan memberikan bantuan…

Pedagang di Pasar menggunakan barcode QR Bank Mandiri

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:34 WIB

Bank Mandiri Salurkan Rp 9,01 Triliun KUR ke 77.500 UMKM hingga Februari 2025

Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat…

Kunjungan kerja, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu ke Australia pada 19-20 Maret 2025.

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:57 WIB

Wamen Investasi Ajak 40 Investor Australia Perkuat Hilirisasi di Indonesia

Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu melakukan serangkaian pertemuan penting dengan pejabat pemerintah, investor, serta pemimpin bisnis Australia, termasuk memberikan…

Launching Program SHOPTACULAR Berhadiah Mobil Listrik Wuling EV Cloud dari AEON MALL Deltamas

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:16 WIB

AEON MALL Deltamas Rayakan Ulang Tahun Pertama dengan Program SHOPTACULAR Berhadiah Mobil Listrik Wuling EV Cloud

Selain Mobil Wuling EV Cloud, AEON MALL Deltamas menghadirkan berbagai hadiah lainnya seperti IPhone 15, 2 unit United Motor, 4 Paket Liburan Kapal Pesiar, dan Shopping Voucher AEON MALL Deltamas.