LEMIGAS Ditunjuk jadi Lembaga Sertifikasi SNI Pelumas

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 27 September 2023 - 16:31 WIB

Ilustrasi Migas (ist)
Ilustrasi Migas (ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mendapatkan sertifikat sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas. Penunjukan ini didapatkan dari Kementerian Perindustrian melalui Keputusan Menteri Perindustian Republik Indonesia Nomor 4057 Tahun 2023.

"Baru-baru ini saja LEMIGAS ditunjuk sebagai LSPro yang merupakan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustian Nomor 4057 Tahun 2023," kata Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Ariana Sumanto di Jakarta pada acara Lemigas Customer Day, Rabu (27/9/2023).

Menurut Ari, penunjukan Kememperin ini didasari oleh kemampuan LSPro LEMIGAS dalam memenuhi kriteria penunjukan. Selain karena LSPro LEMIGAS telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LSPR-077-IDN, juga dukungan kepemilikan laboratorium pelumas terlengkap se-Indonesia yang telah terakreditasi SNI ISO 17025:2017 didukung personel laboratorium yang handal, kompeten dan tersertifikasi.

"Penunjukan LSPRo LEMIGAS oleh Kementerian Perindustrian ini tentu dilakukan dengan memenuhi berbagai kriteria penunjukan, antara lain, LSPro LEMIGAS telah terakreditasi oleh KAN, dukungan kepemilikan laboratorium pelumas terlengkap se-Indonesia yang telah terakreditasi SNI ISO 17025:2017 dengan dukungan tenaga ahli 18 auditor ISO 9001, 44 personel pengambil contoh, dan 50 personel laboratorium yang handal, kompeten dan tersertifikasi,"jelas Ari.

Dalam melaksanakan proses sertifikasi, LSPro LEMIGAS menjamin bahwa dalam melaksanakan sertifikasi produk migas dan produk olahan lainnya selalu berupaya memenuhi persyaratan standar, kepuasan pelanggan, tidak diskriminatif, melaksanakan perbaikan berkelanjutan terhadap keefektifan sistem manajemen mutu, serta memastikan bahwa seluruh personel berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap pencapaian sasaran mutu sesuai tugas fungsinya, bebas dari tekanan komersial serta menjaga kerahasiaan dan ketidakberpihakan.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, LSPro LEMIGAS siap menjalankan proses sertifikasi SNI baik wajib maupun sukarela. Oleh sebab itu LSPro LEMIGAS terus berusaha memperluas ruang lingkup selain Pelumas, LPG dan minyak rem, juga kedepan akan bertambah untuk lingkup kompor dan lumpur pemboran.

"Saat ini, ruang lingkup LSPro LEMIGAS meliputi produk pelumas, cairan rem, dan gas LPG baik itu SNI Wajib maupun Sukarela. Dengan dukungan fasilitas laboratorium yang lengkap dan sudah dikenal baik nasional maupun internasional, LSPro LEMIGAS siap menjalankan proses sertifikasi SNI. Sehingga kualitas pelumas yang digunakan di berbagai sektor industri, termasuk otomotif, manufaktur, dan pertanian terjaga kualitas.Kedepan lingkup LSPro LEMIGAS akan diperluas hingga lingkup kompor dan lumpur pemboran," tutup Ari. (Sumber: Kementerian ESDM)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Listrik Ilustrasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:52 WIB

Bahlil Sedih 340 kecamatan Indonesia Masih Gelap! Presiden Prabowo Janji Lima Tahun kedepan Seluruh Wilayah Indonesia Terlistriki

Sumedang - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan seluruh kecamatan di Indonesia akan mendapatkan akses listrik dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Target tersebut dicanangkan…

Institut Kemandirian Dompet Dhuafa

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:48 WIB

Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Gulirkan Paradaya Movement, Berdayakan Perempuan Melalui Maternity Spa

Ratna Jumila, seorang Ibu Rumah Tangga asal Tangerang, adalah salah satu peserta Pelatihan Maternity Spa pada Senin, (20/01) yang penuh semangat. Dengan mata berbinar, ia menceritakan bagaimana…

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:42 WIB

Komdigi Apresiasi Masukan Masyarakat, Pejabat akan Dievaluasi Berkala

Jakarta— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendengarkan dan mengapresiasi saran maupun kritik yang disampaikan oleh masyarakat khususnya terkait penataan organisasi yang dilakukan…

ILUSTRASI. Pupuk Indonesia secara rutin melakukan edukasi kepada kios dan pengecer untuk mematuhi aturan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Pelanggaran terhadap aturan HET dapat dikenai ancaman pidana.(Ist)

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:59 WIB

Perketat Pengawasan Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia: Pelanggaran HET Terancam Pidana

PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan. Dengan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas, perusahaan berupaya…

ILUSTRASI. Kemendag melalui Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan mempromosikan produk perikanan unggulan Indonesia pada pameran perikanan terbesar di Korea, Busan International Seafood and Fisheries Expo (BISFE) 2023. Pameran tersebut digelar di BEXCO, Busan, Korea Selatan, pada 1–3 November 2023.

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:40 WIB

Kemendag RI Dukung Peningkatan Pasar Ekspor ke Korea, UMKM BISA Ekspor Jadi Prioritas

Kementerian Perdagangan RI berkomitmen meningkatkan ekspor produk-produk Indonesia ke Korea Selatan. Salah satu upayanya, yaitu mendukung pertemuan pengusaha dari kedua negara dalam berbagai…