Miris! Tak Sesuai Realita, Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau dari RPP UU Kesehatan

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 27 September 2023 - 13:32 WIB

Ilustrasi industri rokok. (Juni Kriswanto/AFP)
Ilustrasi industri rokok. (Juni Kriswanto/AFP)

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merasa kecewa atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan menjadi aturan turunan Undang-Undang (UU Kesehatan) terkait produk tembakau yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di dalam aturan tersebut, banyak terdapat larangan total bagi produk tembakau, termasuk larangan penjualan rokok eceran.

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi, mengaku omzet pelaku UMKM sangat bergantung pada produk tembakau. “Dorongan pelarangan penjualan rokok eceran dapat mematikan usaha para pedagang. Rokok adalah produk legal yang dapat diperjualbelikan dan menjadi salah satu tumpuan perputaran ekonomi pelaku UMKM,” terangnya.

Oleh karena itu, Anang berharap Kemenkes bisa lebih adil saat menyusun kebijakan terkait produk tembakau. Ia juga menyayangkan sikap Kemenkes yang tidak bisa melihat kontribusi UMKM yang signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. “Keberadaan UMKM yang mandiri ini harusnya dilindungi, bukan justru dimatikan dengan kebijakan sepihak,” tegasnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), Setyorinny Hermawati, berharap pemerintah dapat terus konsisten melindungi sektor usaha yang menunjang ekonomi masyarakat kecil. “Pemerintah mohon lebih bijaksana dengan menggodok aturan yang sesuai realita kehidupan masyarakat. Kemenkes juga harus melibatkan dan mengakomodir suara pelaku UMKM dalam proses penyusunan RPP UU Kesehatan terkait produk tembakau ini,” jelasnya.

Setyorinny melanjutkan pelaku UMKM seharusnya mendapatkan perlindungan melalui kebijakan. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PBD) Indonesia hampir mencapai 61% dan menyerap sebanyak 97% tenaga kerja. “Oleh karena itu, aturan produk tembakau yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu seharusnya diatur, bukan pelarangan total. Pemerintah harus lihat dampaknya dari sektor hulu ke hilir,” terangnya.

Sebelumnya, pada 20 September 2023, Kemenkes telah melaksankan public hearing tentang pasal zat adiktif berupa produk tembakau, namun tidak ada satupun pelaku UMKM sektor perdagangan yang berkaitan dengan industri hasil tembakau yang diundang untuk datang menyampaikan pendapat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Emas Galeri 24

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:32 WIB

Hadir di Gelaran Qurma, Galeri 24 Tebar Segudang Promo Spesial

Galeri 24 terus mendorong minat masyarakat dalam berinvestasi emas. Anak perusahaan PT Pegadaian ini ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki emas dengan harga yang lebih…

BUMN Muda Perkebunan berkolaborasi dengan Tim TJSL PTPN, BUMN Hijau, dan Srikandi PTPN (NWLF)

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:17 WIB

Sinergi BUMN Muda Perkebunan Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

BUMN Muda Perkebunan berkolaborasi dengan Tim TJSL PTPN, BUMN Hijau, dan Srikandi PTPN (NWLF), melaksanakan kegiatan sosial bertajuk ‘Project Sobat Ramadhan Collaboration’. Agenda yang digelar…

BRI menggelar nota kesepahamam dengan Himpunan Kawasan Industri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjalin sinergi untuk mendorong daya saing kawasan industri guna mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2025-2029. Dukungan…

Penerbangan Perdana Jetstar, Labuan Bajo dan Singapura Makin Dekat

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:46 WIB

Penerbangan Perdana Jetstar, Labuan Bajo dan Singapura Makin Dekat

Labuan Bajo-Maskapai Jetstar Asia (3K) lakukan penerbangan perdana dengan Rute Singapura - Labuan Bajo pada Kamis (20/03/2025). Penerbangan perdana dengan rute baru ini kembali memperkuat komitmen…

Infinity Care 2025: Mengedukasi dan Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 10:28 WIB

Infinity Care 2025: Membangun Jembatan Kebahagiaan dan Keberkahan kepada Anak-Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan

Jakarta - Dalam semangat berbagi dan kepedulian sosial, yayasan Al-Azhar Kelapa Gading, Jakarta kembali menggelar Infinity Care 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Alazka Care…