Ketua Umum Forum Wartawan Hiburan FORWAN Indonesia, Dilarang Meliput Wisuda Universitas Terbuka.

Oleh : Herry Barus | Minggu, 24 September 2023 - 13:00 WIB

Ketum FORWAN Sutrisno Buyil dan Dewi Perssik
Ketum FORWAN Sutrisno Buyil dan Dewi Perssik

INDUSTRY.co.id

Jakarta-Ketua Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia  Sutrisno Buyil dilarang meliputi kegiatan Wisuda Universitas Terbuka Periode II yang dilaksanakan pada Hari Minggu (24/9/2023) di Auditorium Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Ciputat Tangerang Selatan Banten. panitia melarang,  ketua umum FORWAN tidak diundang oleh panitia,

"Sebagai jurnalis hiburan, dengan adanya Giring Ganesha atau Giring Nidji sebagai salah satu wisudawan tentu menarik. Makanya saya meliput, tapi karena alasan Giring tidak datang, maka saya dilarang meliput. Padahal saya sudah ada diruang di Auditorium Universitas terbuka diminta keluar," ujar Sutrisno Buyil.

Buyil menambahkan, sebagai wartawan, ada tidaknya Giring menjadi bahan berita yang menarik.

"Panitia beralasan area tempat saya meliput khusus panitia, kenapa Kompas TV diijinkan? Kok diskriminasi? Kecuali dalam melakukan aktivitas jurnalistik saya melakukan pelanggaran," ujar Buyil Sewot.

Selain meliput Giring, Buyil mendampingi istrinya yang juga di wisuda bareng 1500 mahasiswa Universitas Terbuka.

"Selain meliput Giring yang diwisuda, istri saya juga salah satu mahasiswi yang diwisuda. Tapi panitia tetap kekeuh melarang saya masuk, bahkan saya diawasi sama Satpam. Begitu wisuda dimulai saya mencoba masuk, tetap  dilarang. Keren kan?" Pungkas Sutrisno Buyil.

Menurut Hendra sekurity  Universitas Terbuka ketika ditanyakan perihal pelarangan liputan yang dialami Redaktur senior Indonesiadaily.co.id inimengatakan, alasan humas panitia, karena tidak diundang.

"Menurut panitia dalam hal ini Humas, melarang reporter Indonesiadaily.co.id, meliput, karena tidak diundang,"kata Hendra yang diminta Sutrisno Buyil keluar dari ruang wisuda.

Sementara Ketua Dewan Pembina Aliansi Jurnalis Video (AJV) Jurnalis Merdeka, Haris Jauhari mengatakan.

 

 "Pembatasan terhadap kerja wartawan sebagaimana yang dialami dan diceritakan oleh Sutrisno Buyil, ketua umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur  Pasal 4 Ayat 1, 2, dan 3 UU Tentang Pers No.40 Tahun 1999, dengan ancaman pidana penjara dua tahun atau denda Rp 500 juta.

 

Haris menegaskan Dewan Pers sesuai fungsinya harus segera mengambil langkah melindungi Sutrisno Buyil dan menjamin hak hukumnya, memeriksa perkaranya, dan menyampaikan pernyataan yang jelas dan tegas membela wartawan tanpa pandang bulu, sesuai amanat UU Pers. (*)

Jakarta-Ketua Umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) Indonesia  Sutrisno Buyil dilarang meliputi kegiatan Wisuda Universitas Terbuka Periode II yang dilaksanakan pada Hari Minggu (24/9/2023) di Auditorium Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Ciputat Tangerang Selatan Banten.

panitia melarang,  ketua umum FORWAN tidak diundang oleh panitia,

 

"Sebagai jurnalis hiburan, dengan adanya Giring Ganesha atau Giring Nidji sebagai salah satu wisudawan tentu menarik. Makanya saya meliput, tapi karena alasan Giring tidak datang, maka saya dilarang meliput. Padahal saya sudah ada diruang di Auditorium Universitas terbuka diminta keluar," ujar Sutrisno Buyil.

 

Buyil menambahkan, sebagai wartawan, ada tidaknya Giring menjadi bahan berita yang menarik.

 

"Panitia beralasan area tempat saya meliput khusus panitia, kenapa Kompas TV diijinkan? Kok diskriminasi? Kecuali dalam melakukan aktivitas jurnalistik saya melakukan pelanggaran," ujar Buyil Sewot.

 

Selain meliput Giring, Buyil mendampingi istrinya yang juga di wisuda bareng 1500 mahasiswa Universitas Terbuka.

 

"Selain meliput Giring yang diwisuda, istri saya juga salah satu mahasiswi yang diwisuda. Tapi panitia tetap kekeuh melarang saya masuk, bahkan saya diawasi sama Satpam. Begitu wisuda dimulai saya mencoba masuk, tetap  dilarang. Keren kan?" Pungkas Sutrisno Buyil.

 

Menurut Hendra sekurity  Universitas Terbuka ketika ditanyakan perihal pelarangan liputan yang dialami Redaktur senior Indonesiadaily.co.id ini

mengatakan, alasan humas panitia, karena tidak diundang.

 

"Menurut panitia dalam hal ini Humas, melarang reporter Indonesiadaily.co.id, meliput, karena tidak diundang,"kata Hendra yang diminta Sutrisno Buyil keluar dari ruang wisuda.

 

Sementara Ketua Dewan Pembina Aliansi Jurnalis Video (AJV) Jurnalis Merdeka, Haris Jauhari mengatakan.

 "Pembatasan terhadap kerja wartawan sebagaimana yang dialami dan diceritakan oleh Sutrisno Buyil, ketua umum Forum Wartawan Hiburan (FORWAN) merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur  Pasal 4 Ayat 1, 2, dan 3 UU Tentang Pers No.40 Tahun 1999, dengan ancaman pidana penjara dua tahun atau denda Rp 500 juta.

Haris menegaskan Dewan Pers sesuai fungsinya harus segera mengambil langkah melindungi Sutrisno Buyil dan menjamin hak hukumnya, memeriksa perkaranya, dan menyampaikan pernyataan yang jelas dan tegas membela wartawan tanpa pandang bulu, sesuai amanat UU Pers. (*)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Nadia Bulan Sofya kesurupan di film Pulung Gantung Pati Ngendat

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:43 WIB

'Pulung Gantung Pati Ngendat', Film Horor Sarat Pesan Moral

Mengambil inspirasi dari urban legend yang masih dipercayai di Gunungkidul, film yang diproduksi Makara Production ini mengajak penonton mengeksplorasi mitos Pulung Gantung.

PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA)

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:34 WIB

ESSA Siapkan Pembangunan Fasilitas Manufaktur Sustainable Aviation Fuel (SAF)

Emiten yang bergerak di bidang Energi dan Kimia melalui kilang LPG dan pabrik Amoniak, PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA) mengumumkan langkahnya dalam merambah bisnis produksi Sustainable…

Wamenekraf Irene Umar saat meresmikan Game Corners di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (24/12/2024).

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:27 WIB

Diresmikan Wamenekraf: Game Corner Terminal 3 Bandara Soetta Siap Promosikan Karya Kreatif Lokal

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar, mengatakan Game Corners di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, diresmikan dan…

Gerbang Tol Kayu Agung

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:13 WIB

Informasi Terkini Volume Lalu Lintas Selama Libur Nataru di Jalan Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus memantau perkembangan Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) selama Libur Nataru 2024/2025.

TRIS

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:50 WIB

Lima Dekade Trisula Group Merajut Reputasi di Industri Tekstil

Industri tekstil dan garmen di Indonesia menghadapi berbagai tantangan berat. Persaingan yang semakin ketat dengan produk impor, tekanan biaya produksi, serta fluktuasi pasar menjadi ancaman…