AdaKami Dipanggil OJK Buntut Peminjamnya Bunuh Diri

Oleh : Wiyanto | Kamis, 21 September 2023 - 12:31 WIB

Pinjol Ada Kami
Pinjol Ada Kami

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh salah satu platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau AdaKami, OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu (20/9) dan Kamis (21/9).

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman. Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap. Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah dinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

Atas informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK mengambil tindakan sebagai berikut: Mengenai informasi korban bunuh diri, OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral. OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri. AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK.

OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email [email protected], dan telepon 157.

OJK mencermati terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami. Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek. OJK telah memerintahkan AFPI untuk menelaah hal tersebut sesuai dengan kode etik AFPI. OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK.

OJK memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif, antara lain dengan meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.

OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan AdaKami tersebut, termasuk apabila terdapat pelanggaran ketentuan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat.

OJK akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen. OJK meminta semua lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen. OJK mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ichitan kembali temukan pemenang program Mendadak Jutawan 3 yang berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp300 juta, d Kiaracondong, Kota Bandung/

Sabtu, 07 September 2024 - 23:46 WIB

Mahasiswi Bandung Menangkan Rp300 Juta dari Tutup Botol Ichitan dalam Program Mendadak Jutawan 3

Ichitan temukan seorang siswi di Kota Bandung yang berhak mendapatkan uang tunia Rp300 juta karena berhasil memenagkan program Mendadak Jutawan 3.

Studio Tui rayakan perjalanan 3 tahun lewat fashion show Unfolding Petals.

Sabtu, 07 September 2024 - 23:31 WIB

Unfolding Petals, Fashion Show Perayaan 3 Tahun Studio Tui

Studio Tui merayakan 3 tahun eksistensinya dengan menggelar fashion show bertajuk: Unfolding Petals.

Marsha Aruan kenalkan AHA BHA PHA Body Booster Exfoliating yang baru diluncurkan Iswhite secara eksklusif di Shopee.

Sabtu, 07 September 2024 - 23:11 WIB

Gandeng Marsha Aruan, Iswhite Luncurkan AHA BHA PHA Body Booster Exfoliating

Produk AHA BHA PHA Body Booster Exfoliating merupakan inovasi terbaru dari Iswhite yang dirancang khusus untuk memberikan perawatan kulit tubuh optimal.

TECNO POVA 6 Pro 5G

Sabtu, 07 September 2024 - 20:39 WIB

Lebih dari Sekadar Gaming, TECNO POVA 6 Pro 5G Hadir dengan Desain MiniLED dan Visual Layar Memukau

Melengkapi kecanggihan sebuah smartphone gaming, tidak hanya performa saja yang perlu diutamakan. Ada sejumlah aspek lainnya yang bisa dihadirkan agar bisa membawa pengalaman bermain game lebih…

Cendana Suites Waterfront City Tanjung Bunga

Sabtu, 07 September 2024 - 19:42 WIB

Cendana Suites, Hunian Baru Modern dan Stylish dari LippoLand Makassar

Setelah sukses menghadirkan XYZ Livin di Green River View Tanjung Bunga, Makassar, LippoLand kembali memperkenalkan produk hunian baru bertajuk Cendana Suites.