Danamon Imbau Nasabah Waspada Modus Penagihan Tunggakan Kartu Kredit

Oleh : Herry Barus | Jumat, 08 September 2023 - 10:13 WIB

Danamon
Danamon

INDUSTRY.co.id - Jakarta– Salah satu modus penipuan yang mulai marak kita dengar adalah social engineering. Teknik ini memanfaatkan kelengahan korban untuk mendapatkan akses data atau informasi penting dari korban. Para pelaku memiliki kemampuan interaksi dan manipulasi yang mahir sehingga calon korban tidak curiga dan dengan mudahnya memberikan data pribadi seperti nomor kartu identitas, e-mail, CVV Kartu Kredit, dan lain-lain. Kemudian, pelaku akan menggunakan data pribadi tersebut untuk mengakses Kartu Kredit atau rekening korban. Pada teknik ini, pelaku akan mencoba memanipulasi korban secara psikologis, sehingga strategi serangan dilakukan berdasarkan respon korbannya.

Penipuan social engineering melalui telepon pada umumnya mengatasnamakan bank tertentu, termasuk PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon). Contohnya, penipu bisa membuat calon korbannya panik dengan menyampaikan informasi bahwa nasabah memiliki tunggakan Kartu Kredit, padahal nasabah tersebut tidak memiliki Kartu Kredit bank tersebut. Bahkan, dalam kasus-kasus tertentu, pelaku bisa menelusuri media sosial nasabah dan menghubungi kantor tempat nasabah bekerja atau orang-orang di sekitar nasabah agar membayar tunggakan palsu tersebut. Dalam keadaan panik, penipu kemudian bisa jadi menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah tunggakan tersebut asalkan korban memberi tahu data pribadinya.

Sebagai bank dengan visi untuk Peduli dan Membantu Jutaan Orang Mencapai Kesejahteraan, Danamon terus mengimbau masyarakat terutama nasabah untuk waspada dan tidak mudah percaya jika menerima telepon atau pesan dari pihak-pihak yang mengaku dari Danamon.

 

“Ringkasan tagihan bulanan Kartu Kredit nasabah hanya kami kirimkan ke alamat e-mail yang terdaftar di sistem Danamon. Kami juga hanya akan menghubungi nasabah pada nomor yang terdaftar, dan kalaupun dalam keadaan mendesak hanya akan menghubungi nomor darurat yang telah dicantumkan. Selain itu, jika Danamon sampai melakukan penagihan, kami akan melakukannya dengan etis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, nasabah tidak perlu khawatir. Kami bahkan mendorong nasabah untuk proaktif menghubungi kami agar dapat segera menemukan solusi terbaik dan meminimalisir risiko penipuan,” jelas Tresia Sarumpaet, Unsecured Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

 

Sebagai salah satu bank terpercaya di Indonesia, Danamon telah resmi berizin dan diawasi oleh berbagai regulator terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dalam melakukan penagihan, Danamon tunduk kepada peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tentang Penyelenggaran Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, yang antara lain mengatur hal-hal sebagai berikut:

•             Dilarang dilakukan dengan tindakan ancaman, kekerasan dan/atau bersifat mempermalukan Pemegang Kartu Kredit;

•             Dilarang dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;

•             Dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit;

•             Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus-menerus yang bersifat mengganggu;

•             Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili Pemegang Kartu Kredit;

•             Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat Pemegang Kartu Kredit.

Sebagai bagian dari upaya melindungi nasabah dari penipuan bermodus kartu kredit, setiap bertransaksi menggunakan kartu kredit Danamon, nasabah akan mendapatkan notifikasi melalui media komunikasi Danamon seperti e-mail atau SMS setelahnya. Sehingga, jika nasabah melihat ada transaksi yang mencurigakan, nasabah bisa langsung memblokir sementara Kartu Kreditnya melalui aplikasi mobile banking D-Bank PRO agar terhindar dari transaksi mencurigakan lainnya. Setelah itu, nasabah dapat segera menghubungi call center Hello Danamon untuk melakukan sanggahan atas transaksi yang mencurigakan dan meminta penggantian dengan kartu baru.

Danamon juga mengimbau seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya jika dihubungi pihak yang mengatasnamakan Danamon. Jangan lupa untuk selalu memeriksa nomor penelepon, karena seluruh komunikasi resmi Danamon hanya dilakukan melalui media komunikasi resmi berikut:

•             WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)

•             Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

•             Twitter: @danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

•             Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru)

•             YouTube: Bank Danamon

•             LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk

Jika nasabah memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, mohon menghubungi Call center Hello Danamon di 1-500-090.

“Sebagai organisasi yang berpusat pada nasabah, Danamon berkomitmen untuk secara berkelanjutan mengedukasi agar dapat melindungi diri dari berbagai modus penipuan baik siber maupun non-siber. Kami juga bertekad untuk mendampingi dan menjamin kenyamanan nasabah dalam berurusan dengan kami agar nasabah dapat terus tumbuh bersama Danamon,” tutup Tresia.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi listrik

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:22 WIB

Hore! Pemerintah 'Guyur' Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Januari 2025

Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik hingga 50% per 1 Januari 2025. Diskon ini dikhususkan untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA,…

Chief of Risk, Strategy & Sustainability SIG, Antonius Ardian Bermana (tengah) bersama perwakilan perusahaan penerima penghargaan Anugerah Utama kategori Sustainability pada ajang IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia (ICAII) 2024 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024).

Selasa, 17 Desember 2024 - 00:53 WIB

Inovasi Pengelolaan Lahan Pascatambang SIG Raih Penghargaan Utama pada Ajang Anugerah Inovasi Indonesia 2024

Jakarta– Inovasi pengelolaan lahan pascatambang, ”Sustainable Quarry Initiative”, yang dijalankan oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) di Pabrik Tuban, Jawa Timur, meraih penghargaan…

Caption (kiri ke kanan): Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Ketua Dewan Penasihat AEI Airlangga Hartarto, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Arman Wahyudi Hartono dan Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1 OJK M. Maulana memberikan sambutan di sela acara Perayaan Hari Ulang Tahun AEI ke-36 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Senin, 16 Desember 2024 - 23:37 WIB

HUT AEI ke-36: Sinergi Emiten Dalam Membangun Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) merayakan Hari Ulang Tahun ke-36 dengan tema "Sinergi Emiten dalam Membangun Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan". Dengan target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan…

Artificial Technology (AI)

Senin, 16 Desember 2024 - 23:15 WIB

Couchbase “Ramal” Bakal Terjadi Fokus pada Efisiensi Anggaran AI dan Revolusi Teknologi di 2025

Bagaimanakah geliat bisnis kedepan? Pastinya akan terpengaruh dengan pertumbuhan teknologi seperti AI yang semakin berkembang pesat. Dalam pandangan Julie Irish, SVP & CIO Couchbase, tahun 2025…

Penandatanganan MoU antara Madana Land dengan Kopkar Kanitra

Senin, 16 Desember 2024 - 23:02 WIB

Madana Land – Kopkar Kanitra Teken MoU Pembiayan Program Perumahan

Pengembang properti terkemuka, Madana Land resmi menjalin kemitraan dengan Koperasi Karyawan (Kopkar) Kanitra untuk menyediakan pembiayaan program perumahan bagi anggotanya. Kemitraan tersebut…