Dukung Upaya Pencegahan Pencemaran Udara, HKI Dorong Penerapan Smart Eco Industrial Park

Oleh : Ridwan | Minggu, 27 Agustus 2023 - 14:30 WIB

Kawasan Industri (Ist)
Kawasan Industri (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kawasan Industri mendukung upaya-upaya pemerintah untuk pencegahan pencemaran udara melalui Smart Eco Industrial Park. 

Saat ini Kawasan Industri memasuki babak generasi ke-4 (empat) dengan konsep Smart Eco Industrial Park dimana upaya berkelanjutan (sustainability) merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kawasan Industri harus dibedakan dengan zona industri. 

"Pada Kawasan Industri terdapat pihak manajemen pengembang dan pengelola kawasannya dan hal ini sangat berbeda dengan zona industri yang tidak ada badan pengelola kawasannya," kata Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar di Jakarta, kemarin.

Pada kawasan industri, manajemen akan melakukan perencanaan, pengembangan dan pengelolaan yang baik terhadap tata ruang, infrastruktur, utilitas, lingkungan dan sosial didalam area kawasan industri.

"Kawasan industri juga patuh terhadap regulasi, khususnya yang berhubungan dengan lingkungan," terangnya.

Contoh pengelolaan lingkungan di kawasan industri diantaranya air limbah yang dihasilkan dari para tenant harus sesuai dengan batas yang ditetapkan pihak pengelola kawasan yang kemudian melakukan pre-treatment dari seluruh air limbah masing-masing perusahaan industri di dalamnya (yang bermuara di Instalasi Pengolahan Limbah Cair pihak pengelola kawasan) agar air hasil treatment sesuai ambang batas yang ditetapkan Pemerintah sehingga tidak mencemari badan permukaan sungai. 

Setiap perusahaan industri/tenant diwajibkan menyusun dan melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) yang merupakan rencana tindak lanjut untuk mengelola dampak penting yang ditimbulkan oleh aktivitas industri dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL), yang merupakan piranti untuk memantau hasil pengelolaan lingkungan tersebut secara periodik setiap 6 (enam) bulan.

Dalam smart eco industrial park, upaya-upaya perpaduan transisi energi dan teknologi terus dilakukan misalnya dengan pemasangan solar panel, pemasangan alat sensor pada water treatment plant dan mengupayakan untuk mendapatkan scoring PROPER yang baik. 

PROPER (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) dapat diartikan sebagai Program  Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

"Tentunya berbagai upaya tersebut merupakan langkah yang akan terus dilakukan, ucap Sanny.

Upaya pengelolaan lingkungan juga masuk kedalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya lingkungan yang lestari, baik manusianya maupun alamnya misalnya dengan membangun zona-zona hijau dan melakukan program pembinaan kepada masyarakat sekitar. 

Terkait dengan permasalahan pencemaran udara yang terjadi saat ini Himpunan Kawasan Industri (HKI) mendukung upaya-upaya untuk mengurangi pencemaran melalui transisi energi baru terbarukan dan penggunaan teknologi yang tepat dalam pemantauan kualitas udara. 

HKI juga menilai perlu adanya upaya bersama dan berkelanjutan untuk meminimalisir polusi udara.

"Hal yang dapat dilakukan misalnya dengan melakukan pemantauan kualitas udara dan pemasangan alat pantau secara real time, pengendalian emisi kendaraan dan membangun kesadaran masyarakat akan budaya penggunaan sarana transportasi publik, serta pengendalian emisi dengan penggunaan energi baru terbarukan," tutup Sanny.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembukaan KAI Expo

Sabtu, 16 November 2024 - 11:03 WIB

KAI Expo 2024 Hadir di Jakarta

KAI Expo 2024 tahap kedua akan digelar di Assembly Hall Jakarta Convention Center pada tanggal 16 hingga 17 November 2024. Bertemakan “Luxurious Journey, Inspiring the Future”, event tahunan…

KKP Hentikan Operasional 2 Perusahaan Tambang di Morowali Utara

Sabtu, 16 November 2024 - 09:45 WIB

Ternyata Inilah Biang Kerok Dibalik Alasan KKP Hentikan Operasional 2 Perusahaan Tambang di Morowali Utara

Bitung- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut oleh dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.

Ketua Panitia Acara “Senam Partai 60LKAR” sekaligus Bendahara DPD Partai GOLKAR Jakarta Barat, H. Suharto bersama Ketua DPD Partai GOLKAR Jakarta Barat, M. Richard Moertidjaya

Sabtu, 16 November 2024 - 09:26 WIB

Senam Bersama, Golkar Kirim Pesan Peduli Kesehatan

Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar acara “Senam Partai 60LKAR”, yang merupakan rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun Partai GOLKAR…

Puncak Pelaksanaan ADWI 2024: Hadirkan Forum Mitra Strategis, Display Desa Wisata Terbaik, dan Malam Penganugerahan Menuju Pariwisata Berkelanjutan dan Berkelas Dunia

Sabtu, 16 November 2024 - 09:21 WIB

Puncak Pelaksanaan ADWI 2024: Hadirkan Forum Mitra Strategis, Display Desa Wisata Terbaik dan Malam Penganugerahan Menuju Pariwisata Berkelanjutan dan Berkelas Dunia

Jakarta-Kementerian Pariwisata Republik Indonesia kembali menghadirkan ajang bergengsi tahunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Tahun ini, ADWI 2024 diikuti oleh 6.016 peserta desa…

Klingking Fun Pesta Diskon Anti Golput: Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam PILKADA 2024 dengan Cara Seru dan Menguntungkan

Sabtu, 16 November 2024 - 08:38 WIB

Klingking Fun Pesta Diskon Anti Golput: Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam PILKADA 2024 dengan Cara Seru dan Menguntungkan

Banten– Menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024, gerakan "Klingking Fun Pesta Diskon Anti Golput Edisi PILKADA 2024" hadir sebagai inisiatif unik untuk meningkatkan…