Gawat! Kenaikan Harga Gas Bikin Industri Galvanis Makin Sengsara
Oleh : Ridwan | Kamis, 24 Agustus 2023 - 20:25 WIB
Ilustrasi industri galvanis
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Para pelaku industri menolak keras rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN yang akan melakukan penyesuaian harga jual gas kepada pelanggan komersial dan industri di luar penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) per 1 Oktober 2023.
Kenaikan harga gas tersebut akan memberi dampak negatif seperti menurunkan daya saing dan penurunan kinerja industri.
Ketua Umum Asosiasi Galvanis Indonesia (AGI), Harris Hendraka menyebut, kenaikan harga gas tentunya sangat memberatkan industri galvanis. Pasalnya, biaya energi mencapai 20% dari total biaya produksi di industri galvanis.
"Tentunya ini sangat memberatkan kami di industri galvanis," kata Harris kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Kamis (24/8).
Terlebih, lanjut Harris, kondisi industri galvanis saat ini masih belum pulih pasca pandemi, dan baru perlahan-lahan memasuki fase recovery.
"Maka dari itu, kenaikan harga gas yang cukup signifikan tersebut akan sangat berdampak pada kemampuan industri galvanis untuk pulih," terangnya.
Sebagai industri pendukung industri baja, industri galvanis memegang peranan penting dalam mensukseskan program pembangunan infrastruktur dan industri strategis lainnya seperti smelter, petrochemical dan lainya menuju Indonesia emas 2045.
"Dengan adanya kenaikan ini, kami khawatir akan memberikan dampak terburuk dan berkepanjangan yang mungkin saja menyebabkan turunnya utilisasi gas bumi, hilangnya lapangan kerja, dan yang terburuknya yaitu terhambatnya program-program pembangunan pemerintah yang sedang dan akan berjalan," papar Harris.
Oleh karena itu, Harris meminta bantuan pemerintah untuk dapat membatalkan kenaikan harga gas, karena akan sangat berdampak bukan hanya di industri galvanis saja tetapi juga di seluruh industri pemakai gas bumi.
Dirinya juga mengharapkan tradisi jaman dulu kembali diterapkan, dimana kenaikan harga gas selalu dilakukan secara tri-patrit antara pemerintah, penyalur gas, dan pemakai gas, sehingga aspirasi seluruh pihak dapat dirundingkan dan ditemukan jakan keluar yang terbaik untuk semua.
Mengutip surat edaran dari PGN kepada para pelanggan, terdapat sejumlah kenaikan harga gas berdasarkan kategori. Misalnya, pelanggan Gold dipatok menjadi US$ 11,89 per MMBTU dari yang sebelumnya US$ 9,16 per MMBTU.
Pelanggan Silver dipatok US$ 11,99 per MMBTU, sebelumnya hanya US$ 9,78 per MMBTU. Pelanggan Bronze 3 dipatok sebesar US$ 12,31 per MMBTU dari sebelumnya US$ 9,16 per MMBTU.
Pelanggan Bronze 2 dipatok US$ 12,52 per MMBTU, sebelumnya US$ 9,20 per MMBTU. Pelanggan Bronze 1 dipatok Rp 10.000 per meter kubik, sebelumnya Rp 6.000 per meter kubik.
Komentar Berita