Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

Oleh : Kormen Barus | Senin, 21 Agustus 2023 - 14:52 WIB

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus tersebut," tegas Ali kepada wartawan di Gedung Kantor Wali Kota, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (21/8/2023).

Ali memastikan, Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus prostitusi tersebut.

“Mekanisme tindakan kekerasan dari bawah sudah ada misal dari PKK sudah ada jalurnya. Nah itu kita back up dengan aparat sebelumnya, mereka itu laporan dan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat Jakarta Utara untuk lapor jika mengetahui ada kasus perdagangan orang seperti itu.

“Pasti prihatin, ini kita masyarakat, bukan hanya aparat, TNI, Polri, Pemerintah, tapi juga tugas masyarakat langsung aktif bagaimana menciptakan keamanan dengan pengawasan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi meringkus tersangka tindak pidana perdagangan orang di Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka menggunakan modus menyediakan lapangan kerja di klinik kecantikan khusus untuk wanita muda.

Kapolsek Penjaringan, Komisaris Bobby Danuardi menerangkan, polisi menangani kasus ini setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui posko hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110 pada Selasa lalu. Isi laporan adalah kehilangan anggota keluarga.

“Korban berinisial MJS (19 tahun) dijanjikan bekerja di sebuah klinik atau salon,” kata Bobby.

Menurut Bobby, MJS dibujuk oleh tersangka berinisial TW, seorang laki-laki berusia 23 tahun, dengan penawaran dijanjikan bekerja di salon kecantikan. Belakangan diketahui MJS malah dipekerjakan sebagai pekerja seks di kawasan lokalisasi di Penjaringan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi korban berada. “Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban bersama wanita muda lain di sebuah indekos Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” kata Bobby.

Saat ini, TW sudah ditangkap atas tuduhan perdagangan orang dan telah ditahan di Markas Polsek Metro Penjaringan. Sedangkan korban-korbannya dievakuasi ke tempat penampungan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap TW memperoleh keuntungan Rp 1,5 - 2,0 juta untuk setiap wanita yang berhasil direkrut.

“Setiap wanita yang direkrut imbalannya bervariasi dan menguntungkan baginya. Karena itu dia nekat membohongi para korbannya,” katanya.

Selain TW, polisi sedang mencari tersangka lain, yakni M, pengelola Kafe Melati, tempat MJS dipekerjakan. Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita barang bukti seperti buku rekapan omzet dan gaji, kondom, serta gawai tersangka.

Atas perbuatan memperdagangkan kedua wanita muda itu, tersangka kasus prostitusi itu terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. Ancaman pidana penjaranya maksimal 15 tahun.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

WINGS Group Luncurkan GIV White Hijab Oud & Glutacinamide

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:42 WIB

WINGS Group Luncurkan GIV White Hijab Oud & Glutacinamide: Sabun Mandi Pertama dengan Wangi Oud untuk Perempuan Berhijab

WINGS Group meluncurkan inovasi sabun mandi pertama di Indonesia yang memiliki wangi Oud ditambah kandungan skincare Glutacinamide pada produk GIV terbarunya.

Peresmian outlet Roti Keser Condet di Cipete

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:00 WIB

Asiik! Roti Keset Condet Cabang Cipete Resmi Dibuka

Salah satu brand roti sobek kekinian yang cukup terkenal adalah Roti Keset Condet. Tak hanya original, terdapat banyak varian rasa yang bisa dicoba, mulai dari yang manis hingga asin. Untuk…

Program Layanan Kesehatan Cuma-cuma (LKC) Dompet Dhuafa

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:36 WIB

LKC Dompet Dhuafa Gelar FGD bersama Pemkab Garut Bahas Program Bidan Untuk Negeri

Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi program kesehatan di Kabupaten Garut, Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa Jawa Barat lakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para…

Emas Galeri 24

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:32 WIB

Hadir di Gelaran Qurma, Galeri 24 Tebar Segudang Promo Spesial

Galeri 24 terus mendorong minat masyarakat dalam berinvestasi emas. Anak perusahaan PT Pegadaian ini ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki emas dengan harga yang lebih…

BUMN Muda Perkebunan berkolaborasi dengan Tim TJSL PTPN, BUMN Hijau, dan Srikandi PTPN (NWLF)

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:17 WIB

Sinergi BUMN Muda Perkebunan Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan

BUMN Muda Perkebunan berkolaborasi dengan Tim TJSL PTPN, BUMN Hijau, dan Srikandi PTPN (NWLF), melaksanakan kegiatan sosial bertajuk ‘Project Sobat Ramadhan Collaboration’. Agenda yang digelar…