Inilah Fakta Seputar Framing dan Pencatutan Sejumlah Tokoh Terkait Isu BPA

Oleh : Herry Barus | Selasa, 11 Juli 2023 - 06:43 WIB

Ilustrasi Galon
Ilustrasi Galon

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Rentetan framing dan pencatutan terhadap sejumlah nama terjadi terkait isu BPA berbahaya di kemasan galon guna ulang. Hal itu terkuak saat para narasumber tersebut masing-masing membantah telah menyampaikan pendapat mereka yang menyatakan bahwa BPA dalam galon guna ulang berbahaya bagi kesehatan. 

Teranyar, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi Lukman, yang menjelaskan tidak pernah menyatakan dukungannya terhadap pelabelan BPA kemasan pangan, khususnya produk air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan polikarbonat. Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencatut GAPMMI untuk tujuan persaingan usaha.  

“Terkait pemberitaan di beberapa media yang mencatut nama GAPMMI, perlu saya luruskan bahwa saya tidak pernah diwawancarai terkait BPA galon,” ujarnya.

Sebelumnya nama Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, juga dicatut seolah-olah mengeluarkan rilis kepada media tertanggal 30 Desember 2022. Dalam rilis tersebut, Tulus mengatakan bahwa minum dari galon guna ulang jauh lebih berbahaya karena frekuensinya rutin setiap hari dan terakumulasi dalam tubuh manusia selama bertahun-tahun.

“Jika dibandingkan bahaya kontaminasi BPA pada galon guna ulang justru 8 kali lebih besar daripada makanan kaleng, membandingkan keduanya saja sudah sulit diterima akal sehat. Seperti sudah kami tegaskan sebelumnya, terkait keamanan pangan, negara sudah hadir dalam konstitusi yang mengatur berbagai produk regulasi, termasuk UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan dan UU Kesehatan, PP Label dan Iklan Pangan,” ujar Tulus dalam rilisnya itu.

Namun, saat dikonfirmasi soal kebenaran dari pernyataannya itu, Ketua YLKI Tulus Abadi langsung membantahnya. Dia mengatakan tidak pernah diwawancara apalagi membuat rilis terkait hal itu. Dia pun sangat menyesalkan adanya pemberitaan tersebut. “Saya merasa tidak diwawancara media apalagi menyebut-nyebut soal bahaya BPA galon guna ulang. Darimana para media itu dapet pernyataan seperti itu?” ucapnya.

Dia menduga ada mafia terkait isu BPA ini. “Waduuh.. ini ada mafia,” ucapnya lagi.

Dia mengatakan ada pihak-pihak yang membuat rilis palsu terkait pernyataannya di beberapa media. “Sepertinya ada rilis palsu atas nama saya. Saya sudah protes ke wartawannya yang nulis tersebut, dan meminta agar beritanya di-take down,” katanya.

Sebelumnya, pencatutan nama juga dialami Ahli Teknologi Polimer dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Mochamad Chalid. Saat itu dia diberitakan telah menyampaikan pernyataan bahwa ada sejumlah fakta yang menunjukkan bahwa kandungan BPA pada kemasan galon guna ulang memiliki potensi paparan yang lebih tinggi dibandingkan dengan senyawa etilen glikol (EG) pada kemasan PET. Dia menyebut ada dua alasannya. Pertama, BPA galon guna ulang lebih mudah luruh dan bermigrasi dari kemasan ke makanan dan minuman. Kedua, terkait dengan batas bahaya BPA yakni 0,6 ppm (bagian persejuta), sedangkan EG yakni 30 ppm, sehingga BPA 50 kali lebih berbahaya dibandingkan dengan EG. “Artinya, sedikit saja kandungan BPA sudah berbahaya bagi tubuh, sedangkan untuk EG butuh 50 kali lebih banyak baru dikategorikan bahaya,” katanya.

Lagi-lagi, saat diklarifikasi terkait berita tersebut, Chalid juga membantahnya. Dia menegaskan tidak pernah diwawancarai media terkait hal itu, apalagi menyampaikan kesimpulan seperti itu. “Sebagai narasumber yang dicantumkan dalam pemberitaan, saya berhak sekaligus berkewajiban memberikan klarifikasi terhadap tulisan pemberitaan yang keliru tersebut. Saya tidak pernah diwawancarai oleh media dan tidak pernah memberikan pernyataan secara eksplisit maupun implisit, bahkan kesimpulan seperti itu,” tukasnya.

Selain pencatutan nama, isu BPA ini juga sarat dengan tindakan framing. Salah satu yang mengaku terkena framing isu BPA ini adalah Bendahara Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), dr. Makki Zamzami. Saat itu, dia diberitakan menyampaikan bahwa bahaya BPA, terutama pada galon guna ulang sudah menjadi perhatian masyarakat Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, dia langsung mengklarifikasi pemelintiran berita atas pernyataannya soal BPA galon guna ulang itu melalui NU Channel. Saat itu, dia menegaskan tidak pernah menyampaikan bahwa BPA galon guna ulang berbahaya. Menurutnya, saat itu dia hanya mengatakan ingin mendorong agar UU BPOM bisa segera disahkan. Hal itu mengingat BPOM saat ini adalah satu-satunya sebagai frontliner terkait dengan pengawasan obat dan makanan.

Dia menuturkan bahwa UU BPOM itu yang menjadi tujuan dalam diskusi yang dilakukannya saat wawancara. Dia berharap tidak ada lagi tumpang tindih BPOM dengan Kemenkes dalam hal sebagai pengawasan makanan dan obat. Tujuannya, agar BPOM ini bisa lebih independen dalam menentukan atau menilai terkait obat dan makanan di Indonesia.

Senasib dengan dr. Makki, Ketua Angkatan Muda Ka'bah Kota Bekasi, Ahmad Syahbana, juga tidak luput dari aksi framing terkait isu BPA. Saat itu dia disebutkan mengaku cemas dengan adanya galon air mineral yang masih mengandung BPA. Menyangkut isu bahaya BPA yang terdapat pada galon guna ulang terutama bagi bayi, balita dan janin, Ahmad Syahbana juga disebutkan begitu perhatian. Apalagi yang rentan menjadi korban adalah bayi, balita dan janin.

Saat diklarifikasi terkait pernyataannya tersebut, Ahmad Syahbana pun membantah telah mengatakan bahwa air galon guna ulang berbahaya bagi kesehatan. Dia mengatakan bahwa pernyataannya itu hanya opini semata dan tidak disertai dengan bukti.

“Saya waktu diwawancarai cuma dimintai pendapat mengenai adanya temuan bahwa galon guna ulang itu bisa mengakibatkan penyakit bagi bayi dan calon bayi pada ibu hamil. Ya, jelas saya jawab, itu perlu diantisipasi,” katanya.

Dia mengatakan cuma ingin agar ada antisipasi dari masyarakat sebenarnya terhadap semua botol plastik yang mengandung BPA yang bisa membahayakan kesehatan.  “Yang saya maksud itu semua botol secara menyeluruh, bukan spesifik galon guna ulang. Maksud saya itu, jangan sampai ada zat kimia yang masuk ke tubuh.  Tapi saya juga hanya menyatakan pendapat saja dan tidak punya bukti juga. Kita juga kurang memahami spesifikasinya yang BPA ini secara khususnya seperti apa,” tuturnya.

“Kita tahunya BPA berbahaya itu juga dari pemberitaan-pemberitaan. Kita cuma dapat informasi karena ditanya seperti itu,” ucapnya.

Direktur Eksekutif  Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza, juga diframing seolah-olah memberikan pernyataan bahwa BPA yang ada dalam galon guna ulang berbahaya terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Tulisan itu menyampaikan bahwa Efriza menekankan BPA memang masalah lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah khususnya BPOM.

Terkait pernyataannya ini, dia mengakui bahwa PSKP sama sekali tidak pernah mengulas masalah kesehatan BPA dalam galon guna ulang terhadap  kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Dia mengatakan hanya menyampaikan bahwa yang berwenang untuk mengatur keamanan  pangan di Indonesia adalah negara yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Waktu itu, kan saya dimintai tanggapan oleh seorang wartawan mengenai adanya penelitian terkait dengan BPA itu, dan dia menyampaikan ada perkembangan di berbagai negara soal bahaya BPA itu. Ya saya katakan, jika memang ada  temuan baru mengenai itu, harus dilakukan penelitian lagi,” ujarnya.

Jadi, kata Efriza,  PSKP sama sekali tidak pernah melakukan penelitian dan menyampaikan pernyataan resmi mengenai bahaya BPA yang ada di dalam galon guna ulang. “Saya hanya menanggapi rilis penelitian yang diberikan kepada saya yang menyatakan bahwa jenis plastik dengan kode nomor 7 itu rawan. Karena  dalam rilis yang diberikan kepada saya disebutkan ada sebuah penelitian yang dikhawatirkan kalau panas bercampur di dalam plastik itu akan berbahaya untuk kesehatan. Jadi saya hanya dimintai tanggapan dan sama sekali tidak membuat pernyataan,” tuturnya.

Efriza mengutarakan bahwa sebenarnya dia telah menyampaikan kepada wartawan itu bahwa dirinya tidak berkompeten untuk menanggapi permasalahan itu. Namun, karena terus didesak, dia pun memberikan tanggapan. “Saya bilang kalau memang diragukan, ya sebaiknya harus dilakukan pengecekan ulang. Bahasa saya saat itu juga menyampaikan hanya kalau memang ada permasalahan baru sebaiknya BPOM memperhatikan dan harus ada lagi riset terbaru. Jadi bukan mengatakan bahwa BPA galon guna ulang itu bermasalah,” ucapnya.

 

Parahnya lagi, Kurniasih Mufidayati yang saat itu masih menjadi Anggota Komisi IX DPR RI (sekarang Wakil Ketua Komisi IX)  tidak luput dari perlakuan framing bahaya BPA galon guna ulang. Saat itu dia dimintai pendapat soal adanya usulan pelabelan BPA Free galon guna ulang dari 80 ribu warganet yang telah menandatangani petisi untuk mendukung BPOM RI memberikan label peringatan konsumen pada galon guna ulang. Disebutkan, dia mengatakan perlu perhatian pemerintah terkait hal ini. “Jika memang banyak hasil riset membuktikan bahaya BPA bagi kesehatan keluarga Indonesia, maka pemerintah harus memberikan perhatian besar terkait persoalan BPA,” katanya.

Namun, setelah diklarifikasi perihal pernyataannya itu, Kurniasih menyampaikan pihaknya tidak mengeluarkan statemen terkait kandungan BPA dalam kemasan plastik seperti pemberitaan. Terlebih di dalamnya ada gerakan petisi terkait produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Peluncuran NXG Vape

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:54 WIB

Industri Rokok Elektrik Terus Bertumbuh, NXG Vape Resmi Meluncur di Indonesia

Industri vape di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh meningkatnya minat konsumen terhadap alternatif rokok konvensional dan inovasi teknologi…

Dok. Zebra Technologies

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:43 WIB

Zebra Technologies Raih Empat Penghargaan untuk Desain dan Inovasi dari Australian Good Design Awards

Produk-produk wearable, komputer mobile, dan tablet Zebra dengan desain yang tangguh mendapatkan penghargaan desain dan inovasi internasional paling bergengsi di Australia

ilustrasi kembang api

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:40 WIB

Minat Wisatawan Indonesia Rayakan Tahun Baru di Luar Negeri Meningkat Sebesar 23 Persen

Singapura, Kuala Lumpur, Tokyo, dan Bangkok tetap menjadi empat destinasi teratas, dengan Osaka menggantikan Hong Kong di posisi lima besar tahun ini.

Peluncuran ALTIVO

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:27 WIB

Himel Luncurkan ALTIVO, Rangkaian Sakelar dan Stopkontak Datar Beserta Aksesoris untuk Pasar Indonesia

Himel, perusahaan multinasional terkemuka dan berprestasi di bidang Distribusi Daya, Kontrol Motor, Komponen Industri, dan produk Listrik Rumah Tangga, telah meluncurkan rangkaian wiring devices…

Kerjasama Rumah123 & Pertamina Patra Niaga

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Gandeng Rumah 123, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha

PT Pertamina Patra Niaga menjalin kerja sama strategis dengan Rumah123 untuk memperluas akses properti komersial, khususnya ruang-ruang usaha di SPBU Pertamina bagi para pelaku usaha/pebisnis.