Hasil IPEF Ministerial Meeting (Pilar IV): Dorong Ekonomi Adil yang Berstandar Tinggi dan Saling Menguntungkan
Oleh : Hariyanto | Senin, 29 Mei 2023 - 10:45 WIB
IPEF Ministerial Meeting
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pada penyelenggaraan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF-MM) hari Sabtu (27/5/2023), para Menteri dan Pejabat Senior dari 14 negara Anggota IPEF yaitu Australia, Brunei Darussalam, Fiji, India, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, Amerika Serikat dan Vietnam kembali bertemu untuk membahas status negosiasi dan menyambut baik kemajuan Pilar IV yang dicapai sampai saat ini.
Para mitra IPEF telah membuat kemajuan yang baik menuju pengembangan teks perjanjian yang akan memperkuat penerapan langkah-langkah antikorupsi dan pajak yang efektif untuk meningkatkan perdagangan dan investasi serta mempercepat kemajuan langkah-langkah antikorupsi dan inisiatif perpajakan yang efektif, termasuk melalui peningkatan kerja sama dalam peningkatan kapasitas dan bantuan teknis.
Para negara mitra IPEF berharap dapat mengintensifkan upaya dalam putaran negosiasi berikutnya untuk mencapai Perjanjian Ekonomi Adil yang berstandar tinggi dan saling menguntungkan. Para pejabat senior dari negara mitra IPEF akan kembali melaksanakan pertemuan Senior Officials’ Meeting dalam perundingan putaran keempat IPEF pada tanggal 9-15 Juli 2023 di Busan, Korea Selatan, dengan isu perpajakan sebagai salah satu pembahasan.
Turut hadir mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam PTM IPEF tersebut, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Rosan P. Roeslani beserta Delegasi Indonesia.
Sebagaimana diketahui, pada peluncuran IPEF tanggal 23 Mei 2022 tahun lalu, negara mitra IPEF menyepakati Statement on Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity. Pada Pilar IV tentang Ekonomi Adil, negara mitra IPEF berkomitmen untuk mempromosikan persaingan yang sehat dengan memberlakukan dan menegakkan pajak yang efektif dan kuat, anti pencucian uang, dan rezim anti penyuapan sejalan dengan kewajiban, standar, dan perjanjian multilateral yang ada untuk mengekang penggelapan pajak dan korupsi di kawasan Indo-Pasifik.
Komentar Berita