Menteri ESDM Patok Harga Batubara Acuan Kalori Tinggi Per Mei di Angka USD206,16/Ton

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 16 Mei 2023 - 09:21 WIB

Ilustrasi batubara
Ilustrasi batubara

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Mei yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58% (dua belas koma lima puluh delapan persen), total sulphur 0,71% (nol koma tujuh puluh satu persen), dan Ash 7,58% (tujuh koma lima puluh persen) ditetapkan pada angka USD206,16 per ton.

"Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Mei ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) kalori >6000," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Senin (15/5).

HBA kalori tinggi ini, sambung Agung, diperuntukan untuk penyediaan listrik untuk kepentingan umum, pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri dalam negeri selain industri pengolahan dan/atau pemurnian mineral logam mengacu pada spesifikasi batubara ini.

Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 23,12% Total Sulphur 0,69%), dan Ash 6%. Penetapan yang dikategorikan HBA I digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori >5.200-6.000. "HBA I ditetapkan di level USD119,64 per ton," ujar Agung.

Terakhir, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 4.200 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,29%, Total Sulphur 0,2% dan Ash 4,21% diperoleh angka sebesar USD82,23 per ton. "HBA II digunakan sebagai HBA acuan pada perhitungan HPB kalori <=5.200," sebutnya.

Sebelumnya, Agung mengungkapkan, formula penetapan HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batubara acuan yang dapat diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara. "Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar," jelas Agung beberapa waktu lalu.

Agung menambahkan, HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batubara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya. Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30% realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batubara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batubara. Kementerian ESDM.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gedung Perkantoran di Jakarta (Foto Dok Industry.co.id)

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:03 WIB

JLL Indonesia Catat Sektor Properti Tumbuh Positif Tahun 2024, Ini Pemicunya

JLL Indonesia kembali merilis 'Property Market Review Kuartal III - 2024". Laporan tersebut menyoroti stabilitas di sektor perkantoran dan retail yang tumbuh signifikan pada harga sewa kantor…

Peserta sosialisasi Totok Punggung

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:02 WIB

OK OCE Sehat Gelar Event Sosialisasi Totok Punggung

OK OCE Indonesia bersama dengan OK OCE Sehat mengadakan event kesehatan bertajuk "Sosialisasi Totok Punggung" yang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan tubuh. Event ini…

Direksi BRI saat paparan kinerja triwulan III 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Perkuat Fundamental Kinerja, BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali mencatatkan kinerja positif di tengah dinamika ekonomi global dan kondisi ekonomi domestik yang masih penuh dengan tantangan. Dengan fokus…

Basuki Tri Andayani, Deputi Operasional PT Pegadaian Kantor Wilayah I Medan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:00 WIB

Galeri 24 Pegadaian Layani Perhiasan Sesuai Desain Pelanggan

PT Galeri 24 Usaha dari PT Pegadaian terus melakukan diversifikasi bisnis dengan memproduksi perhiasan atau emas batangan sesuai permintaan pelanggan.

Sapi yang divaksin

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:27 WIB

Kementan Himbau Daerah Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Terkait Wabah Jembrana di Sultra

Menyusul kali pertama terjadinya wabah penyakit Jembrana yang menyerang sapi Bali di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementerian Pertanian (Kementan) menghimbau agar…