Kubu Helmut Hermawan Ungkap Fakta Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan dan Sosok Mantan Pengacaranya

Oleh : Hariyanto | Senin, 17 April 2023 - 13:17 WIB

Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azali
Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azali

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azali membantah dirinya memalsukan tanda tangan Jumiatun Van Dongen dalam sengkarut kasus PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan Helmut Hermawan. Thomas sebelumnya dilaporkan Jumiatun melalui suaminya Willem Jan Van Dongen ke Bareskrim Polri.

"Jadi laporan, yang seperti kita baca di berita, dari Jumiatun, bahwa ada pemalsuan tanda tangan itu sama sekali tidak benar," kata Thomas kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2000, dirinya telah ditunjuk sebagai direktur PT APMR. "Mulai dari namanya Asia Pasific Mining dan berubah nama menjadi PT APMR pada tahun 2005. Saya menjalankan perusahaan tersebut sekaligus memegang saham di situ. Karena beliau ini (William) kan orang asing, beliau juga nggak mau ambil resiko jadi semua saya yang tanggungjawab," kata dia.

Dikarenakan PT APMR tidak memiliki tambang, kata dia, pada tahun 2007 itu perusahaan mengakuisisi salah satu tambang nikel di Sulawesi, milik Citra Lampia Mandiri. "Yakni tambang untuk bijih besi, nah itu kita PT APMR Asia Pasific Mining Resources pemegang saham 85 persen, sisanya 15 persen itu adalah partner lokal yang namanya Bapak Isrullah," terangnya.

Thomas menyebut bahwa yang sebenarnya yang dapat diduga melakukan pemalsuan tanda tangan adalah William itu sendiri. "Karena dia orang asing, makanya pakai nama istrinya untuk perusahaan ini. si William ini penakut. Nah karena kemudian perusahaan ini berperkara, ia takut istrinya kebawa bawa, terus dia melihat bisnis kita ini sudah tidak bagus, rugi, hutang bank menumpuk dan juga hutang-hutang kepada yang lain. Dan untuk diketahui, ini hutang-hutang yang menjadi jaminan itu saya bukan dia. Pak William tidak mau bertanggungjawab kalau bisnis itu harus berhutang," kata dia.

Tak cuma itu, William diduga melakukan pembohongan dengan menuding Thomas Azali dan Helmut Hermawan tidak melakukan pembayaran sama sekali dalam proses pengalihan saham. "Kami tidak bohong kami sudah bayar dan ada lagi dana yang kami berikan sebanyak Rp16 miliar dari total yang kami perjanjikan untuk diberikan kepada dia sebesar 5 juta US dollar atau sekitar Rp70 miliar. Buktinya udah jelas ada, bisa dicek ke bank, bukti rekapannya juga ada. Gimana ceritanya kok kami dianggap bohong dan dia juga tidak pernah protes sebelumnya," katanya.

Ia pun mengungkapkan ada sosok berinisial S yang diduga melakukan banyak penyelewengan dalam perusahaan PT CLM selama ini. "S ini bekas pengacara kami terus kami angkat dia jadi direktur bagian dari kami, tapi dia mengkhianati kepercayaan kami. Banyak penyelewengan dalam hal keuangan yang dia lakukan, banyak hal hal yang tidak pada tempatnya dilakukan di lapangan dengan mengangkat saudara saudaranya kerja di situ, yang nggak bisa apa apa yang nggak ngerti apa apa, digaji mahal, pemborosan dan segala macamnya. Akhirnya kita berhentikan dan dia marah, ngamuk. Ngamuk malah berbalik dan memihak pihak PT Assera Capital milik Zainal Abidin lalu menyerang kami," kata dia.

Lebih lanjut Thomas mengemukakan bahwa sosok pengacara S ini diketahui memiliki kedekatan dengan para petinggi di beberapa institusi penegakan hukum sehingga sangat mudah baginya menjerumuskan Helmut dan kawan kawan.

“Kini jerih payah dan cucuran keringat kami selama bertahun tahun hilang begitu saja. Keadilan rasanya semakin tak teraih oleh kami yang bukan siapa siapa ini. Sejatinya kami hanya ingin bekerja dan mencari penghidupan, bukan mencari lawan. Seharusnya para petinggi negeri ini tidak membiarkan kasus kami menjadi preseden buruk investasi di Indonesia.” tegas Thomas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri Lingkungan Hidup apresiasi penerapan aplikasi JakOne Abank oleh Bank DKI di Bank Sampah Induk (BSI) Kumala, Jakarta Utara.

Senin, 23 Desember 2024 - 13:06 WIB

Dorong Pengelolaan Sampah Modern, Menteri Lingkungan Apresiasi Kolaborasi Bank DKI dengan JakOne Abank

Menteri Lingkungan Hidup apresiasi penerapan aplikasi JakOne Abank oleh Bank DKI di Bank Sampah Induk (BSI) Kumala, Jakarta Utara.

Menkop Budi Arie Setiadi

Senin, 23 Desember 2024 - 13:00 WIB

Menkop Budi Arie Ajak DWP Kemenkop Tebarkan Kepedulian terhadap Masyarakat Sekitar

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengajak seluruh insan di Kementerian Koperasi, khususnya Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi untuk terus meningkatkan kepedulian sosial…

PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19.

Senin, 23 Desember 2024 - 12:45 WIB

PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19: Merayakan Keunggulan Properti di Asia Pasifik

PropertyGuru Asia Property Awards 2024 menghadirkan lebih dari 130 pengembang terkemuka dan praktisi desain dari berbagai penjuru Asia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Senin, 23 Desember 2024 - 12:32 WIB

Menperin Agus Soal Apple: Bagaimana Bisa Pre-order, Diundang Rapat Saja Tak Ada Kabar...

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita secara tegas membantah rumor yang menyebut iPhone 16 telah bisa dibeli secara pre-order pada hari Jumat (20/12/2024).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi

Senin, 23 Desember 2024 - 11:50 WIB

Kemenperin: Industri Mamin Perlu Terapkan Standar Mutu Produk Lewat Penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib

Penerapan ISO 9001:2015 yang menjadi standar internasional untuk sistem manajemen mutu, diyakini akan membuat perusahaan dapat meningkatkan efisiensi proses, konsistensi produk, dan kepuasan…