Perkuat Daya Saing Industri, Kemenperin Terapkan Standardisasi Industri Melalui SIINas

Oleh : Hariyanto | Rabu, 12 April 2023 - 09:55 WIB

Kickoff Launching Permenperin 45/2022
Kickoff Launching Permenperin 45/2022

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan industri yang mandiri dan berdaulat, maju dan berdaya saing, serta berkeadilan dan inklusif. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Standardisasi Industri.

“Permenperin 45/2022 ini diterbitkan dengan tujuan untuk semakin meningkatkan kualitas produk, memperkuat daya saing industri, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo mewakili Menteri Perindustrian pada acara Kickoff Launching Permenperin 45/2022 di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Sekjen Kemenperin menyampaikan, ruang lingkup Permenperin 45/2022 antara lain adalah pemerintah akan melaksanakan pembinaan Standardisasi Industri dengan mengatur penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), tata cara penilaian kesesuaian, dan pengajuan permohonan sertifikasi produk oleh produsen melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). 

“Selain itu, peraturan ini mengatur tentang pemberlakuan SNI secara wajib dan pengawasan terhadap produk yang beredar di Indonesia,” ujarnya.

Dody mengemukakan, Kemenperin memiliki peranan penting dalam mengatur standardisasi melalui peraturan formal untuk memberikan kepastian dan jaminan kualitas terhadap produk yang dihasilkan oleh industri dalam negeri. “Sehingga produk yang dihasilkan akan memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga meningkatkan daya saing industri dalam negeri di pasar global,” tegasnya.

Sampai saat ini, Kemenperin telah menetapkan sebanyak 123 standar produk yang harus memenuhi standar wajib SNI dan penunjukan LPK yang terdiri dari 47 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang mempunyai laboratorium uji.

Dalam konteks substitusi impor, pengaturan standarisasi yang tepat dapat meningkatkan kualitas produk dalam negeri sehingga dapat bersaing dengan produk impor yang memenuhi standar. “Standardisasi ini jadi alat yang dapat mendukung program Kemenperin, yaitu substitusi impor. Karena standardisasi salah satu alat dari sekian banyak non-tariff barrier, yang mendukung penggunaan produk dalam negeri,” papar Dody.

Lebih lanjut, menurutnya, upaya tersebut dapat memperkuat posisi produk dalam negeri di pasar domestik serta mengurangi ketergantungan pada produk impor dan diharapkan ke depannya dapat mendorong pertumbuhan industri nasional yang tangguh dan berdaya saing global.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi mengatakan, implementasi Permenperin 45/2022 juga akan meningkatkan layanan kepada masyarakat industri karena pengajuan permohonan sertifikasi produk melalui SIINas.

“Pemberlakuan SNI wajib tentunya akan melindungi konsumen untuk mendapatkan produk yang memenuhi standar dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup,” tuturnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produsen nasional dalam persaingan usaha yang sehat untuk memenuhi pasokan pasar domestik nasional.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pemkab Bekasi Jadwalkan Launching Bus Trans Wibawamukti Awal Desember 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:00 WIB

Pemkab Bekasi Jadwalkan Launching Bus Trans Wibawamukti Awal Desember 2024

Bekasi-Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadwalkan akan melaunching layanan transportasi umum program Buy The Service (BTS) Bus Trans Wibawamukti pada 2 Desember 2024.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kanan) didampingi tim hukum.

Jumat, 22 November 2024 - 09:38 WIB

Kadin Indonesia Tegaskan Komitmen Tegakkan Aturan Organisasi dan Keutuhan Dunia Usaha

Kadin Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan organisasi sesuai dengan AD/ART.

Gula Impor Marak di Pasar Tradisional, Petani Merugi

Jumat, 22 November 2024 - 09:10 WIB

Ahli Hukum Pidana: Audit BPKP Oleh Kejaksaan Dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong Merupakan Dosa Konstitusional

Ahli Hukum Pidana di praperadilan kasus Tom Lembong, Prof.Dr.Mudzakkir mengungkap bahwa Kejaksaan Agung melakukan audir BPKP setelah ada audit BPK merupakan dosa konstitusional. Hal itu disampaikannya…

Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI Raih Most Popular CFO Awards 2024

Jumat, 22 November 2024 - 08:46 WIB

Direktur Keuangan dan Strategi Bank DKI Raih Most Popular CFO Awards 2024

Jakarta – Direktur Keuangan & Strategi Bank DKI, Romy Wijayanto (tengah) menerima penghargaan sebagai Most Popular Chief Financial Officer (CFO) Awards 2024

Jajaran direksi dan manajeman PT Summarecon Agung Tbk. seusai konferensi pers Summarecon Expo 2024 (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Jumat, 22 November 2024 - 07:30 WIB

Wow! Beli Rumah di Summarecon Expo 2024 Konsumen Enggak Bakal Rugi, Bisa Nikmati Pesta Diskon, Promo & Hadiah Langsung Menarik

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) kembali menggelar pameran properti bertajuk "Summarecon Expo 2024". Mengusung tema "9 Cities to Explore in 1 Expo", Summarecon Expo 2024 menjadi bagian dari perayaan…