Terkait Unjuk Rasa Saat Acara Baksos dan Bazzar Sembako Murah, Ini Tanggapan PT Koperumnas
Oleh : Hariyanto | Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:51 WIB
PT Koperumnas Memberi tanggapan Terkait Unjuk Rasa Saat Acara Baksos dan Bazzar Sembako Murah
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sejumlah massa melakukan unjuk rasa di kantor PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) Jalan Jatinegara Timur II Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (18/3/2023). Informasi yang diterima, aksi massa tersebut menuntut pengembalian dana keanggotaan koperasi yang telah mereka bayarkan.
Atas peristiwa tersebut pihak PT Koperumnas memberikan klarifikasinya untuk meluruskan permasalahan tersebut. Hal ini, sekaligus merespon pemberitaan yang selalu mereka narasikan negative di media sosial yang isinya cenderung memojokkan PT Koperumnas.
“Melalui keterangan pers ini, kami berharap masyarakat luas bisa memperoleh informasi yang berimbang dan sehat terhadap informasi atau berita yang berkembang menurut kami tidak sepenuhnya benar atau kurang berimbang”, ujar Putri Muda selaku CEO PT Koperumnas di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
PT Koperumnas merupakan developer rumah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk punya rumah dengan mudah. Tanpa DP, tanpa BI checking dan tanpa riba. Menjelang bulan Ramadan ini, Koperumnas mengadakan program Baksos Sembako Murah dan Bazzar bagi yang membutuhkan sekaligus sosialisasi program Umroh untuk menguatkan doa bersama agar dilancarkan seluruh pembangunan di koperumnas.
Putri mengatakan, adanya kegiatan unjuk rasa sejumlah orang yang mengatasnamakan anggota koperasi dinilai salah alamat karena kantor yang mereka demo bukan kantor koperasi melainkan kantor PT Koperumnas. Saat ini pihak Koperasi sudah menjalani SOP mekanisme cancel koperasi berdasarkan AD/ART.
"Terkait hal tuntutan mereka bahwa Koperasi tidak ada hubungan dengan PT Koperumnas. Karena proses take over dinilai merugikan PT Koperumnas, aksi unjuk rasa ini terkesan untuk memojokan dan tidak ingin melihat PT Koperumnas sukses," ujar Putri.
Adapun, Putri menyebut, konsumen yang hendak melakukan refund atau cancel hal ini sudah tertuang di dalam mekanisme maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak. Baik konsumen maupun PT Koperumnas.
"Mekanisme pengembalian uang konsumen refund PT Koperumnas melayani dengan baik pada hari kerja Senin hingga Kamis. Massa aksi unjuk rasa yang dilakukan sangat disayangkan karena hal ini sangat mengganggu jalanya pelayanan yang kami lakukan di setiap harinya," ungkapnya.
Sementara itu, Pengacara Koperumnas, Bangun Simbolon SH menyatakan bahwa mereka anggota koperasi yang sudah bubar bukan berniat meminta pengembalian, tapi tidak ingin koperumnas sukses. Karena sebagian yang ikuti prosedur sudah dikembalikan.
"Padahal para pengunjuk rasa sudah melaporkan pihak-pihak pengurus koperasi yang kini dalam proses hukum di kepolisian. Pengurus koperasi sangat patuh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun mereka justru memaksakan kehendak meminta keinginannya terkabulkan. Bahkan menghasut konsumen lain dengan narasi kebencian, fitnah yang mereka lakukan terhadap konsumen PT Koperumnas aktif," kata Bangun
Dalam hal ini, lanjut Bangun, PT. Koperumnas sudah mengambil Langkah hukum terkait narasi-narasi negatif yang dibangun oleh mereka terhadap PT. Koperumnas. "Hingga kini mereka sudah terlaporkan dan dalam proses hukum di Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.
Di lain sisi, menurut PT Koperumnas, Koordinator unjuk rasa berinisial MN telah menerima komisi yang di berikan Koperumnas sebesar Rp110.758.990 (Seratus Sepuluh Juta Tujuh Ratus Lima puluh Delapan ribu Sembilan Puluh Sembilan Rupiah). MN juga telah menunggak angsuran rumah selama 23 Bulan. MN sendiri merupakan mitra Koperumnas sejak 2019 yang tertuang dalam perjanjian.
Aksi unjuk rasa ini juga bertepatan dengan kegiatan Bazzar sembako murah PT. Koperumnas, dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 H yang Insya Allah pada hari Kamis Tanggal 23 Maret 2023 akan di tetapkan oleh Pemerintah.
Komentar Berita