Tahun 2023, Kemenperin Bidik 40.500 Industri Kecil Terdaftar di SIINas

Oleh : Ridwan | Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:15 WIB

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen terus mengawal program prioritas pemerintah tahun ini yaitu menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Hal ini akan memberikan lebih banyak ruang bagi produk lokal di pasar dalam negeri. 

Pemerintah akan lebih mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk belanja produk dalam negeri, khususnya produk IKM/UMKM. 

Terkait sasaran tersebut, Kemenperin bertugas memfasilitasi penerbitan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi industri kecil agar dapat bersaing dan memperoleh prioritas dalam belanja Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. 

"Capaian nilai TKDN-IK yang terdaftar di Januari 2023 adalah sebanyak 13 perusahaan untuk 86 produk dengan nilai TKDN mencapai 30% - 40%," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta (11/2).

Untuk mendapatkan sertifikat TKDN IK, pelaku industri kecil melakukan perhitungan nilai TKDN-IK secara mandiri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). 

Oleh karena itu, pelaku industri kecil yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat TKDN-IK diwajibkan untuk memiliki akun SIINas melalui situs siinas.kemenperin.go.id.

Dalam hal ini, Ditjen IKMA bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi, secara aktif menggelar sosialisasi dan bimbingan pengisian aplikasi pendataan bagi industri kecil agar industri kecil aktif mengisi data dan pelaporan semester pada SIINas. 

"Tahun 2023, Ditjen IKMA menargetkan sebanyak 40.500 industri kecil terdaftar di SIINas dan melengkapi laporan 273 pendataan IKM di sentra-sentra industri yang kabupaten atau kotanya mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK)," papar Reni.

Menurutnya, untuk mendukung target pendataan ini, dibutuhkan kolaborasi dan peran serta dari setiap provinsi dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan partisipasi industri kecil dalam memiliki akun SIINas. 

Diharapkan nantinya setiap provinsi dapat terus meningkatkan partisipasi industri kecil dalam kepemilikan akun SIINas serta melakukan pelaporan data melalui SIINas. 

Lebih lanjut, pelaku industri juga akan diminta untuk mengisi laporan SIINas yang telah disederhanakan. Adapun industri kecil yang sudah mengisi laporan SIINas dapat disarankan untuk mendaftar fasilitas TKDN-IK. 

"Provinsi wajib melaporkan akun industri kecil yang sudah terdaftar di SIINas untuk monitoring capaian," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Sekjen Kemenperin Eko S.A Cahyanto bersama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama saat meresmikan Pavilion Indonesia di ajang Halal Turki Expo 2024

Kamis, 28 November 2024 - 11:45 WIB

Dorong Ekspor Produk Halal, Kemenperin Boyong 12 Pelaku Industri Mejeng di Halal Expo Turki 2024

Industri halal Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan pada periode 2023-2024. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia semakin meneguhkan posisinya…

Ilman Fachrian Fadly, Head of Group Product Polytron

Kamis, 28 November 2024 - 10:14 WIB

Percepat Penggunaan Motor Listrik, Polytron dan Gojek Luncurkan Program Khusus Mitra Pengemudi

Melalui program ini, Polytron menyediakan program khusus pembelian motor listrik Polytron FOX-R bagi para mitra pengemudi Gojek untuk mendukung transisi mitra pengemudi dari motor berbahan bakar…

Ilustrasi upah pekerja

Kamis, 28 November 2024 - 10:10 WIB

Putusan MK Soal Upah Bikin Investor Wait and See, Tunda Bangun Pabrik

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menyebutkan bahwa banyak investor yang berminat menanamkan modalnya di daerah Jawa Barat. Namun, karena ketidakpastian hukum membuat para investor…

kelapa sawit

Kamis, 28 November 2024 - 09:41 WIB

Kementan Dorong Percepatan Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit ISPO Lewat E-STBD

Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Kementerian Pertanian RI  bersama Program Reclaim Sustainability! Palm Oil Solidaridad, ReCOPS (Resource Center for Oil Palm Smallholder), terus…

Ilustrasi Surat Berharga Negara (SBN) (Viva)

Kamis, 28 November 2024 - 09:00 WIB

Surat Berharga Negara sebagai Investasi Ideal dan Menguntungkan

Dengan membeli SBN, investor tidak hanya bisa mendapatkan keuntuungan bagi dirinya sendiri melainkan juga turut serta berkontribusi dalam mendorong pembangunan nasional.