Pakar: Senyawa pada Galon PET Berbeda dengan Kandungan Sirup Obat
Oleh : Wiyanto | Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:13 WIB
Ilustrasi Galon
INDUSTRY.co.id- Jakarta-Bahan kimia yang ada di dalam sirup obat batuk, jelas sangat berbeda fungsinya dengan yang terdapat pada kemasan PET galon dan botol air mineral.
Pakar teknologi polimer dari Departemen Teknik Metalurgi dan Material FTUI, yang sekaligus Kepala Center for Sustainability & Waste Management UI (CSWM-UI), Mochamad Chalid, menegaskan bahwa bahan kimia etilen glikol yang terdapat di dalam produk sirup obat batuk yang diminum anak-anak seperti di negara Gambia, Afrika, jelas tak ada, apalagi disamakan dengan kandungan pada kemasan plastik berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) seperti botol dan galon air mineral sekali pakai.
Penyamaan kedua isu tersebut jelas tidak tepat, karena bak bumi dan langit: etilen glikol merupakan bagian dalam produk sirup obat batuk yang langsung dikonsumsi manusia, sementara kemasan galon atau botol PET saat penggunaannya didisain bebas etilen glikol, terlebih tidak digunakan berulang-ulang, yang rentan peluruhan PET menjadi etilen glikol walaupun jumlahnya sangat kecil. “Masyarakat tidak perlu panik atau cemas terhadap kemasan PET, karena berbeda dengan sirup obat batuk. Senyawa etilen glikol pada sirup obat tersebut adalah zat tambahan untuk mempermudah kandungan lain untuk bercampur, jadi senyawa tersebut adalah bagian dari produk yang ada di dalam produk dan bukan pada kemasan,” kata Chalid di Jakarta, Kamis (20/10).
Chalid memaparkan secara sederhana bahwa sebelum diolah menjadi kemasan galon atau botol, bijih plastik PET diproduksi dengan bahan baku asam terephtalate dan etilen glikol dengan katalis dalam jumlah sangat sedikit. Dan selanjutnya, produk bijih plastik PET dimurnikan dari residu bahan baku dan katalisnya. Sehingga PET yang diolah menjadi kemasan galon atau botol, benar-benar bebas dari etilen glikol dan aman untuk kemasan makanan dan minuman.
Menurutnya, peluruhan bahan PET sebagai kemasan menjadi etilen glikol diantaranya hanya terjadi kondisi ekstrem, yang selanjutnya luruhan tersebut akan bermigrasi hingga ke bagian permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman. Kedua hal tersebut memerlukan kondisi khusus dan waktu yang lama. Hal tersebut tidak mungkin terjadi pada kemasan botol atau galon PET yang digunakan sesuai prosedur, dan ditambah lagi dengan penggunaannya tidak diisi berulang-ulang. Selain sifat-sifat unggulnya, uraian tersebut menjadi alasan utama mengapa kemasan galon atau botol PET dinilai aman dan banyak digunakan di seluruh dunia.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Substansi Standardisasi Bahan Baku, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, Yeni Restiani mengatakan, bila diperlukan bisa saja nanti ada penelitian terhadap kemasan galon atau botol yang mengandung senyawa etilen glikol (18/10).
“Untuk saat ini, kami masih fokus pada Bhispenol A (BPA) pada galon guna ulang,” kata Yeni, saat menjadi narasumber Media Gathering “BPA Labelling dan Ancaman B3 dalam Kemasan Pangan” di Jakarta.
Sejauh ini, BPOM masih terus mendorong penerapan regulasi pelabelan pada galon guna ulang dari plastik keras polikarbonat yang mengandung bahan kimi berbahaya Bisphenol A (BPA). BPA pada galon guna ulang dinilai mudah luruh dan mencemari air minum di dalamnya, sehingga membahayakan jutaan konsumen air minum di Indonesia.
Sebelumnya, BPOM menyatakan ada empat sirup obat batuk dari India yang dituding menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak di Gambia, Afrika, karena mengandung etilen glikol. BPOM RI menegaskan, keempat sirup obat batuk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
Keempat sirup obat batuk asal India tersebut adalah Promethazine Oral Solution, obat batuk sirup bayi Kofexmalin, obat batuk sirup Makoff, dan obat demam sirup Magrip N.
Komentar Berita