HUT ke-63 Ikatan Arsitek Indonesia, Sebuah Perjalanan Panjang dengan Catatan dan Torehan Prestasi
Oleh : Ridwan | Jumat, 16 September 2022 - 21:30 WIB
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Tepat hari ini, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) memasuki usia ke-63 tahun, sebuah perjalanan yang cukup panjang dengan catatan dan torehan prestasi pada setiap masanya.
Pasca Undang-undang No.6 Tahun 2017 dan PP No.15 Tahun 2021, ketangguhan IAI diuji sebagai asosiasi profesi yang mengawal arsitek sebagai profesi teregulasi.
"Sinergi-harmonisasi dan kolaborasi menjadi semangat kita bersama dalam menyelesaikan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," kata Ketua Umum IAI, Ar. Georgius Budi Yulianto, IAI., AA.
Hingga saat ini tercatat 23.519 anggota yang telah bergabung ke dalam asosiasi profesi IAI, dan angka tersebut akan terus bertambah.
"IAI harus melakukan inovasi secara terstuktur dan bertahal agar layanan terhadap anggota akan semakin baik dan merata di seluruh Indonesia," terangnya.
Satu tahun pertama sejak terbentuk pada tahun 2021, Pengurus Nasional IAI berfokus pada pembangunan infrastruktur koordinasi, komunikasi dan kolaborasi beserta digitalisasi database dengan mempersiapkan IAI Superhub satu data yang saat ini dalam tahap penyempurnaan.
"Diharapkan dengan keberadaan Superhub Satu Data ini akan lebih memudahkan koordinasi dan pembinaan keprofesian secara nasional," kata Georgius.
Pada tengat waktu yang sama, secara parallel, tambahnya, pengurus nasional terus menerus melaksanakan harmonisasi dan sinkronisasi antar stakeholder keprofesian, pasar jasa konstruksi, pendidikan tinggi dan ketenagakerjaan yang masing-masing memiliki Undang-undang dan Peraturan Pemerintahnya tersendiri.
"Diharapkan dengan proses sinergi dan harmonisasi yang terus menerus secara marathon dan parallel, akan mengerucut pada cita-cita Profesi Arsitek yang lebih mulia, terhormat dan siap berkompetisi pada era global saat ini," paparnya.
Sebuah hadiah Ulang Tahun tidak ternilai, awal September 2022 ini LKPP menyatakan bahwa sebagai bukti tertulis berpraktik Profesi Arsitek STRA dapat digunakan untuk pengadaan barang dan jasa Konsultasi Konstruksi dan Pekerjaan Konstruksi yang memerlukan keahlian Arsitek/ memenuhi persyaratan SKK.
"Kabari baik ini tentu saja harus segera ditindaklanjuti dengan sosialisasi secara terus menerus, serentak diseluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota," kata Georgius Budi.
"Dirgahayu Ikatan Arsitek Indonesia ke–63, semoga selalu Berjaya dalam mengawal praktik Profesi Arsitek Indonesia," tutupnya.
Kebangkitan Arsitek Indonesia
Tak lama setelah Sutomo, Gunawan dan kawan-kawan mendirikan Budi Utomo, Kongres l di Jogjakarta (3-5 Oktober 1908) memilih R.A. Tirtokusumo sebagai ketua yang pertama. Yang menarik, dari 13 calon ketua terdapat seorang Arsitek dari Semarang.
Mas Abukassan Atmodirono (1860-1920) lulus sekolah pertukangan di Jakarta, dan pada 1878 mulai bekerja di Kantor Pekerjaan Umum Hindia Belanda sebagai pengawas (opzichter) kelas 3. Setelah lulus ujian, di tahun 1901 ia menjadi Arsitek bumiputera yang pertama.
Pencapaian Atmodirono memiliki dimensi kultural, karena terbukti seorang bumiputera pun mampu merencanakan dan mengawasi pekerjaan keteknikan modern yang semula hanya dikuasai oleh orang Belanda. Sekali pun keahliannya datang dari ilmu pengetahuan dan teknologi Barat, ketika merancang Gedung Sasono Suko di Solo (1918), kini Monumen Pers Nasional, Atmodirono tak melupakan akar budayanya.
Karya arsitekturnya merintis ekspresi multi-kultural yang unik, gabungan kreatif arsitektur Barat yang fungsional-rasional dengan kekhasan arsitektur Hindu-Jawa yang sarat simbol dan makna.
Pada generasi yang berikut, seorang putra dari Paku Alaman meraih gelar Insinyur Teknik Sipil dari TU Delft pada 1918. Sebagai insinyur bumiputera yang pertama, R.M. Notodiningrat (1888-1969) sangat cemas dan prihatin pada nasib arsitektur Jawa di tengah-tengah modernitas pembangunan di abad XX. Kesadarannya merupakan pergumulan kultural yang kompleks dan dilematis.
Pandangan optimis diutarakan Sukarno (1901-1970) sebagai Insinyur-Arsitek, satu dari empat anak bangsa yang menjadi insinyur pertama lulusan Technische Hogeschool Bandung (ITB) di tahun 1926. Di tahun 1938, Sukarno yakin bahwa arsitektur Indonesia bisa keluar dari keterbatasannya, dan menjadi tiga dimensi.
Perjalanan Arsitek di Indonesia akhirnya tiba di salah satu puncaknya ketika Fakultet Pengetahuan Teknik di Bandung dari Balai Perguruan Tinggi RI mendirikan Bagian Bangunan Umum (1950). Tujuannya, mendidik calon Insinyur Bangunan yang menguasai ilmu teknik sipil sekaligus memiliki pengetahuan estetika dan perihal bangunan utilitas, bangunan kota dan perumahan.
Lambat laun, sejak 1960 jumlah perguruan tinggi Arsitektur terus tumbuh dan berkembang, dan kini telah mencapai 170 (termasuk 5 perguruan tinggi yang memiliki pendidikan professional tambahan 1 tahun, 5 sedang menunggu ijin operasional, dan 5 lainnya siap dengan borang pendirian program studi).
Didorong oleh situasi dan kondisi industry konstruksi yang jurang sehat, Arsitek tersohor F. Silaban, Liem Bwan Tjie, dan M. Soesilo beserta sebagian dari lulusan angkatan pertama Insinyur Bangunan berhasil membentuk Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) di Bandung, 17 September 1959.
Soehartono Soesilo, Ketua IAI pertama, dan kawan-kawan bertekad memperkuat posisi menawar profesi Arsitek, menyusun cara yang lebih baik untuk melayani kebutuhan masyarakat, seraya mencari dan menemukan jati dirinya sebagai ahli seni bangunan di alam Indonesia merdeka.
Agenda “Menuju Arsitektur Indonesia” yang dilontarkan Prof. Ir.V.R.van Romondt (1954) senantiasa menjadi obsesi segenap insan Arsitek Indonesia hingga saat ini.
Di panggung internasional, beberapa karya Arsitek Indonesia telah diakui keistimewaannya. Penataan Kampung Kali Code di Jogjakarta, Pembangunan Kawasan Citra Niaga di Samarinda, Masjid Said Naum di Jakarta, untuk menyebutkan tiga saja, dianugerahi Aga Khan Award for Architecture.
Di ranah cagar budaya, upaya pelestarian Gedung Arsip Nasional di Jakarta (2001) dan pelestarian Kampung Wae Rebo di Flores (2012) berhak menerima UNESCO Asia-Pacific Awards for Cultural Heritage Conservation. Peristiwa itu membuktikan kualitas karya Arsitek Indonesia di tingkat dunia.
Di antara pencapaian-pencapaian itu, profesi Arsitek belum sepenuhnya menjadi profesi yang diatur khusus (UU Arsitek di Malaysia sejak 1967). Industri konstruksi dikacaukan oleh para oknum yang menyebut atau mengaku dirinya Arsitek, padahal tidak memiliki kompetensi yang memadai, apalagi beretika profesi.
Setelah melalui perjalanan panjang dan berliku, ketidakpastian itu akhirnya mendapatkan jalan keluarnya. Pada 8 Agustus 2017, UU No.6/2017 tentang Arsitek sah berlaku. Peristiwa itu menandai kebangkitan profesi Arsitek di abad XXI.
Kepastian hukum atas profesi Arsitek sesungguhnya merupakan jaminan bahwa layanan Arsitek dapat dipertanggungjawabkan, dan karya arsitekturnya sesuai keandalan bangunan: keselamatan, kenyamanan, kemudahan dan kesehatan.
Pada gilirannya karya arsitektur sepatutnya sedap dipandang mata, kokoh dan berguna, berpijak pada pengetahuan modern tentang teknik membangun yang terus berkembang pesat.
Di atas semua itu, ia harus berjiwa Indonesia, karena dirancang oleh anak bangsa yang mengerti dan memahami isu-isu sosial dan akar budaya di tempat ia lahir dan berpijak, sekaligus berani bersaing dengan karya-karya arsitektur mancanegara.
Di bawah naungan APTARI (Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia), anak bangsa mulai dibimbing dan diarahkan secara terukur dan bertanggung jawab untuk mendapatkan persiapan yang matang menjalani proses menjadi Arsitek di tiap-tiap perguruan tinggi.
Dengan rujukan sistim validasi UIA (International Union of Architect)-salah satunya adalah Canberra Accord-maka Capaian Pembelajaran Lulusan 16 Kompetensi Arsitek diadopsi sekolah Arsitektur di Indonesia dan tetap bersinergi dengan ciri khas dan keunikannya masing-masing.
Di dalam keragaman itu para peserta didik didorong untuk memahami dan menguasai muatan tradisi lokal, sekaligus mengintegrasikannya ke dalam wujud arsitektur modern yang menjawab masalah perubahan iklim, pemanasan global, era disrupsi, dan siap beradaptasi dengan kelaziman baru (untuk kesetaraan kualitas dan fasilitas sekolah Arsitektur di Indonesia, APTARI, IAI, DAI akan membentuk Indonesian Architectural Accrediting Board/IAAB bersama Pemerintah dan para mitra yang lain).
Tahap berikutnya, IAI membentuk DAI (Dewan Arsitek Indonesia) yang independen-mandiri. Sembilan anggota DAI dikukuhkan Menteri PUPR 3 Desember 2020, dan menerima tugas dan fungsi untuk mengelola penetapan untuk menjadi Arsitek.
Uji kompetensi diselenggarakan DAI bagi lulusan pendidikan professional yang sudah magang di bawah pengelolaan IAI. Jika lulus serta tidak memiliki masalah hukum dan administrasi, DAI akan menerbitkan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Yang bersangkutan kemudian berhak menyebut dirinya Arsitek (registered architect) dan melakukan Praktik Arsitek secara beretika dan bertanggung jawab untuk melayani kebutuhan masyarakat pengguna. Bagi yang tidak memiliki STRA, maka yang bersangkutan tidak boleh menyebut dirinya Arsitek dan tidak boleh menjalankan Praktik Arsitek.
Proses selanjutnya, IAI sebagai satu-satunya asosiasi profesi arsitek akan membina kompetensi Arsitek agar mampu menjaga dan mengembangkan kemampuannya sesuai dinamika jaman. Soal-soal green building dan urban heritage (untuk menyebutkan dua contoh saja) merupakan agenda kolektif yang mewarnai solusi kreatif-imajinatif para Arsitek Indonesia dalam berkarya.
Pada titik terujung, pemilik STRA yang akan bertanggung jawab atas gambar dan dokumen perancangan arsitektur dalam proses perijinan, dapat mengambil Lisensi Arsitek yang dikelola bersama antara IAI dan Pemerintah Provinsi.
Melalui IAI pula, para Arsitek saling berbagi dan bertukar informasi, pengetahuan dan pengalamannya melalui kegiatan bermutu seperti sayembara, pameran, seminar, dan kegiatan lainnya yang berskala nasional maupun internasional.
IAI juga menghubungkan Arsitek Indonesia dengan badan internasional seperti UIA (Ikatan Arsitek Dunia) dan ARCASIA (Ikatan Arsitek Asia). Pergaulan internasional itu secara nyata menguatkan posisi Arsitek Indonesia di mata dunia, menumbuhkan rasa percaya dirinya untuk senantiasa menjaga dan mengembangkan kompetensinya, patuh pada peraturan tata kota, bangunan gedung dan kecagarbudayaan, serta menegakkan kode etik dan kaidah tata laku Arsitek.
Pembangunan Indonesia adalah pembangunan jiwa dan raga. Para Arsitek Indonesia dituntut berpraktik dengan menggunakan keahlian dan pengalamannya yang terbaik untuk melayani kebutuhan pengguna dalam dimensi ekonomi dan sosial-budayanya.
Karya arsitektur merupakan jawaban atas tantangan jaman yang mengarah pada kehidupan berbasis human oriented development dan net zero emission. Kita tak boleh membiarkan persoalan arsitektur diselesaikan oleh tangan-tangan yang tidak pantas menyebut dirinya “Arsitek.”
Kita pun ingin menjadi tuan rumah yang tangguh di tengah persaingan global. APTARI, DAI dan IAI bersepakat mengemban tugas pembangunan dan pembinaan profesi Arsitek sejak hulu hingga hilir karena berniat ikut memajukan negeri demi masyarakat yang adil dan makmur, dan sekaligus aktif menyelamatkan bumi untuk kita semua.
Komentar Berita