Waspada, Nama Profesor Dokter Terawan Dicatut untuk Jualan Obat Diabetes dan Jantung

Oleh : Herry Barus | Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:30 WIB

Dokter Terawan (foto Ist)
Dokter Terawan (foto Ist)

INDUJakarta- Kepercayaan masyarakat begitu besar terhadap karya dan inovasi Letnan Jenderal TNI (Purn)  Prof. DR. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad dalam bidang kesehatan. 

Hal itu membuat pihak yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan prestasi Terawan untuk mempromosikan produk kesehatan tanpa sepengetahuan dan persetujuan darinya.

Di berbagai media sosial, sejumlah pihak mencatut nama dokter Terawan saat memasarkan produknya dengan mengklaim bahwa produk obat perusahaan tersebut telah direkomendasikan oleh dokter Terawan sehingga keamanannya terjamin.

Bahkan ada yang berani menulis, Terawan adalah dokter spesialis pengobatan diabetes di Indonesia yang telah menyelamatkan ribuan nyawa. 

Kemudian diklaim bahwa dia telah meluncurkan program "Indonesia tanpa diabetes". Artikel itu juga menyebut jika satu-satunya penyebab diabetes adalah kurangnya kalium dalam tubuh!

Tak hanya iklan obat diabetes, iklan obat jantung dengan menjual nama Terawan Agus Putranto juga kerap ditemui di berbagai status media sosial dan ada pula yang menulis seolah-olah Terawan memberikan 7 pernyataan ekstrem tentang kesehatan.

Terkait soal berbagai iklan tidak ber tanggung jawab tersebut, salah satu sahabat dekat Profesor Terawan Agus Putranto membantah dengan tegas klaim-klaim iklan kesehatan tersebut.

"Iklan-iklan tersebut adalah hoaks dan tidak bertanggung jawab," tegas Anthony Budi, salah satu sahabat Prof. Terawan, Rabu (24/8/2022) ).

Ditegaskannya, Profesor Terawan tidak pernah mau mempromosikan suatu produk kesehatan, apalagi produk kesehatan itu jelas-jelas tidak terkait dengan keahlian Profesor Terawan.

Anthony juga mengingatkan kepada orang-orang yang kerap mencatut nama dan foto Terawan, bahwa berita bohong atau hoaks ini termasuk ke dalam kejahatan dunia maya atau cyber crime, dimana salah satu tindak pidana dari cyber crime itu adalah menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media elektronik komputer atau internet, yang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tidak boleh dilakukan oleh semua orang.

"Setiap orang yang menyebarkan berita bohong atau hoaks masuk dalam pasal 28 UU ITE dan akan dipidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu  miliar rupiah," tandas Anthony.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pedagang Bakso binaan BSI

Minggu, 26 Januari 2025 - 16:13 WIB

BSI & BSI Maslahat Dorong UMKM Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan Zakat

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berupaya memberikan kemaslahatan dan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM agar lebih berdaya. Salah satunya dilakukan Perseroan…

Klaster New Palm Town House di Kota Jababeka

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:15 WIB

Cukup Modal 10 Juta Masyarakat Sudah Bisa Punya Bisnis Kost Sendiri di Jababeka

PT Jababeka Tbk di awal tahun ini meluncurkan New Palm Town House di Kota Jababeka Cikarang. Berbeda dengan town house lainnya, hunian ini tidak hanya dirancang untuk menjadi rumah tinggal tetapi…

Pertamina Enduro VR46 Racing Team

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:00 WIB

Didominasi Warna Kuning & Putih Pertamina Enduro VR46 Racing Team Diluncurkan di Jakarta

Pertamina Enduro VR46 Racing Team resmi meluncurkan warna tim yang akan digunakan pada MotoGp 2025. Memasuki tahun kedua berturut-turut, tim yang berbasis di Tavullia ini kembali didukung oleh…

Nampak nasabah bertransaksi di ATM BRI

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:18 WIB

BRI Pastikan Kemudahan dan Kenyamanan Transaksi Nasabah Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan nasabah selama libur Isra Mikraj dan Imlek 2025. Dalam menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat…

Kemenperin Reduksi Emisi Industri

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:55 WIB

Simak, Strategi Kemenperin Reduksi Emisi di Sektor Industri

Dalam beberapa tahun terakhir, isu lingkungan, perubahan iklim global, dan keberlanjutan menjadi perhatian utama di seluruh dunia. Standar lingkungan yang semakin ketat di berbagai negara, tuntutan…