CSIS: Cloud Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik dan Menciptakan Lapangan Kerja

Oleh : Candra Mata | Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:55 WIB

CSIS Media Briefing di Ruang Auditorium Lt.3 Gedung Pakarti Centre, Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat
CSIS Media Briefing di Ruang Auditorium Lt.3 Gedung Pakarti Centre, Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Peniliti Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan mengatakan adopsi cloud computing atau komputasi awan di sektor publik Indonesia dapat bermanfaat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan publik juga mampu menciptakan lapangan kerja baru.

Ia menilai, adopsi cloud di lembaga publik diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan PDB negara sebesar 0,03 hingga 0,37 poin persentase.

"Angka ini setara dengan penambahan PDB sebesar Rp 35 triliun," kata Deni dalam acara media briefing yang berlokasi di Gedung Pakarti Centre, Jakarta, (23/8/2022).

Kemudian, cloud computing juga meningkatkan kesempatan kerja sebesar 0,02 hingga 0,08 poin persentase, atau menciptakan hingga 95 ribu lapangan kerja baru.

"Selain itu, hal ini juga dapat menyebabkan penurunan ICOR sekira -0,1 hingga -1,23 poin persentase, yang menyiratkan peningkatan efisiensi dalam perekonomian secara keseluruhan," kata Deni.

Sayangnya, adopsi komputasi awan di Indonesia, khususnya di sektor publik, masih terbatas dan jauh tertinggal dari negara-negara lain.

Berdasarkan studi dari CSIS, Penilitian yang dilakukan  dengan penggunaan pendekatan metode campuran (mixed-method) yang meliputi pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Melalui survei kelompok diskusi terfokus dan wawancara dengan personel IT dan pengambil keputusan di sektor publik, termasuk instansi pemerintah daerah dan pusat, perguruan tinggi dan rumah sakit yang berlokasi di 5 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali dan Gorontalo. Hanya 30 persen, dari 169 lembaga publik yang disurvei, menunjukkan bahwa mereka telah menggunakan layanan cloud, dengan yang terendah ada di sektor kesehatan atau rumah sakit (8,8%) dan pemerintah daerah (25%).

Namun, prospek adopsi cloud di sektor publik Indonesia cukup cerah, karena ada hampir 40 persen organisasi publik yang berencana untuk menggunakannya di masa depan.

CSIS mencatat, lembaga publik yang menggunakan cloud telah memperoleh berbagai manfaat seperti pengurangan biaya, peningkatan efisiensi dan produktivitas, kelincahan dan skalabilitas, serta ketahanan.

Lebih dari 27 persen dan hampir 10 persen, lembaga publik yang menggunakan cloud menunjukkan bahwa lembaga mereka masing-masing mendapatkan penghematan biaya sekitar 0-10% dan 11-20%.

Setelah adopsi cloud, jumlah aplikasi yang dikembangkan dalam satu tahun meningkat dari hampir 4 aplikasi menjadi lebih dari 6 aplikasi dan rata-rata waktu yang dihabiskan oleh masyarakat untuk mengakses aplikasi meningkat dari sekitar 7 jam menjadi lebih dari 8 jam.

Studi ini juga memperlihatkan bagaimana rata-rata waktu henti yang tidak direncanakan (unplanned downtime) per bulan menurun dari 3,7 jam menjadi 0,5 jam dan jumlah insiden waktu kritis (critical time incidents) turun dari hampir 2 kali per bulan menjadi 0,3 kali per bulan.

Sementara itu, insiden keamanan (security incidents) per bulan juga menurun dari 1,7 jam per bulan menjadi 0,6 jam per bulan.

Terlepas dari potensi manfaat tersebut, adopsi komputasi awan di sektor publik Indonesia menghadapi beberapa hambatan dan tantangan serius.

Faktor-faktor hambatan ini termasuk mispersepsi mengenai risiko keamanan dan masalah privasi data, ketidakpastian peraturan dan dukungan hukum, sistem pengadaan di pemerintahan, serta kurangnya keterampilan dan mendukung infrastruktur broad band.

Misalnya, mayoritas non-pengguna dan pengguna cloud (atau masing-masing lebih dari 55 persen dan hampir 65 persen) menyebutkan kekhawatiran tentang keamanan dan privasi data sebagai faktor utama yang mencegah atau membatasi mereka untuk menggunakan cloud.

Sementara, hambatan ketidakpastian tentang hukum dan peraturan yang ada ditunjukkan oleh 33 persen non-pengguna menunjukkan lebih dari 25 persen pengguna cloud dan hambatan ini juga sebagian besar terkait dengan persepsi risiko keamanan dan masalah perlindungan data.

CSIS menilai, Indonesia perlu menunjang kembali peraturan yang ada saat ini, seperti Peraturan Pemerintah No. 71/2019 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5/2020 untuk sejalan dengan praktik terbaik di tingkat internasional untuk memudahkan pengadopsian teknologi cloud di sektor publik. Kebijakan yang disusun perlu memberikan ekosistem yang

memudahkan untuk berinovasi serta memastikan keamanan dan perpindahan data yang stabil dan baik. Menjadi penting untuk mencari titik keseimbangan dalam kerangka regulasi yang dibuat sehingga tidak berpotensi memperlambat transformasi digital dan modernisasi TIK.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Ekonomi CSIS,  Fajar Hirawan, Ph.D, menilai, Fajar menilai, untuk benar- benar memanfaatkan potensi cloud dalam meningkatkan layanan publik Indonesia dan sepenuhnya meningkatkan pembangunan ekonomi negara, pemerintah harus menciptakan lingkungan peraturan yang kondusif untuk cloud.

"Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman di antara pejabat pemerintah tentang keamanan dan perlindungan data di cloud; menerapkan mekanisme akuntabilitas data dan mengembangkan kerangka klasifikasi data; dan mencegah potensi konflik antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Selanjutnya, ia menambahkan pemerintah juga harus mengembangkan strategi cloud dan rencana adopsi yang baik dan bisa diterapkan.

"Ini dapat diimplementasikan dengan mengidentifikasi prioritas dan menentukan ruang lingkup migrasi cloud pemerintah; dimulai dengan proyek percontohan kecil dan tidak perlu menciptakan yang baru dari awal; dan membangun fondasi cloud yang kuat dan unit koordinasi baru untuk cloud," jelasnya.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Minggu, 05 Januari 2025 - 18:15 WIB

Asaki: Perpanjangan HGBT Sangat Vital untuk Industri Keramik Nasional

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) berharap pemerintah segera memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri keramik nasional di bulan Januari 2025.

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Minggu, 05 Januari 2025 - 17:05 WIB

Gawat! Industri Keramik Teriak Daya Saing Anjlok Gara-gara Ulah PGN Tetapkan Harga Gas Regasifikasi Mahal

Ditengah menurunnya daya saing dan tingkat utilisasi produksi akibat pembatasan kuota pemanfaatan gas dan disertai mahalnya surcharge gas, industri keramik kembali dikejutkan oleh aturan baru…

UMKM yang mengikuti BRILian

Minggu, 05 Januari 2025 - 12:20 WIB

Kisah Sukses Rumah BUMN Binaan BRI di Kotamobagu: Wadah UMKM Semakin Berdaya dan Bertumbuh

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Untuk itu, UMKM pun perlu terus didorong agar naik kelas hingga go global…

Agus Winardono, Ketua Dewan Pengawas Dapen BRI

Sabtu, 04 Januari 2025 - 14:52 WIB

Pengelolaan Risiko Dana Pensiun BRI Diakui dengan Sertifikasi ISO 31000:2018

Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia (Dapen BRI) berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 31000:2018 Risk Management – Guideline dari The British Standard Instituion (BSI) Indonesia pada tanggal…

Petugas menyuntikan vaksin ke Sapi

Sabtu, 04 Januari 2025 - 14:35 WIB

Kementan Kembali Himbau Daerah Tingkatkan Kewaspadaan Penularan Penyakit Hewan Akibat Cuaca Ekstrem

Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menghimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).…