Pelaku Pasar Tradisional Capai 3,6 juta, Pintap Gercep Dukung Digitalisasi Pasar Tradisional Indonesia
Oleh : Kormen Barus | Senin, 18 April 2022 - 22:25 WIB
Ilustrasi pasar tradisional. (Foto: Sumut24)
INDUSTRY.co.id, Jakarta – Pandemi menyisakan dampak di berbagai sektor, tidak terkecuali bagi perdagangan di pasar tradisional. Selama pandemi berlangsung di Indonesia, data menunjukan bahwa:
- Omzet pedagang di pasar tradisional turun hingga 50%
- Penurunan omzet tersebut terindikasi terjadi di 285 kabupaten dan kota Indonesia. Dampak tersebut sangat disayangkan mengingat pasar tradisional merupakan potensi besar untuk menopang perekonomian Indonesia. Potensi pasar tradisional tercemin dari:
- Besarnya jumlah pelaku pasar tradisional di Indonesia sebesar 3,6 juta;
- Sekitar 60-70% transaksi perdagangan retail terjadi di pasar tradisional;
- Potensi transaksi di pasar tradisional dapat berkontribusi hingga 60% dari Produk Domestik Bruto Indonesia3.
Potensi besar ini dapat dimanfaatkan ke depannya dan salah satunya adalah melalui peran digitalisasi pasar tradisional. Digitalisasi pasar tradisional akan sangat berperan dalam hal transaksi dan pembayaran serta dibutuhkan peran swasta dalam mewujudkannya4.
Menyikapi hal ini, PT Solusi Pintap Indonesia (Pintap); perusahaan berbasis layanan data dan produk B2B (business-to-business), turut serta mendorong pasar tradisional untuk bertransformasi secara digital. Pintap menghubungkan dan menyediakan lebih banyak peluang antara klien dengan lebih dari 10.000 5 komunitas dan atau pelaku pasar tradisional di Indonesia, seperti: warung, grosir, penjual lapangan, freelance motoris, dan komunitas ibu- ibu.
Dalam hal digitalisasi pasar tradisional, Pintap berupaya untuk selalu mewujudkan jaringan di pasar tradisional menjadi data dan aksi nyata. Hal tersebut dimungkinkan karena Pintap memiliki platform sendiri di sisi pasar tradisional sehingga dimungkinan untuk memperoleh data primer dalam hal transaksi dan atribusi.
Yunosuke Shigesato – Founder & Director PINTAP, menyatakan: Pintap memandang bahwa tantangan di ekosistem pasar tradisional adalah bagaimana menciptakan infrastruktur dan atau jalur untuk memonetisasi berbagai peluang dari hulu atau klien untuk disalurkan ke pelaku ekonomi kecil di berbagai daerah untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan beragam di Indonesia. Hal ini merupakan landasan kami dalam menciptakan 2 skema model bisnis ini:
• Layanan Bisnis Berbasis Data (Software as a Service – SaaS) untuk Klien
Pintap membantu klien untuk melakukan lebih beragam aksi bisnis di pasar tradisional dengan mendukung analisis data dan dukungan dalam aksi penjualan dan pemasaran klien.
1 Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia – APPSI; 2021
2 Kementerian Perdagangan; 2021
3 Pintap Data
4 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia; 2021
5 Per Maret 2022
• Interaksi Langsung Pelaku Pasar Tradisional
Kami membantu klien untuk melakukan aksi langsung dalam ekosistem pasar tradisional.
Kami percaya bahwa komunitas pasar tradisional memiliki kekuatan. Kami terus berkontribusi untuk mencari sponsor yang membantu pertumbuhan komunitas usaha kecil dan menengah di Indonesia.”
Pintap mendukung dan menyambut baik peran penting klien untuk bekerjasama dan memadukan aksi sosial dan bisnis untuk mendukung para pelaku pasar tradisional. Melalui teknologi dan dan komunitas, Pintap akan selalu berpandangan ke depan untuk mencerahkan dan memberdayakan ekonomi kecil tradisional dengan menyediakan lebih banyak peluang kepada Klien dan pelaku pasar tradisional.
Pintap adalah perusahaan berbasis layanan data dan produk B2B (business-to-business) yang menghubungkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pintap mencerahkan dan memberdayakan pelaku pasar tradisional termasuk warung, grosir, motoris serta komunitas ibu rumah tangga untuk terhubung dengan klien dalam satu ekosistem digital kolaboratif. Silakan kunjungi www.Pintap.id untuk informasi lebih rinci.
Komentar Berita