Perencanaan Pembangunan Bandara di Papua Barat Jadi Sorotan DPR
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Landasan pacu atau runway Bandara Rendani, di Manokwari, Papua Barat saat ini diketahui masih berukuran 2000 x 45 meter. Hal ini menjadi persoalan keselamatan, termasuk membatasi pesawat berukuran besar yang akan masuk ke Papua Barat melalui Bandara Rendani.
Anggota Komisi V DPR RI Sudewo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana untuk perpanjangan runway Bandara Rendani ini, sehingga memiliki panjang sekurang-kurangnya 2500 meter.
“Masih banyak yang perlu diperhatikan pemerintah pusat. Ini terkait dengan keselamatan penerbangan. Tidak hanya semata-mata untuk peningkatan kapasitas, karena terkait dengan keselamatan nyawa seseorang, yaitu keselamatan penerbangan, maka perpanjangan runway memang harus dilaksanakan,” ujar Sudewo di sela-sela mengikuti kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI ke Manokwari, Papua Barat, Senin (20/12/2021).
Selain Bandara Rendani, Sudewo juga menyoroti pembangunan Bandar Udara Siboru di Kabupaten Fak-fak. Ia mengingatkan agar pembangunan bandara baru tersebut terintegrasi. Artinya, ketika tengah membangun bandara, maka perlu dibangun juga jalan yang menjadi akses menuju bandara tersebut. “Jadi ketika bandara di Fakfak ini telah beroperasional jalan itu juga sudah selesai dikerjakan dan juga beroperasional. Sehingga pemanfaatan bandara Fakfak itu bisa lebih maksimal,” tegas Sudewo sembari mendorong Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi.
Pernyataan Sudewo diamini juga Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin. Hamid meminta jika membangun bandara juga harus terintegrasi dengan pembangunan kawasan lain yang terpadu, termasuk sarana pra sarana jalan menuju bandara. “Yang existing itu kan lahannya kurang, sehingga menjadi persoalan ketika ada pesawat yang akan mendarat (di Bandara Rendani) dan sebagainya. Jadi harapan kami, apa pun kita lakukan pembangunan harus terintegrasi dengan baik, terencana dengan baik, jangan parsial,” tegas Hamid.
Kabupaten Fakfak sendiri sejatinya telah memiliki bandara eksisting yaitu Bandara Torea, namun hanya memiliki landasan sekitar 1400 meter, sehingga belum bisa didarati pesawat berbadan besar. Oleh karenanya, Komisi V DPR RI meminta pembangunan bandara Baru di Fakfak harus dengan perencanaan yang matang.