5 Cara Mengatasi Cyberbullying

Oleh : Chodijah Febriyani | Rabu, 17 November 2021 - 13:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Perkembangan teknologi memudahkan banyak orang di dunia ini saling berinteraksi meski tanpa kontak fisik. Namun, tidak selamanya kemajuan membawa dampak yang positif. Sebab, kini marak terjadi pelecehan atau perudungan di dunia maya atau cyberbullying. 

Ayrton Eduardo Aryaprabawa, Founder & Director Crevolutionz, menjelaskan, cyberbullying merupakan salah satu bentuk perundungan (bullying) dalam dunia maya. Dengan kata lain, pelaku menggunakan teknologi digital sebagai sarana untuk merundung orang lain. 

“Dari segi hukum, cyberbullying merupakan kejahatan dalam bentuk cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ujaran bernada ancaman atau hinaan,” ujar Ayrton, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Ia mengungkapkan, seharusnya kemajuan teknologi dapat menjadi sarana untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri. Namun pada kenyataannya, fungsi sosial media saat ini menjadi ajang untuk saling menyebarkan ujaran kebencian. 

“Kebiasaan untuk menertawakan orang lain menjadi hal yang wajar sekali akhir-akhir ini,” terangnya. 

Kasus cyberbullying di Indonesia cukup tinggi, setidaknya terdapat 25 pelaporan kasus per hari. Terhitung sejak 2018 lalu, mengambil dari data KPAI bahwa angka anak yang menjadi korban cyberbullying telah mencapai 22,4 persen. 

Menurut hasil penelitian APJII menyatakan bahwa 49 persen dari 5.900 responden menjadi korban cyberbullying. Tingginya persentase ini tidak lepas dari kemajuan teknologi dan kurangnya pengawasan orang tua.

Untuk mengatasi hal itu, berikut adalah beberapa cara mengatasi cyberbullying, seperti:

- Mencari bantuan dari orang yang dipercaya

Ketika merasa telah menjadi korban cyberbullying, sebaiknya segera melaporkan tindakan pelaku kepada orang yang dipercayai. Misalnya saja orangtua atau keluarga terdekat lainnya. 

- Blokir akun sosial media pelaku

Cara mengatasi cyberbullying lainnya adalah bisa langsung memblokir akun sosial media pelaku dan melaporkannya ke pihak sosial media tersebut. Jadi, jika ada akun yang berkomentar buruk dan menghina, jangan ragu untuk memblokir atau melaporkannya. Karena sosial media seperti Facebook atau Instagram akan merespon laporan dan segera menghapus postingan yang mengganggu. 

- Melapor kepada pihak berwajib

Agar cyberbullying tidak berlanjut lama, sebaiknya juga melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kumpulkan bukti-bukti berupa tangkapan  layar komentar negatif dari pelaku atau isi chatting. Semua pelaku perundungan dunia maya akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. 

- Mengaktifkan mode filter komentar

Agar tidak menjadi korban cyberbullying, maka cegah dengan mengaktifkan pengaturan filter komentar. Sehingga komentar yang bertujuan untuk menghina tidak akan terlihat oleh orang lain.

- Setting sosial media menjadi privat akun

Cara mengatasi dan mencegah kasus cyberbullying adalah dengan mengatur sosial media menjadi privat akun. Pastikan akun-akun pengikut merupakan kenalan, seperti teman dekat atau keluarga saja.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 - untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. 

Webinar wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (15/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Gian Depa Hermawan (PMT & Business Development at PT. Sahftindo Energi), Tiurida Lily Anita (Faculty Member at Binus University & Assesor Hotel and Restaurant at BNSP), Valencia Fergie Pramono (Marcomm Manager at IMS Indonesia), dan Akhmad Tobibi (Co-Founder Event Pasuruan) sebagai Key Opinion Leader.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 - untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.

Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.