KPK Segel Biro Keuangan Kemendes PDTT

Oleh : Marlen Erikson | Sabtu, 27 Mei 2017 - 02:44 WIB
KPK Segel Biro Keuangan Kemendes PDTT

INDUSTRY.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan ruangan biro keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Penyegelan itu menyusul adanya penangkapan pejabat di Kemendes dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh KPK. Penangkapan diduga terkait kasus suap predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kemendes.

Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, belum mendapat informasi secara rinci terkait penangkapan tersebut. Meski demikian, ia mengaku ruangan biro keuangan telah disegel KPK.

"Ruangan Biro Keuangan di Kalibata. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujar Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/5) malam.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, operasi tangkap tangan tersebut terkait pemberian predikat WTP terhadap lembaga negara dalam hal ini Kemendes. "Saya menunggu kabar dari Biro Hukum saya atau keterangan resmi dari KPK," kata Eko.