Ketahui Macam-Macam Kekerasan Berbasis Gender Online dan Bahayanya

Oleh : Chodijah Febriyani | Rabu, 25 Agustus 2021 - 10:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Transformasi digital yang berlangsung cepat khususnya karena pandemi Covid-19 membuat sebagian besar interaksi sosial beralih ke online. Segala aktivitas yang pindah ke ruang digital ini memungkinkan terjadinya penyebaran konten-konten negatif menjadi mudah, tak terkecuali konten pornografi.

Begitu juga dengan interaksi sosial masyarakat yang pindah ke ruang digital, tindak kekerasan seksual pun bisa berpindah ke ranah onlinr. Kekerasan berbasis gender online (KBGO) merupakan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi. KBGO merupakan kejahatan siber dengan korban perempuan yang sering dijadikan objek pornografi. 

"KBGO dapat masuk ke dunia offline di mana korban mengalami kombinasi kekerasan secara online dan kemudian berlanjut secara langsung saat offline," ujar Ninik Rahayu, Tenaga Profesional Lemhamnas RI 2021 saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Bentuk KBGO pun bermacam-macam, di antaranya ada cyber hacking, impersonation di mana penggunaan teknologi digunakan untuk mengambil identitas orang dengan tujuan mengakses suatu informasi yang pribadi, mempermalukan, dan menghina korban, menghubungi atau membuat dokumen-dokumen palsu.

Ada juga cyber surveillance, stalking atau tracking seperti halnya menguntit dan mengawasi tindakan atau perilaku korban dengan pengamatan langsung atau pengusutan jejak korban. 

Kemudian cyber harassement dengan menakut-nakuti, merayu  atau memanipulasi korban untuk mendapat keuntungan. Termasuk cyber recruitment penggunaan teknologi untuk memanipulasi korban, dan malicious distribution yang meliputi penyebaran konten-konten yang merusak reputasi korban atau organisasi pembela hak-hak perempuan terlepas dari kebenarannya.

Jadi di era digital sekarang, apa yang bisa dilakukan agar terhindar dari kekerasan gender berbasis online? Ninik menyebutkan semuanya bisa dicegah dengan bijak saat menggunakan sosial media, tidak mengunggah sesuatu yang pribadi di sosial media, tidak menyimpan video atau foto pribadi di gadget, tidak terbujuk oleh pasangan untuk melakukan konten pornografi.

"Di sini pentingnya pendidikan literasi digital dan kurikulum literasi digital," jelasnya.

Lalu bagaimana bila sudah terjadi? Ninik mengajak untuk jangan ragu melapor. Minimal mengontak lembaga-lembaga terkait seperti Komnas Perempuan. Berikut juga lembaga pengaduan online seperti JalaStoria.id dan Kantor Polisi.

"Meski dengan berbagai kendala dan keterbatasan, tetap mengimbau agar korban melapor ke layanan pengaduan yang tersedia. Di antaranya melalui Komnas Perempuan di Unit Pengaduan untuk Rujukan yang telah didirikan sejak tahun 2005. Lalu ada Lembaga Pengada Layanan seperti P2TP2A Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta LBH APIK dan Rumah Perempuan," tukasnya.

Webinar Literasi Digital di Kota Depok, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hadir pula narasumber seperti Lydia Rachmawati, seorang Staff Pengajar SMK Taruna Bhakti Depok, Hani Purnawanti, Koordinator Program Edukasi4ID, dan Shova Al Marwah, Staff Pengajar SMK Taruna Bhakti Depok. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.