Atasi Praktik Pemalsuan, PeduliLindungi Kini Hadirkan Sistem Verifikasi Dokumen Kesehatan Digital

Oleh : Wiyanto | Jumat, 23 Juli 2021 - 07:23 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 di tengah masyarakat melalui pembaruan sistem platform PeduliLindungi.

Pembaruan ini dilakukan Telkom, sebagai menjadi mitra Kementerian Kominfo dan Kementerian Kesehatan, dalam upaya mengatasi praktik penipuan hasil tes Covid-19 dan pemalsuan sertifikat vaksin yang marak terjadi di lapangan.

Ada setidaknya dua fitur utama yang kini dimiliki platform PeduliLindungi pasca pembaruan dilakukan. Pertama, platform ini kini bisa menampilkan dokumen sertifikat vaksinasi dan hasil tes Covid-19 secara digital. Kedua, PeduliLindungi telah resmi terhubung dengan sistem Satu Data Vaksinasi dan sistem pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara, serta check-in yang dimiliki PT Angkasa Pura dan sejumlah maskapai penerbangan.

Integrasi ini memudahkan calon penumpang pesawat untuk melakukan pemeriksaan atau validasi dokumen kesehatan apabila hendak bepergian. Penumpang bisa melakukan proses validasi tanpa harus berinteraksi fisik dengan petugas karena adanya pemindai kode QR.

Deputi Executive Vice President Digital Platform & Enabler Telkom Komang Budi Aryasa mengatakan, integrasi PeduliLindungi dengan sistem milik Angkasa Pura dimungkinkan karena saat ini aplikasi tersebut sudah terhubung dengan 742 laboratorium serta fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan data New All Record Kementerian Kesehatan. Keterhubungan ini membuat seluruh hasil tes covid-19 dari 742 faskes bisa langsung dilihat hasilnya melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Integrasi juga dimiliki PeduliLindungi dengan sistem Electronic Health Alert Card (e-HAC) yang berfungsi sebagai syarat perjalanan udara selama pandemi Covid-19. Berbagai integrasi dan peningkatan sistem yang dilakukan membuat PeduliLindungi kini bisa diandalkan untuk mengatasi praktik pemalsuan hasil tes Covid-19 yang belakangan marak dilakukan oknum tak bertanggung jawab,” ujar Komang Budi.

Pasca pembaruan dilakukan, kini calon penumpang pesawat diwajibkan memasang aplikasi PeduliLindungi sebelum bisa melanjutkan perjalanan. Setelah memasang aplikasi tersebut, validasi dokumen kesehatan milik penumpang akan dilakukan secara digital di bandara. Pemeriksaan ini dilakukan oleh personel Kemenkes menggunakan pemindaian kode batang (barcode) dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.

Validasi dokumen kesehatan wajib dilakukan karena saat ini calon penumpang pesawat harus bisa menunjukkan kartu vaksinasi dan surat hasil tes COVID-19 yang berlaku sebelum melakukan perjalanan. Integrasi PeduliLindungi dan sistem Angkasa Pura membuat proses verifikasi dokumen bisa dilakukan secara lebih cepat, aman, dan efektif.

Sistem validasi dokumen digital menggunakan PeduliLindungi saat ini tengah diujicoba pelaksanaannya pada 17 bandara di bawah naungan Angkasa Pura II. Ke-17 bandara tersebut adalah Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), dan Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

“Apabila ada calon penumpang pesawat yang belum memiliki kartu vaksinasi digital, maka yang bersangkutan diwajibkan membawa bukti vaksin secara fisik. Masyarakat yang sudah vaksin dan belum mendapat bukti digital bisa langsung mengontak tim PeduliLindungi melalui website www.pedulilindungi.id, sekaligus untuk mengecek sertifikat vaksin dan hasil test PCR atau Antigen. Bagi masyarakat yang telah mengunduh aplikasi Pedulilindungi, baik melalui appstore atau playstore, maka bukti hasil tes PCR atau antigen dan sertifikat vaksinasi bisa langsung dilihat melalui aplikasi,” kata Komang Budi.

PeduliLindungi telah diluncurkan Kemkominfo sejak April 2020. Hingga kini aplikasi tersebut telah diunduh 15 juta pengguna. Sebanyak 6,4 juta pengguna aktif menggunakan PeduliLindungi dari telepon seluler, dan 13 juta rutin mengakses platform ini dari website. Aplikasi ini disediakan pemerintah untuk membantu pelacakan penyebaran Covid-19.

Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza berharap pembaruan sistem PeduliLindungi bisa membantu pemerintah memutus penularan Covid-19.

“Kami harap pembaruan dan layanan digital PeduliLindungi bisa berkontribusi lebih baik lagi dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Berbagai layanan via platform PeduliLindungi menjadi salah satu bukti upaya pemerintah untuk terus meningkatkan penetrasi digital di masyarakat di saat pandemi. Kami optimis, dengan dukungan digitalisasi serta gerakan 5M yang dicanangkan pemerintah, pandemi Covid-19 akan segera berakhir,” kata Ahmad Reza.