Jalankan Titah Jokowi, Menteri Investasi Bahlil Siap Kawinkan Pengusaha Besar dengan UMKM
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Investasi yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengemukakan bahwa Investasi merupakan pintu masuk visi misi pemerintahan yang kedua, yaitu peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia.
Untuk itu, menurutnya Kementerian Investasi memiliki tugas penting untuk dapat menciptakan peningkatan investasi yang berkualitas, baik PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) serta pemerataan pertumbuhan investasi di Indonesia.
Hal ini juga sesuai dengan visi Presiden yaitu transformasi ekonomi yang meningkatkan nilai tambah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi dari Aceh sampai Papua.
Tak hanya itu, mantan Ketum HIPMI ini juga mengungkapkan bahwa sesuai perintah Presiden Kementerian Investasi juga harus mampu mengkolaborasikan pengusaha besar dengan UMKM serta pengusaha daerah dengan pengusaha nasional.
“Harus kita kawinkan pengusaha-pengusaha besar dengan UMKM, pengusaha besar dengan pengusaha yang ada di daerah dan pengusaha nasional. Kolaborasi inilah yang bisa kita jadikan instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kita meningkat juga bisa berjalan,” kata Bahlil dalam keterangannya sebagaimana dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Jumat malam (30/4/2021).
Adapun terkait kemudahan berinvestasi, Bahlil mengungkapkan bahwa jika pemerintah menahan izin investor untuk melakukan investasi, sama artinya dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, terhambatnya investasi juga berarti menahan terbukanya lapangan pekerjaan, sumber pendapatan negara, serta menghambat peningkatan peringkat Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).
“Reform terhadap regulasi yang kemarin kita lakukan lewat Undang-Undang Cipta Kerja, saya pikir ini menjadi salah satu tugas yang akan kita lakukan ke depan secara baik,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan akan mensinergikan investasi-investasi yang berasal dari dalam dan luar negeri, baik di pemerintah pusat maupun daerah menjadi satu pintu.
“Peran dari Kementerian Investasi nantinya akan menjadi key point untuk menghubungkan/menyinergikan, baik investasi dari luar maupun dari dalam negeri, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar kemudian ini menjadi satu pintu,” pungkasnya.