10 Tuntutan SPKS Selamatkan Sektor Sawit

Oleh : Herry Barus | Kamis, 22 April 2021 - 16:19 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) , Kamis (22/4/2021), mengelar demonstrasi di depan Kementerian Keuangan dan KPK dan menyampaikan 10 tuntutan, di antaranya agar pemerintah mereformasi tata kelola dan struktur kelembagaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan mendesak BPK dan KPK mengaudit BPDPKS.

Data dari SPKS menyebutkan, dana yang sudah dialokasikan BPDPKS untuk subsidi Biodiesel berjumlah Rp57, 72 triliun. Dana ini bersumber dari pungutan ekspor CPO sejak 2015. Alih-alih untuk kesejahteraan petani, dana tersebut malah dialokasikan untuk konglomerat sawit yang sudah mapan dan mengontrol hulu hilir perkebunan sawit  di Indonesia.

Salah urus BPDPKS sebagai BLU, dilihat dari timpangnya struktur kelembagaan BPDPKS yang didominasi oleh kelompok pengusaha sawit dan bercokolnya beberapa konglomerat dalam komite pengarah yang mengatur lalu lintas alokasi dana sawit. Tidak hanya itu, badan pengawas pun sangat lemah dalam konteks posisinya karena kebanyakan dirjen dari kementerian yang duduk dalam komite pengarah dan hadir pula perwakilan asosiasi pengusaha sawit dalam dewan pengawas. 

“Salah urus ini sengaja dibiarkan. Dua tokoh kunci yang bertanggungjawab adalah Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang mengatur kebijakan komite pengarah dan Menteri Keuangan yang mengatur badan pelaksana dan dewan pengawas. BLU sawit ini tidak terurus secara baik, sebab hampir semua pelaksana badan pengelola dana sawit ini dikuasai oleh orang-orang yang tidak punya kapasitas di bidang perkebunan karena didominasi oleh orang-orang dekat Menteri Keuangan,” tegas Mansuetus Darto, Sekretaris Jenderal SPKS, di depan Kantor Kemenkeu di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Fakta menunjukkan dari total dana yang diperoleh BPDPKS, untuk program perkebunan rakyat khususnya peremajaan sawit hanya sekitar Rp5,3 triliun, pengembangan SDM petani sawit melalui pelatihan hanya sekitar Rp15 miliar. Padahal pemerintah selalu mengklaim, program perkebunan rakyat sebagai prioritas. Namun, program sawit rakyat kalah penting dengan subsidi biodiesel yang merogoh kocek hampir 90 % dana sawit.

SPKS mencatat, selama pandemi tidak ada bantuan spesifik yang diberikan kepada petani sawit. Pemerintah justru mengeluarkan insentif bagi industri biodiesel. Legitimasi lewat klaim bahwa insentif diberikan untuk menstabilkan harga TBS di level petani adalah penipuan, karena kenaikan harga TBS disebabkan oleh naiknya harga CPO dunia.

 

“Argumentasi bahwa insentif kepada industri biodiesel diperlukan untuk menyerap TBS yang over supply juga kedok pengisapan lainnya. Over supply terjadi karena ekstensifikasi lahan tetap terjadi, maka instruksi moratorium harus ditaati dan dilanjutkan. Apalagi muncul klaim bahwa industri biodiesel menyejahterakan petani. Bagaimana mau menyejahterakan, kalau perusahaan lebih memilih menyerap TBS dari kebunnya sendiri atau perusahaan pihak ketiga?” tegas Sabarudin, koordinator aksi demonstrasi dalam orasinya.

Kebijakan Menteri Keuangan untuk kenaikan pungutan dana ekspor sawit perusahaan adalah bentuk ketidakadilan lainnya. Pungutan tersebut tentu akan dibalas perusahaan dengan menekan harga TBS di level petani pekebun. Ini membuktikan bahwa sumber pungutan bukan saja dari perusahaan sawit tetapi juga dari 41,35% perkebunan yang dikelola oleh rakyat (Data BPS 2019).

“Sayangnya, dana ini bukannya dikembalikan kepada petani, melainkan ke industri biodiesel. Kebijakan pemerintah yang muncul di masa pandemi Covid-19 (2020) ini menjadi alarm serius bahwa ketidakberpihakan pemerintah terhadap petani sudah biasa yang menegaskan betapa “sahnya” eksklusi terhadap petani dilakukan,” tegas Darto.

Karena tindak tanduk BPDPKS sudah seperti ‘cukong’ atau ‘kasir’ pengusaha dan oknum Kementerian, maka mewakili petani pekebun sawit dalam SPKS, kami menuntut:

1.            Mandirikan BPDPKS dari kooptasi para konglomerat sawit dari Wilmar (Martua Sitorus), SinarMas (Frangky Oesman Widjaya) dan Arief Patrict Rahmat (Triputra). Tiga konglomerat ini juga punya bisnis biodiesel dan mereka menguasai hampir 1,5 juta hektare kebun sawit. Selain itu, keluarkan asosiasi pengusaha sawit dari Dewan Pengawas BPDPKS.  

2.            Pemerintah harus melakukan reformasi terhadap tata kelola dan struktur kelembagaan BPDPKS yang mengakomodir perwakilan petani dan segera membentuk direktorat khusus pembangunan sawit rakyat berkelanjutan. 

3.            BPK dan KPK harus mengaudit dan menelusuri penggunaan dana. Ke depan kami menuntut adanya transparansi penggunaan anggaran BPDPKS ke publik. Jangan sampai ini menambah daftar mega korupsi di era Presiden Joko Widodo.

4.            Alokasi Dana Sawit seharusnya tidak mendiskriminasi petani. Kami mengajukan, perbandingan luas areal sawit seharusnya menjadi indikator dalam alokasi penggunaan sawit beserta tantangan yang dihadapi para pemangku kepentingan.

5.            Petani menuntut agar dana hibah seharusnya dinaikan menjadi Rp50 juta agar dapat mencukupi beban petani di masa replanting dan sawit yang belum berproduksi. Ini salah satu solusi kebijakan affirmatif Pemerintah untuk petani. 

 

6.            BDPKS harus segera merealisasikan pembiayaan untuk Sapras melalui pembangunan Mini Mill (Pabrik Mini) untuk petani yang sudah dijanjikan Jokowi. Selain itu dana sawit harus diarahkan pada persoalan seperti infrastruktur, dan lain-lain.

7.            Kenaikan pungutan CPO oleh BPDPKS harus dibatalkan, karena merugikan petani. Di tengah pandemi, Pemerintah perlu melindungi rakyatnya, bukan memperarah keadaan yang hanya menyelamatkan pihak pengusaha (B40 dan B50) dan seterusnya.

8.            Pemerintah harus segera membuat aturan tata niaga dan rantai pasok biodiesel yang melibatkan petani dengan jalan kemitraan bersama koperasi petani pekebun swadaya. Perusahaan yang tidak menerima buah dari petani harus dihukum dengan tegas.

9.            Biodiesel dibangun oleh penguasa ratusan ribu hektare lahan, sehingga tidak boleh disubsidi. Kekayaan 29 konglomerat sawit setara dengan 67% APBN 2017 (laporan TuK Indonesia). Apa perlu mereka disubsidi? Jangan jadikan BPDPKS sebagai ‘sapi perah’

10.          Kementerian Keuangan pun telah menaikkan pungutan yang disesuaikan dengan harga CPO internasional. Potongan bahkan hingga mencapai US$250/ton. Dampaknya, jika potongan ini diberlakukan, petani tidak akan menikmati harga buah sawit yang lebih baik, sebab potongan itu merugikan petani sekitar Rp 500-700/ kg TBS.