Deklarasi Persatuan Dukun di Banyuwangi Bikin Heboh, MUI Melarang! DPR Tak Mempersoalkan, Asal...

Oleh : Candra Mata | Rabu, 10 Februari 2021 - 16:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Masyarakat dihebohkan oleh kabar Persatuan Dukun Nusantara atau Perdunu yang mendeklarasikan keberadannya di Kota Banyuwangi, Jawa Timur beberapa waktu lalu. 

Pro kontra pun terjadi. ada yang melarang dan ada juga yang tidak mempersoalkan hal tersebut sepanjang tidak bertujuan negatif.

Terkait itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa perdukunan itu dilarang.

Hal tersebut tertuang dalam fatwa MUI terkait perdukunan, yakni fatwa MUI nomor 2/MUNAS VII/MUI/6/2005.

"Ya, kalau dari MUI, kan sudah ada fatwa kan, terhadap perdukunan dan peramalan," ujar Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, kepada wartawan dikutip Rabu (10/2/2021).

"Intinya perdukunan itu dilarang, itu karena menimbulkan banyak mudarat, di antaranya merusak keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT," tandasnya.

MUI pun meminta agar kegiatan Perdunu tersebut dihentikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasompang menilai Perdunu yang dideklarasikan di Kota Bayuwangi tersebut tidak dapat diputuskan sebagai sesuatu kegiatan negatif. 

Ia mengatakan persatuan tersebut merupakan tabib dengan menggunakan pengobatan secara tradisional serta bertumpu pada doa-doa kepada Allah SWT.

“Saya kira yang dimaksud itu sebetulnya tabib, yang bertumpu pada doa-doa kepada Allah SWT itu merupakan pengobatan selain medis,” kata Marwan dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Rabu (10/2/2021).

Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, deklarasi Perdunu akan menjadi polemik apabila tujuannya menjerumuskan masyarakat kearah yang negatif. 

Ia menuturkan dukun bukan sesuatu yang baru di Indonesia tetapi sudah lama.

“Jika persatuan Perdunu itu bertujuan untuk membantu dan melindungi masyarakat kenapa tidak? Saya kira tidak perlu dibesar-besarkan dan menjadi polemik, dari dulu juga dukun sudah ada kan tidak semuanya berbuat jahat," ucap Marwan.

"Untuk itu jangan menganggap perdukunan sebagai syirik dan perbuatan jahat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Indonesia mendeklarasikan diri di Banyuwangi. 

Perlu diketahui, Perdunu sendiri beralasan deklarasi tersebut tidak untuk hal negatif melainkan membantu masyarakat terhindar dari penipuan dukun palsu.

Namun demikian, kekhawatiran sebagian  masyarakat Banyuwangi terkait pernah adanya tragedi pembantaian dukun santet yang terjadi pada tahun 1998 pun bermunculan dan menciptakan polemik baru ditengah masyarakat, khususnya di Banyuwangi.