Waduh! Proyek Super Prioritas Tol Cisumdawu Masih Terganjal Pembebasan Tanah Wakaf dan TKD, Apa Langkah Pemerintah?

Oleh : Hariyanto | Senin, 01 Februari 2021 - 11:41 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) menjadi perhatian yang cukup penting/prioritas dalam Pemerintah sebagai kunci bisa aktifnya bandara Kertajati dan sumber kemajuan Jawa Barat. 

Namun, Tol yang menjadi salah satu proyek super prioritas pemerintah ini masih terganjal pembebasan tanah wakaf dan tanah kas desa (TKD) yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

“Permasalahan TKD tidak hanya di Cisumdawu saja. Ruas Tol lain juga terdapat permasalahan TKD dan wakaf,” ujar Tenaga Ahli Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Niki Ekos Kosasih pada rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga, Jumat (29/1/2021).

Rakor ini diikuti oleh Sekda Kabupaten Sumedang, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan  Kabupaten Sumedang, PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu seksi 1, Para Camat dan Kepala Desa yang wilayahya terkena penggusuran untuk Tol Cisumdawu seksi 1.

Pemerintah menargetkan penyelesaian pembebasan lahan tol Cisumdawu untuk seksi 1,2, dan 3 pada awal sampai pertengahan Bulan Februari 2021. “Sementara untuk seksi 4,5, dan 6 ditargetkan sebagian besar mulai dilakukan konstruksi,” jelas Niki.

Untuk permasalahan pengalihan TKD dan tanah wakaf, Niki mengatakan, pemerintah akan dibantu oleh beberapa tokoh kunci untuk menyamakan persepsi terkait tanah wakaf yang terkena dampak Jalan Tol Cisumdawu.

Pada rakor tersebut terdapat 10 bidang tanah wakaf yang dibahas secara detail permasalahan yang terkait dengan Tol Cisumdawu. Pembahasan tentang lahan TKD dan wakaf ini ditargetkan selesai pada minggu ke-4 Bulan Januari untuk mengejar  target konstruksi pada tahun 2021.

Niki menyebutkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi dan memetakan masalah dari 22 bidang TKD dan 10 tanah wakaf yang terkena dampak pembangunan Tol Cisumdawu Tahap 1 sampai 6. 

“Minggu depan mudah-mudahan ada keputusan strategis karena semua ini akan disampaikan ke level Menteri,” urainya. 

Niki berharap agar pemerintah daerah segera memproses perizinan terkait pembangunan Tol Cisumdawu untuk pemasalahan terkait yang ada di level daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Sumedang Herman Surya berharap agar permasalahan status tanah untuk pembangunan Tol Cisumdawu dapat segera diselesaikan. 

“Jalan tol sepanjang 60 km yang melewati Kabupaten Sumedang ini bukan semata-mata menjadi kepentingan Pemerintah Pusat saja, namun menjadi kepentingan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, jika Tol Cisumdawu dapat dipergunakan maka akses menuju  Bandara Kertajati  akan menjadi lebih mudah. “Ini akan berdampak pada perkenomonian regional dan nasional,” tambah Herman.