Tahun 2030, Proses Produksi Industri Petrokimia Bakal Berbasis Energi Terbarukan

Oleh : Ridwan | Kamis, 19 November 2020 - 10:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meemproyeksi proses produksi industri petrokimia sudah dapat dilakukan dengan berbasis energi terbarukan (renewable energy) pada tahun 2030.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam pada acara seminar web bertajuk Indonesia Petrochemical and Plastic Industry Outlook 2021 pada Rabu (18/11/2020).

"Kita harapkan pada 2030, industri petrokimia ini nantinya berbasis renewable energy," katanya.

Meski demikian, Khayam mengakui masih terdapat beberapa tantangan pada Indonesia's Chemical 4.0 . "Pada Indonesia's Chemical 4.0 terdapat beberap tantangan, mulai dari pabrik tidak efisien, adaptasi teknologi rendah, kurangnya kemampuan R&D, dan persoalan rantai pasok," tambahnya.

Lebih lanjut, Khayam mengungkapkan bahwa produksi berbasis migas dan batubara tetap akan dilaksanakan secara beriringan. 

Hal tersebut berkaitan dengan skema Indonesia’s Chemical 4.0 yang ingin dicapai.

Kemenperin optimis produksi kimia dasar akan meningkat di tahun 2030, lalu penggunaan bahan baku kawasan industri juga akan semakin meningkat.

Untuk melaju kesana, kata Khayam, dalam tiga sampai lima tahun pertama hingga 2021, Kemenperin berupaya mengurangi impor kimia dasar hingga 35 persen.

Di antara cara pengurangannya adalah dengan meningkatkan kapasitas pemurnian nafta dan kimia dasar (olefin dan aromatik) untuk menyalurkan ke industri hilir.

Kemudian, efisiensi akan diringkatkan dengan menggunakan teknologi 4IR, dan memperkuat produksi serat sintesis untuk mendukung industri tekstil.

Pada lima dan sepuluh tahun selanjutnya, yaitu 2025, kontribusi penjualan resin sintetis dan serat sintetis akan ditingkatkan sebesar lebih dari 1,5 kali.

Dengan cara meneruskan peningkatan produksi serat sintetis, memperkuat produksi produk perantara, dan meningkatkan kemampuan untuk mengubah biomassa menjadi biokimia dasar.

"Terakhir, 10 sampai 15 tahun hingga 2030, Kemenperin membidik Indonesia menjadi Top produsen biofuel dan bioplastic," tutupnya.