Nah Lo, Ahok Sesumbar Bakal Bubarkan Pertamina Kalau Rugi, Ombusdman: Pernyataan Itu Berpotensi Mal Administrasi

Oleh : Candra Mata | Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota Ombudsman RI Laode Ida menyayangkan pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa Pertamina akan dibubarkan jika merugi.

Menurut Laode pernyataan tersebut berpotensi mal-administrasi.

Alasannya, substansi pernyataan tersebut bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 yang menyebut bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pernyataan Ahok, ‘Pertamina akan dibubarkan jika rugi’ berpotensi mal-administrasi. Karena di dalamnya (Pertamina) dikuasai negara, dan juga dipergunakan untuk kepentingan publik dan masyarakat luas,” kata Laode seperri dikutip dari ANTARA Kamis (27/8).

“Posisinya sama dengan PT PLN yang dibentuk dengan kekhususan untuk memberikan pelayanan hajat hidup atau kebutuhan dasar di bidang kelistrikan,” jelasnya.

Dikatakan Laode, belum ada satu badan usaha milik negarapun yang bisa secara langsung menggantikan posisi PT Pertamina untuk urusan migas tersebut.

Sehingga ide Ahok untuk membubarkan Pertamina akan terasa sangat sensitif jika hanya karena peristiwa rugi yang bersifat temporer.

“Saya terkejut membaca pernyataan Komut PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mengesankan tidak mengetahui tentang penyebab kerugian itu. Apalagi sudah ‘viral’ luas di media sosial, adanya pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta itu yang secara tegas menyatakan bahwa jika dalam 7 bulan menjabat Komut PT Pertamina tidak untung, maka Pertamina akan dibubarkan. Saya berharap masyarakat ‘dingin’ saja atau tak terprovokasi ketika membaca pernyataan yang juga ditayangkan melalui video singkat itu,” kata Laode.

Selain itu, dirinya juga meminta Ahok tidak lagi mengeksploitasi kerugian itu dengan kesan politis.

Sebab Ahok sebetulnya dapat dengan mudah memanggil jajaran Direksi PT Pertamina untuk mengklarifikasi permasalahan yang sebenarnya. Karena Ahok merupakan Komisaris Utama perusahaan plat merah itu.

“Sekali lagi, perlulah juga mendalami atau memahaminya secara bijak. Pertama, mungkin perlu tracking posisi untung rugi usaha BUMN holding migas nasional itu dalam beberapa tahun. Apakah sama juga dengan tahun ini, yakni rugi? Kedua, jika kerugian baru terjadi di tahun 2020 ini, perlu juga mengkajinya apakah terkait dengan pandemi Covid-19? Saya duga ada korelasi positifnya. APBN saja alami defisit yang luar biasa sebagai dampak wabah Covid-19,” pungkas Laode.