PT Hutama Karya Bersama PPJT Sepakat Percepat Penyelesaian JTTS

Oleh : Herry Barus | Minggu, 26 Juli 2020 - 14:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Hutama  Karya selaku  Badan  Usaha  Jalan  Tol (BUJT) baru  sajamelakukan  agenda  Penandatanganan Amandemen Pengusahaan  Jalan  Tol (PPJT)  Jalan  Tol  Trans  Sumatera  (JTTS)  bersama  dengan  Badan  Pengatur  Jalan  Tol  (BPJT). Kegiatan ini untuk pertama kalinya digelar secara virtual Sabtu (24/7/2020).

Agenda  Amandemen  PPJT secara  virtual  ini dihadiri  oleh  Kepada  Badan  Pengatur  Jalan  Tol(BPJT) Danang Parikesit, Direktur  Utama  Hutama Karya Budi Harto, Direktur Operasional  I Hutama Karya Suroto, Executive Vice President Divisi Pembangunan Jalan Tol Hutama Karya Agung Fajarwanto dan Notaris Rina Utami DjauhariSH.

Amandemen PPJT dilakukan sebagai tindaklanjut atas surat dari :

1.Menteri  PUPR  Nomor  KU.02.07-Mn/794  Tanggal  25  April  2020 perihal  Permohonan Persetujuan Penggunaan Dana Badan Usaha Terlebih Dahulu Untuk Pengadaan Tanah PSN Jalan Tol dengan memanfaatkan sisa Alokasi TA 2016 –TA 2020;

2.Komite     Percepatan     Penyediaan     Infrastruktur     Prioritas     melalui     surat     Nomor IPW.5/D.M.EKON.KPPIP.04/2020  Tanggal  24  April  2020  telah  menyampaikan  Usulan Alokasi Dana Pengadaan Tanah Tahun 2020 Terhadap Revisi Sisa Alokasi Dana Pengadaan Tanah Tahun 2016 –2019 Proyek Strategis Nasional Sektor Jalan Tol yang ditujukan kepada Direktur Utama LMAN.

3.Atas surat permohonan  Menteri PUPR sebagaimana angka 1, Menteri Keuangan Republik Indonesia    memberikan    persetujuan    kepada    Menteri    PUPR    melalui    Nomor    S-450/MK.06/2020  Tanggal  29  Mei  2020  perihal  Persetujuan  Usulan  Alokasi  Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Tahun Anggaran 2020.

Amandemen PPJT meliputi 7 (tujuh) ruas tol yakni ruas Medan Binjai(17 KM), ruas Bakauheni –Terbanggi(140  KM),  ruas  Pekanbaru –Dumai(131  KM),  ruas  Kisaran –Tebing  Tinggi(Indrapura –Kisaran)(47 KM), ruas Sigli –Banda Aceh(73 KM), ruas Pekanbaru –Padang(254 KM), dan ruas Lubuk Linggau –Curup –Bengkulu(96 KM).

Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan bahwa penandatanganan amandemen PPJT ini dilakukan agar dapat  memperlancar penyelesaian pembangunan  proyek  JTTS.

“Terima kasih atas  kerjasama  yang  baik  antara  Hutama  Karya  dan  BPJT.  Harapan  kami,  Alokasi  Dana Talangan  Tanah  tahun  2020 dapat memperlancar  tugas para  BUJTsekalian sehingga proyek bisa berjalan sesuai rencana.” tuturDanang.

Alokasi Dana Talangan Tahun 2020 yang telah disetujui dan ditandatangani ini akan digunakan untuk ke-7 ruas tol dimana hingga saat ini progres pengadaan tanah masing-masing ruas yakni Medan –Binjaimencapai 99%,  ruas  Bakauheni –Terbanggi  Besarmencapai  100%,  ruas Pekanbaru –Dumaimencapai 94%, dan ruas Sigli –Banda Acehmencapai 71%. Adapun ke-3 ruas  lainnya ruas  Pekanbaru –Padang meliputi  ruas  Bukittinggi –Padang  Panjang –Lubuk Alung –Padang, ruas  Lubuk  Linggau –Curup –Bengkulu, ruas Kisaran –Tebing  Tinggi (Indrapura –Kisaran) keseluruhannya masih dalam tahap pengadaan tanah.

“Untuk seluruh timHutama Karya dan juga segenap kawan-kawan yang hadir pada siang hari ini, tentunya ini menjadi semangat kita bersama dalam mempercepat dan menyesuaikan progres pengadaan  tanah untuk  realisasi  proseskonstruksiJalan  Tol  Trans  Sumatera.” tutup Danang, Kepala BPJT.

Dengan telah dilaksanakannya Amandemen PPJT dalam rangka percepatan progres pendanaan tanah Proyek Strategis Nasional khususnya Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya berharap ini mampu memperlancar progres pengadaan tanah di lapangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015.

Sementara itu di tempat terpisah, Executive Vice President Divisi Sekretaris Perusahaan HutamaKarya, Muhammad Fauzan turut menyampaikanungkapanterima kasih atas terealisasinya agenda penandatanganan ini.

 “Saya atas   nama   Hutama   Karya   mengucapkan   terima   kasih,   semoga   akan   membuat   proses pembangunan  Jalan  Tol  Trans  Sumatera  lebih  lancar sesuai  rencana.”ujar Fauzan.

Sebagai informasi, Hutama Karya terus melakukan upaya terbaiknya dalam membangun ke-tujuh ruas yang  saat  ini  telah  mendapatkan  penambahan  Alokasi  Dana  Talangan  Tanah  tahun  2020 tersebut. Adapun hingga saat ini, Hutama Karya  telah membangun Jalan  Tol Trans Sumatera sepanjang ±588 kilometer dan 5 (lima) ruas telah beroperasi.