Terapkan Prinsip Industri Hijau, APP Sinar Mas Kembali Raih Penghargaan dari Kemenperin
INDUSTRY co.id - Jakarta – Dua unit industri Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas meraih Penghargaan Industri Hijau 2018 dari Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) atas keberhasilannya menjalankan praktik-praktik terbaik keberlanjutan selama ini.
Menurut Informasi yang diterima INDUSTRY.co.id, Senin (17/12/2018) menyebutkan, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk - Tangerang Mills mencatatkan pencapaian tertinggi yakni Penghargaan Industri Hijau Level 5, sedangkan PT Ekamas Fortuna memperoleh Penghargaan Industri Hijau Level 4.
“Penghargaan Industri Hijau 2018 bertujuan mendorong industri dalam negeri untuk menjadi industri yang ramah lingkungan,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam sambutannya beberapa waktu lalu. Menperin menambahkan bahwa ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).
“Berdasarkan hasil assessment industri untuk Penghargaan Industri Hijau 2018, diperoleh penghematan energi sebesar Rp1,8 triliun dan air sebesar Rp27 miliar. Adanya penghematan pemakaian energi dan air ini membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% atas usaha sendiri, atau 41% dengan bantuan pihak luar pada tahun 2030,” sambung Menteri Airlangga.
Penghargaan yang diterima kedua unit industri APP Sinar Mas tersebut merupakan apresiasi terhadap implementasi pola penghematan sumber daya, penggunaan bahan baku dan energi yang ramah lingkungan serta terbarukan di masing-masing pabrik.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk - Tangerang Mills sejak tahun 2014 telah menerapkan sistem manajemen energi berstandar internasional ISO 50001 demi mengoptimalkan pemakaian energi dan menurunkan biaya energi dalam proses produksi. Sementara, PT Ekamas Fortuna berhasil melakukan efisiensi pada penggunaan energi listrik dan batu bara.
Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan penerapan prinsip industri hijau merupakah salah satu bentuk komitmen APP Sinar Mas terhadap praktik bisnis berkelanjutan yang tertuang dalam Sustainability Roadmap Vision 2020.
“Setiap tahun, APP Sinar Mas juga rutin membuat Laporan Keberlanjutan yang diaudit oleh pihak ketiga independen, demi memberikan gambaran komprehensif mengenai implementasi program keberlanjutan dalam bisnis perusahaan,” kata Suhendra.
Dalam Laporan Keberlanjutan tahun 2017, APP Sinar Mas berhasil mencatatkan, antara lain, penurunan intensitas energi sebesar 6%, intensitas karbon sebesar 14%, dan penggunaan air sebesar 14% di seluruh pabrik pulp dan kertasnya. Pada tahun yang sama, APP Sinar Mas juga berhasil memangkas pembuangan limbah ke landfill sebesar 63% serta memenuhi persyaratan pemerintah untuk air limbah dan emisi udara.