Sumur Eksploitasi Geothertmal Rantau Dadap Mulai Berproduksi

Oleh : Herry Barus | Minggu, 05 Agustus 2018 - 16:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Proyek panas bumi (geothermal) Rantau Dedap di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, dan Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, memulai tahapan pengeboran sumur eksploitasi.

Penajakan Sumur RD-I3 yang merupakan sumur eksploitasi pertama proyek panas bumi Rantau Dedap dilakukan pada Sabtu, oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana didampingi Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.

"Proyek PLTP Rantau Dedap dengan total kapasitas 220 MW ini akan memberikan tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 106,87 juta dolar AS," kata Rida Mulyana dalam rilis yang di Jakarta.

Rincian penerimaannya adalah iuran eksplorasi sebesar 626.460 dolar AS; iuran tetap selama eksploitasi dan pemanfaatan atau 30 tahun sebesar 4,25 juta dolar; iuran produksi/royalti, dengan asumsi pembangkitan listrik 681,9 GWh/tahun, sebesar 85 juta dolar selama masa eksploitasi dan pemanfaatan; dan bonus produksi tiga daerah yakni Muara Enim, Lahat, dan Pagar Alam senilai 17 juta dolar selama masa produksi.

"Penerimaan negara ini belum termasuk penerimaan dari sektor pajak," tambahnya.

Pengeboran sumur RD-I3 merupakan pertama dari rencana 16 sumur eksploitasi yang terdiri atas 14 sumur produksi dan dua sumur injeksi dengan kapasitas diperkirakan 7,8 MW/sumur.

Selain pengeboran 16 sumur, kegiatan eksploitasi akan dibarengi konstruksi PLTP Rantau Dedap tahap pertama berkapasitas 86 MW oleh konsorsium PT Rekayasa Industri dan Fuji Electric Co.

PLTP Rantau Dedap akan dikembangkan dalam dua tahap dengan kapasitas keseluruhan 220 MW.

Tahap pertama berdaya 86 MW direncanakan beroperasi (commercial on date/COD) pada pertengahan 2020 dan tahap kedua 134 MW ditargetkan COD pada 2025.

Setelah beroperasi, PLTP Rantau Dedap mampu melistriki lebih dari 130 ribu rumah dengan menciptakan 1.200 lapangan kerja baru saat konstruksi.

Rida melanjutkan energi panas bumi menjadi salah satu prioritas nasional di bidang energi, mengingat besarnya sumber daya di Indonesia yang diperkirakan 28,5 GW.

Sementara, kapasitas terpasang PLTP di Indonesia saat ini baru 1.948,5 MW dan merupakan peringkat kedua terbesar di dunia setelah Amerika Serikat.

Kementerian ESDM memberikan persetujuan kepada PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) untuk memasuki tahap eksploitasi di Rantau Dedap melalui Surat Menteri ESDM Nomor 2224/31/MEM.E/2018 tertanggal 9 Maret 2018.

Persetujuan diberikan dengan pertimbangan SERD telah menyelesaikan kegiatan eksplorasi pada 2010-2018, yang meliputi survei geosains, pembangunan infrastruktur, pengeboran enam sumur eksplorasi, dan uji sumur serta penyusunan dokumen studi kelayakan.

SERD selaku pemegang izin panas bumi, telah mencapai "financial close" pada 23 Maret 2018 dengan Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), Nippon Export and Investment Insurance (NEXI), dan sejumlah bank internasional yakni Mizuho Bank, Ltd, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation senilai 540 juta dolar AS untuk pengembangan PLTP Rantau Dedap unit pertama.

Total biaya proyek Rantau Dedap diproyeksikan sekitar 700 juta dolar.

SERD juga telah mendapatkan penyesuaian harga melalui amandemen "power purchase agreement" (PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 6 November 2017 dari semula 8,86 sen dolar AS per kWh menjadi sebesar 11,76 sen dolar/kWh.